Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menargetkan penanganan sekitar 6.500 kilometer kabel udara dalam lima tahun.
Penataan dilakukan melalui berbagai skema, mulai dari pembangunan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), relokasi mandiri operator, pengikatan, pemotongan kabel, hingga penanganan kabel yang menjuntai.
Hingga kini, SJUT yang telah terbangun mencapai 41,7 kilometer. Pada 2026, Dinas Bina Marga mengerjakan tambahan 12,5 kilometer sehingga total jaringan SJUT yang tersedia ditargetkan mencapai 54,2 kilometer.
Penataan dilakukan bertahap di lima wilayah administrasi Jakarta. Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Pembangunan dan Tata Kota Nirwono Yoga mengatakan Dinas Bina Marga akan melakukan penataan kabel udara secara rutin setiap pekan.
“Ini dilakukan di lima wilayah sehingga setiap minggu Dinas Bina Marga nanti akan melakukan penataan seluruh kabel-kabel udara yang ada di Jakarta,” ujar Nirwono saat mengikuti penataan kabel di kawasan Tugu Proklamasi, Selasa (29/9/2026).
Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama asosiasi dan operator jaringan.
Penertiban kabel udara, menurut dia, telah menjadi kegiatan rutin.
“Kami dibantu asosiasi dan para operator dan berkolaborasi. Kita akan lakukan penertiban kabel udara setiap minggu, dan ini sudah menjadi kegiatan rutin kami,” kata Heru.
Dari sisi teknis, penataan tidak hanya berarti memindahkan kabel ke bawah tanah.
Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Utilitas Kota Dinas Bina Marga DKI Jakarta Imam Adi Nugraha menjelaskan jaringan yang masih aktif harus ditangani terlebih dahulu sebelum kabel tidak aktif dan tiang yang sudah tidak digunakan dibersihkan.
“Jadi seminggu pertama kita bersihkan kabelnya, seminggu berikutnya kita cabut tiang-tiang yang sudah tidak berfungsi,” tegas Imam.
Besarnya pekerjaan juga terlihat dari kebutuhan anggaran.
DKI menyiapkan Rp90 miliar untuk pembangunan SJUT sepanjang 16,9 kilometer pada 10 ruas jalan, yakni MT Haryono, Gatot Subroto, Dr. Soepomo, Abdullah Syafei, Saharjo, Pemuda, Otista, Tebet Barat Dalam Raya, Matraman, dan Jatinegara.
Nilai tersebut setara sekitar Rp5,33 miliar per kilometer untuk paket tersebut, bukan standar biaya pembangunan SJUT secara umum.
Ketua Korwil Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL) Jabodetabek Anton F. Belnis mengatakan, sekitar 72 operator memiliki jaringan kabel di Jakarta.
Pada kawasan Proklamasi dan Penataran, sebanyak 22 operator telah melakukan relokasi, sementara program 2026 menargetkan penanganan sekitar 60 kilometer kabel di lima wilayah administrasi.
“Sekitar 50-60 persen kabel yang melintas di sejumlah ruas tersebut rata-rata sudah tidak aktif,” ucap Anton, Senin (28/9/2026).
Penataan juga menghadapi perbedaan karakter jaringan. Pemerintah menyebut kabel komunikasi relatif lebih siap dipindahkan ke bawah tanah, sedangkan jaringan listrik membutuhkan waktu lebih panjang karena berkaitan dengan kebutuhan teknis dan infrastruktur pendukung.
Dengan target 6.500 kilometer, ukuran kemajuan Jakarta bukan sekadar berkurangnya kabel yang terlihat di udara.
Kemajuan harus tercermin pada jaringan aktif yang direlokasi, kabel tidak aktif yang dibersihkan, ruas jalan yang selesai, serta pembangunan jaringan bawah tanah yang terus bertambah secara terukur.(Artha Tidar)

























