Menu ✖

Mode Gelap
Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara Maulid Nabi di YPL Al-Hidayah, Siswa Diajak Meneladani Empat Sifat Rasulullah Menara Astra Terapkan AI, Konsumsi Energi HVAC Ditargetkan Turun 10%-20% Peluncuran Buku Dampak MotoGP Mandalika, InJourney: Tegaskan Peran Sport Tourism sebagai Penggerak Ekonomi Pangkas Rugi 23,2%, Garuda Lulus Uji di Tengah Beban Avtur Global KAI Services Apresiasi Petugas Keamanan yang Bantu Penumpang Melahirkan di KRL

JALUR

Merajut Pulau-pulau Rempah, Melalui Angkutan Bus Perintis di Malut

badge-check


 Layanan bus DAMRI di Maluku Utara Perbesar

Layanan bus DAMRI di Maluku Utara

Penulis: Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata

Di Maluku Utara (Malut), angkutan bus perintis tetap dioperasikan meski terkendala usia armada yang tua, kesulitan suku cadang, dan isu terkait kompetensi pengemudi dalam perawatan kendaraan.

Wartatrans.com, JAKARTA – Ada 15 rute bis perintis di Provinsi Mauluku Utara dengan panjang 1.838 km. Rute terpanjang 432 km antara Tobelo – Trans Sukamaju (Kab. Halmahera Utara) dan rute terpendek 32 km melayani Tobelo – Jikomoi (Kab. Halmahera Utara).

Penting untuk diketahui, ke-15 trayek angkutan perintis tersebut tersebar di berbagai wilayah kabupaten di Provinsi Malut.

Layanan angkutan perintis tidak ada di Kota Ternate dan Kabupaten Taliabu. Perum. DAMRI Cabang Halmahera melayani Kawasan Transmigrasi di 4 kabupaten di Provinsi Maluku Utara. Kab. Halmahera Barat (Transmigrasi Goal), Kab. Halmahera Utara (Transmigrasi Sukamaju), Kab. Halmahera Tengah, dan Kab. Halmahera Timur

Kota Ternate dianggap telah mampu untuk dilaksanakan secara komersial. Kabupaten Pulau Taliabu terkendala armada bus milik Perum. DAMRI Cabang Halmahera yang terbatas serta akses jalan antar kampung.

Di dalam kawasan Pulau Taliabu, belum sepenuhnya terhubung dengan jembatan di beberapa desa.

Berdasarkan data Perum DAMRI Cabang Halmahera, layanan angkutan perintis tersebar luas di delapan wilayah kabupaten dan kota. Di Halmahera Utara, operasional mencakup rute Tobelo–Toliwang (104 km), Tobelo–Galela–Saluta–Tanjung Jere (184 km), Tobelo–Jikomoi (32 km), serta rute panjang Tobelo–Trans Sukamaju sejauh 432 km.

Untuk wilayah kepulauan, layanan tersedia di Kepulauan Sula (Pasar Fogi–Pelabuhan Feri Sanana 60 km dan Terminal Fogi–Manaf 88 km) serta Pulau Morotai (Gorua–Bere-bere–Daruba 38 km dan Wayabula–Daruba 100 km).

Di kawasan tengah dan selatan, rute meliputi Halmahera Tengah (Weda–Kobe Sawai 224 km dan Weda–Bisui 96 km) serta Halmahera Selatan/Pulau Bacan (Babang–Bibinoi–Wayaua 64 km dan Belang Belang–Labuha–Kubung 70 km).

Lintasan Weda – Bisui merupakan lintasan Antar Kabupaten Dalam Pprovinsi. Lintasan ini melewati daerah trasnsmigrasi Kecamatan Wairoro Kabupaten Halmahera Tengah yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Halmahera Selatan di daratan Pulau Halmahera.

Selain itu, jaringan perintis juga melayani Kota Tidore Kepulauan (Pelabuhan Rum–Terminal Sarimalaha 134 km), Halmahera Barat (Terminal Transgoal–Desa Susupu–Terminal Jailolo 36 km), dan Halmahera Timur (Iga–Subaim 176 km).

Lintasan Iga – Subaim telah dilakukan evaluasi terkait lintasan tersebut tidak dapat melaksanakan rute sampai ke Desa Iga. Permasalahan di lapangan jalan rusak, maka dilakukan revisi menjadi Kakaraino – Subaim.

Masing-masing rute disediakan satu unit armada, kecuali ada dua bus di rute Tobelo – Galela – Saluta Tanjung Jere dan Tobelo – Jikomoi.

Untuk melayani 15 trayek angkutan perintis, telah disiapkan total 19 armada yang terdiri dari 11 bus medium dan delapan mikrobus.

Operasional ini didukung oleh 19 pengemudi, dengan dua unit armada disiagakan khusus sebagai cadangan.

Mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5958 Tahun 2024, Provinsi Maluku Utara akan mengoperasikan 15 trayek angkutan perintis pada tahun 2025 di bawah koordinasi BPTD Kelas II Maluku Utara.

Kelima belas trayek ini dirancang secara strategis untuk menghubungkan pusat ekonomi, layanan publik, serta wilayah dengan akses terbatas, guna memperkuat konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Merujuk data Direktorat Angkutan Jalan Ditjenhubdat, alokasi anggaran operasional angkutan perintis di Provinsi Malut pada tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp8.590.557.000.

Hingga Oktober, realisasi penyerapan dana berdasarkan data E-Mon telah mencapai Rp6.082.425.380 atau sebesar 70,80 persen.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 5188 Tahun 2025, rencana operasional angkutan perintis di Provinsi Malut pada tahun 2026 mencakup 15 lintasan trayek di bawah koordinasi BPTD Kelas II Maluku Utara.

Selain trayek eksisting, terdapat usulan pembukaan satu trayek baru, yakni Kakaraino – Subaim (Kab. Halmahera Timur). Total anggaran yang dialokasikan untuk seluruh layanan tahun 2026 ini sebesar Rp8.590.559.000.

Peran Angkutan Perintis

Kehadiran bus perintis membawa tiga dampak vital. Pertama, menghubungkan daerah terpencil.

Bus perintis menghubungkan desa-desa terpencil dengan pusat kecamatan atau kota, yang sangat penting bagi petani dan pedagang.

Kedua, menggerakkan ekonomi lokal, dengan penyediaan transportasi yang terjangkau, memungkinakan petani dan pedagang dapat mengangkut hasil bumi dan dagangan mereka ke pasar dengan biaya yang lebih rendah.

Hal ini memperlancar distribusi dan berpotensi meningkatkan pendapatan mereka.

Ketiga, membuka akses layanan publik, yakni memudahkan masyarakat di pelosok, termasuk petani dan pedagang, untuk menjangkau fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan kantor pemerintahan yang sebelumnya sulit diakses.

Permasalahan

Menurut data Perum DAMRI Cabang Halmahera (2025), kendala operasional angkutan perintis dapat dikelompokkan menjadi dua fokus utama. Pertama, tantangan fisik dan logistik, yang mencakup usia armada yang sudah tua.

Ketiadaan ruang bagasi khusus barang—padahal angkutan perintis sering membawa hasil bumi serta kesulitan dalam mendapatkan suku cadang kendaraan di wilayah kabupaten.

Kedua, tantangan manajemen dan SDM, yang meliputi perlunya peningkatan kompetensi pengemudi dalam melakukan perbaikan dan perawatan kendaraan, serta pengawasan ketat terhadap pemeriksaan teknis dan uji kelaikan armada angkutan penumpang dan barang

Berbagai kendala operasional tersebut membawa dampak langsung. Pertama, dari segi finansial dan operasional, terjadi lonjakan biaya perawatan dan pemeliharaan armada, diikuti dengan keterlambatan dalam perbaikan, sehingga penanganan kerusakan bus memakan waktu lama.

Kedua, dari segi layanan dan kepatuhan, masalah ketiadaan bagasi menyebabkan penumpang dan barang bercampur, yang puncaknya berujung pada ketiadaan bukti kelulusan uji kelaikan armada

Penyelesaian atas masalah operasional angkutan jalan perintis di Provinsi Maluku Utara memerlukan pendekatan multi-aspek.

Diperlukan perawatan dan pemeliharaan yang optimal terhadap armada eksisting yang sudah berusia tua, sementara peremajaan armada harus segera dipertimbangkan.

Untuk meningkatkan kualitas layanan, perlu pengaturan posisi tempat yang tegas untuk penumpang dan barang di dalam bus.

Dari sisi logistik, kendala suku cadang diatasi dengan pengadaan barang dari luar maupun di dalam Maluku Utara, serta membangun kerjasama dengan toko suku cadang dan bengkel lokal.

Terakhir, aspek legalitas dan keamanan dipenuhi dengan melakukan uji kelaikan/kir ke kabupaten yang telah memiliki fasilitas alat uji kelaikan

Secara keseluruhan, tantangan terbesar operasional terletak pada dilema bagaimana mempertahankan kehandalan armada yang sudah menua dan meningkatkan daya tarik penampilannya, sembari memastikan pencapaian target yang ketat untuk hari jalan, ritase, dan jumlah penumpang.

Ke depan masih bisa diusulkan lima rute sebagai Bus AKDP Perintis, yakni (1) Ternate (Bandara Sultan Babullah) – Sofifi – Jailolo, (2) Ternate (Bandara Sultan Babullah) – Sofifi – Kao – Malifut – Tobelo, (3) Ternate (Bandara Sultan Babullah) – Sofifi – Subaim – Buli -Maba, (4) Ternate (Bandara Sultan Babullah) – Sofifi – Payahe – Weda – Lelilef, dan (5) Subaim – Buli – Maba – Patani – Weda. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menhub Dudy Sampaikan DIM RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ

30 September 2026 - 16:20 WIB

Penjualan EV Melaju, Transformasi Pasar Indonesia Belum Maksimal

30 September 2026 - 16:09 WIB

Komitmen Jaga Setiap Perjalanan, DAMRI Raih Penghargaan Pelopor Kita DKI 2026

30 September 2026 - 14:46 WIB

MTI Ingatkan 3 Momentum September Jangan Hanya sebagai Seremoni Keselamatan

30 September 2026 - 10:21 WIB

DAMRI Hadirkan Promo Early Booking, Pesan Tiket Lebih Awal Makin Hemat

29 September 2026 - 22:50 WIB

TransJakarta Tata Feeder Rusun, Efisiensi Jadi Strategi Jaringan

29 September 2026 - 08:18 WIB

LABA Masuk BaaS Truk Listrik, Modal Awal Jadi Tantangan

27 September 2026 - 15:47 WIB

Korlantas Luncurkan STNK Digital

26 September 2026 - 22:18 WIB

Transportasi Umum Diusulkan Jadi Syarat Pembangunan Perumahan

26 September 2026 - 22:13 WIB

Ditjen Hubud Tegaskan Pengawasan 3 Lapis dan Kesiapsiagaan Bencana

26 September 2026 - 15:04 WIB

Trending di BANDARA