Menu

Mode Gelap
Pengurus KNG Raya Gelar Pertemuan Bahas RAT 2026 dan Bantuan Bencana Hari Pertama Tahun Baru, Menhub Dudy Pantau Arus Lalu Lintas di Jalur Tol Keluar-Masuk Jakarta Menhub Dudy Pastikan Kesiapan untuk Arus Balik Nataru di Stasiun Yogya UMK Kubu Raya 2026 Naik 7,7 Persen, Ditetapkan Rp3,1 Juta Warga Tangse Masuk Hutan Lindung, Cari Pelaku Tambang Ilegal Penyebab Banjir Bandang Penyeberangan Merak–Bakauheni Terpantau Aman dan Lancar, Cuaca Bersahabat

ANJUNGAN

Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo–Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola

badge-check


					Foto istimewa/pelindoregional2 Perbesar

Foto istimewa/pelindoregional2

Wartatrans.com, JAKARTA -;Pelindo Regional 2 menyelenggarakan Legal Conference 2025 di Novotel Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan aset strategis di pelabuhan.

Kegiatan yang dihelat pada Kamis (27/11) ini menghadirkan pembicara utama, salah satunya Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor kepelabuhanan.

“Aset dan operasi pelabuhan adalah tulang punggung logistik nasional. Karena itu, seluruh langkah perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar dan terukur,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan aset negara, mulai dari legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen, hingga koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara.

“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat.

Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum—terutama dalam perlindungan aset—menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pengurus KNG Raya Gelar Pertemuan Bahas RAT 2026 dan Bantuan Bencana

2 Januari 2026 - 12:02 WIB

Warga Tangse Masuk Hutan Lindung, Cari Pelaku Tambang Ilegal Penyebab Banjir Bandang

2 Januari 2026 - 06:35 WIB

Penyeberangan Merak–Bakauheni Terpantau Aman dan Lancar, Cuaca Bersahabat

2 Januari 2026 - 05:51 WIB

Kembang Api di Jembatan Esplanade, Singapura: Harapan Baru Menyambut 2026

2 Januari 2026 - 01:10 WIB

Sanggar Seni Surawisesa Gelar Diskusi Nasab Leluhur Awali Tahun 2026

1 Januari 2026 - 21:20 WIB

Trending di PERISTIWA