Wartatrans.com, NAGAN RAYA — Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya, menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk kegiatan pertambangan di kawasan Tuat Jemangalan, Beutong Ateuh Banggalang.
Pernyataan tersebut disampaikan sebagai bentuk keresahan masyarakat terhadap rencana maupun aktivitas pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam hutan, sumber air, lingkungan, serta ruang hidup masyarakat setempat.

Dalam pernyataan sikapnya, masyarakat menegaskan bahwa penolakan terhadap pertambangan bukan merupakan keputusan yang muncul secara tiba-tiba. Berbagai upaya konstitusional disebut telah dilakukan, mulai dari menyampaikan aspirasi kepada pemerintah, melakukan orasi hingga aksi demonstrasi di Kantor Bupati.
Namun, masyarakat mengaku hingga kini aspirasi tersebut belum mendapatkan perhatian sebagaimana yang mereka harapkan.
“Kami merasa seperti orang asing di tanah kami sendiri. Kami merasa seperti sedang dijajah di tanah leluhur kami sendiri,” demikian salah satu bagian pernyataan sikap masyarakat.
Masyarakat menilai Beutong Ateuh Banggalang bukan sekadar hamparan hutan dan tanah, tetapi merupakan sumber kehidupan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
Hutan, air, tanah dan ekosistem yang terdapat di kawasan tersebut dianggap sebagai amanah yang harus dijaga dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
“Kami tidak mau kehilangan tanah kami. Kami tidak mau kehilangan hutan kami. Kami tidak mau kehilangan sumber air dan sumber kehidupan kami,” tegas masyarakat dalam pernyataan tersebut.
Bukan Menolak Pembangunan
Masyarakat juga menegaskan bahwa mereka tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan yang mengorbankan hutan, sumber air, lingkungan dan kehidupan masyarakat menjadi hal yang mereka tolak.
Menurut masyarakat, kerusakan hutan tidak hanya berdampak terhadap hilangnya pepohonan, tetapi juga dapat mengancam sumber air, habitat satwa, keseimbangan ekosistem dan kehidupan masyarakat.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan orientasi pembangunan apabila masyarakat yang hidup di kawasan tersebut justru harus kehilangan ruang hidupnya.
“Untuk siapa pembangunan itu dilakukan jika masyarakat yang hidup di atas tanah tersebut justru kehilangan ruang hidupnya?”
Minta Pemerintah Buka Dialog
Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang meminta pemerintah mendengarkan aspirasi mereka dan meninjau kembali setiap rencana maupun kegiatan pertambangan di kawasan tersebut.
Mereka juga meminta adanya keterbukaan informasi, dialog yang sungguh-sungguh dengan masyarakat, serta penghormatan terhadap hak masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Masyarakat menyatakan akan terus memperjuangkan aspirasi tersebut melalui jalur hukum, demokrasi, aksi damai dan advokasi, serta berbagai cara lain yang sah dan konstitusional.
Mereka menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan penolakan terhadap pertambangan yang dinilai berpotensi mengancam kawasan Beutong Ateuh Banggalang.
“Memperjuangkan hutan berarti memperjuangkan air. Memperjuangkan tanah berarti memperjuangkan kehidupan. Dan memperjuangkan Beutong Ateuh Banggalang berarti memperjuangkan masa depan anak cucu kami,” demikian pernyataan masyarakat.
Di akhir pernyataan sikap, masyarakat menyerukan penolakan terhadap pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang serta mengajak semua pihak menjaga hutan dan sumber air sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat.
“Tolak pertambangan di Beutong Ateuh Banggalang. Selamatkan hutan, selamatkan air, selamatkan kehidupan. Tanah kami bukan untuk dihancurkan. Beutong Ateuh Banggalang adalah sumber kehidupan kami.”
Masyarakat Pematang Jemangalan dan masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menyatakan akan terus berdiri dan bersatu memperjuangkan aspirasi mereka secara damai, berani dan bermartabat.
“Kami ingin merdeka di tanah sendiri.”*** (Kamaruzzaman)


























