Menu

Mode Gelap
Rumah Budaya HMA, Diplomasi Sastra dan Budaya, Merawat Harmoni Indonesia–Mesir Proliga 2026 Pekan ke 6 Bojonegoro Mengerucutkan Tim Peserta Babak Final Four Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera Ratusan Warga Tonton Film NOEH (Pasung) di RSJ Aceh, Hujan Tak Surutkan Ikhtiar Lawan Stigma ODGJ Citilink Buka 2 Rute Baru Menuju Sumatera via Bandara Halim Sukses Kelola Komunikasi Berdampak, PNM Raih Tiga Penghargaan PR Indonesia Awards 2026

JALUR

Menhub Dudy Lepas Keberangkatan Mudik Gratis dengan 75 Bus

badge-check


 Menhub sapa peserta mudik gratis dengan bus di Terminal Pulogebang Perbesar

Menhub sapa peserta mudik gratis dengan bus di Terminal Pulogebang

Wartatrans.com, JAKARTA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi melepas keberangkatan Peserta Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), dengan Angkutan Jalan menggunakan 75 bus, yang dihelat Kementerian Perhubungan di Terminal Terpadu Pulo Gebang Jakarta, Selasa (23/12/2025).

“Harapan kami kegiatan Mudik Gratis ini dapat menambah kebahagiaan dan memberikan manfaat bagi seluruh peserta. Saya juga berpesan agar seluruh peserta tetap menjaga kesehatan, sehingga momen libur di kampung halaman dapat berlangsung lancar dan penuh kehangatan,” ungkap Menhub.

10 rute kota tujuan yang dituju antara lain Solo, Yogyakarta, Surabaya, Wonosobo, Semarang, Wonogiri, Cilacap, Purwokerto, Malang, dan Madiun.

Kemenhub menyediakan 75 unit bus untuk mengangkut 3.090 penumpang dan dua unit truk untuk mengangkut 60 sepeda motor.

Menurutnya, program mudik gratis Kemenhub ini bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat, mengurangi kepadatan lalu lintas, sekaligus untuk menekan potensi kecelakaan lalu lintas khususnya sepeda motor yang sering terjadi pada masa liburan.

“Program mudik gratis ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat agar tidak perlu menempuh perjalanan jauh dengan sepeda motor, yang berisiko tinggi,” ucap dia.

Menhub juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, TNI/Polri, dan semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan Mudik Gratis ini.

“Semoga apa yang telah kita upayakan bermanfaat bagi masyarakat. Dan kepada seluruh peserta Mudik Gratis, semoga perjalanannya lancar dan selamat sampai tujuan,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Menhub juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan dengan baik sarana dan prasarana transportasi darat yang memadai untuk mendukung kelancaran pergerakan masyarakat pada masa Nataru 2025/2026.

Saat ini, tersedia 31.433 unit bus dan 177 terminal yang siap melayani masyarakat.

Terkait aspek keselamatan, Menhub bilang hingga 21 Desember 2025, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub telah melakukan ramp check terhadap 73.914 unit kendaraan dari target 45.000 unit.

Dari angka tersebut, 50.183 unit atau sekitar 67,89 persen diizinkan beroperasi, 13.082 unit atau sekitar 17,70 persen diberikan peringatan perbaikan, 7.949 unit atau sekitar 10,75 persen dilarang beroperasi, dan 2.700 unit atau sekitar 3,65 persen dikenakan sanksi tilang serta dilarang beroperasi.

“Saya terus mengingatkan, keselamatan adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar. Mari kita ciptakan transportasi darat yang andal dan berkeselamatan, khususnya selama periode Nataru 2025/2026,” pungkas Menhub.

Turut hadir Wakil Menteri Perhubungan Suntana, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Agus Suryonugroho, Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dan Dirut Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sebut Banten Berpotensi Jadi Daerah Lintasan Padat Jawa-Sumatera

16 Februari 2026 - 15:26 WIB

Angkutan Jalan Perintis: Menggapai Pelosok, Sejahterakan Negeri

16 Februari 2026 - 09:36 WIB

Jelang Angkutan Lebaran, Ditjen Hubdat Siapkan Strategi ini

15 Februari 2026 - 17:36 WIB

Menhub Dudy Nilai FWA Mampu Pecah Kepadatan Lalin Saat Angkutan Lebaran

15 Februari 2026 - 17:25 WIB

Ini Alasan SKB Pembatasan Angkutan Barang Telah Disahkan Pemerintah

15 Februari 2026 - 12:53 WIB

Trending di EKOBIS