Menu

Mode Gelap
Komunitas Seni Kuflet Gelar Tur Literasi Sumatera di Jambi, Sasar Kampus hingga Komunitas INDOSIAR Luncurkan “Band Academy”, Upaya Hidupkan Kembali Era Musik Band Indonesia Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4 Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026 KAI Daop 7 Madiun Layani 492 Ribu Pelanggan Selama Angkutan Lebaran 2026 Awal Libur Panjang Paskah, Volume Penumpang Kereta Api Tembus 183 Ribu

ANJUNGAN

Legal Conference 2025: Kolaborasi Pelindo–Kejaksaan untuk Penguatan Tata Kelola

badge-check


 Foto istimewa/pelindoregional2 Perbesar

Foto istimewa/pelindoregional2

Wartatrans.com, JAKARTA -;Pelindo Regional 2 menyelenggarakan Legal Conference 2025 di Novotel Bogor sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola hukum perusahaan, khususnya dalam perlindungan aset strategis di pelabuhan.

Kegiatan yang dihelat pada Kamis (27/11) ini menghadirkan pembicara utama, salah satunya Feri Tas, S.H., M.Hum., M.Si, Koordinator I pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

Plh Executive Director Pelindo Regional 2, Budi Prasetio, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan pondasi penting dalam menjaga keberlangsungan operasional Pelindo sebagai BUMN strategis di sektor kepelabuhanan.

“Aset dan operasi pelabuhan adalah tulang punggung logistik nasional. Karena itu, seluruh langkah perusahaan harus berada dalam koridor hukum yang benar dan terukur,” ujarnya.

Dalam pemaparannya, Feri Tas menekankan pentingnya langkah preventif dalam pengamanan aset negara, mulai dari legal audit, standarisasi kontrak, digitalisasi dokumen, hingga koordinasi lintas lembaga. Menurutnya, risiko hukum yang tidak dimitigasi sejak dini dapat berdampak langsung pada stabilitas korporasi dan ekonomi negara.

“Aset pelabuhan memiliki nilai strategis dan ekonomis yang besar. Pengamanan aset bukan hanya kewajiban administratif, tetapi bagian dari menjaga kedaulatan ekonomi negara,” tegas Feri.

Ia menjelaskan bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran besar dalam membantu BUMN seperti Pelindo, baik melalui legal opinion, pendampingan hukum, mediasi, maupun penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara.

Materi Feri juga menyoroti dinamika risiko korporasi, risiko kontraktual, potensi fraud, dan mekanisme pengawasan hukum yang kini semakin ketat.

Pelindo Regional 2 menegaskan bahwa penguatan aspek hukum—terutama dalam perlindungan aset—menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan.

Kegiatan ini juga menghadirkan pembicara lain seperti Akhirman, Group Head Hukum Pelindo, serta Pujiyono Suwadi, Ketua Komisi Kejaksaan RI. Acara dihadiri perwakilan manajemen, unit legal, cabang pelabuhan, serta fungsi operasional terkait.(ahmad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rayakan Liburan dengan Perjalanan Hemat, DAMRI Hadirkan Promo “Twin Date 4.4

2 April 2026 - 23:40 WIB

Kelola 196 Ribu Penumpang, Pelindo Regional 2 Pastikan Kelancaran Arus Lebaran 2026

2 April 2026 - 23:02 WIB

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Pascagempa 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Beroperasi Kembali

2 April 2026 - 19:25 WIB

Gempa Bitung dan Ternate, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Aman Terkendali

2 April 2026 - 18:41 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

KSOP Muara Angke Catat Keberhasilan Angkutan Laut Lebaran 2026, Lebih dari 27 Ribu Penumpang Terlayani

2 April 2026 - 17:12 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

2 April 2026 - 16:32 WIB

Trending di RAGAM