Wartatrans.com, BALI — Ikatan Keluarga Minang Saiyo (IKMS) Daerah Bali kembali menegaskan musyawarah sebagai inti pengambilan keputusan organisasi. Dalam Musyawarah Besar (Mubes) VI yang digelar 4 Januari 2026, forum tertinggi IKMS itu secara mufakat menetapkan Tarmizi sebagai Ketua Umum dan Afriansyah sebagai Wakil Ketua Umum periode 2026–2031.
Penetapan tanpa voting ini mencerminkan kuatnya tradisi deliberatif yang masih dijaga komunitas perantau Minangkabau di Bali. Falsafah bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat tidak hanya menjadi slogan, melainkan bekerja sebagai mekanisme sosial untuk merawat persatuan di tengah keragaman latar belakang nagari dan generasi perantau.

Mubes VI dilaksanakan sebagai amanah Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), sekaligus menjadi ruang evaluasi atas perjalanan organisasi. Dalam forum tersebut, IKMS menegaskan kembali pijakan ideologisnya pada prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah—sebuah kerangka nilai yang selama ini menjadi penopang identitas Minangkabau di tanah rantau.

Mubes IKMS di Bali.
Suasana Mubes berlangsung tertib dan penuh nuansa kekeluargaan. Pengurus, perwakilan nagari, tokoh adat, hingga anggota muda terlibat dalam diskusi yang setara. Setiap pendapat disampaikan dengan etika adat, mencerminkan semangat duduak samo randah, tagak samo tinggi, sebuah etos yang kian langka dalam praktik organisasi modern.
Konsensus yang mengerucut pada pasangan Tarmizi–Afriansyah diterima secara aklamasi. Keputusan itu dibaca sebagai mandat moral bagi kepemimpinan baru untuk menjaga keseimbangan antara penghormatan pada nilai adat dan tuntutan organisasi perantau yang adaptif terhadap perubahan sosial di Bali.
Ke depan, kepemimpinan IKMS Bali dihadapkan pada tantangan memperkuat konsolidasi internal sekaligus memperluas peran sosial dan budaya di ruang publik. Di tengah dinamika perantauan, IKMS dituntut tidak hanya menjadi simpul identitas Minangkabau, tetapi juga aktor sosial yang berkontribusi nyata bagi masyarakat Bali.
Dengan berakhirnya Mubes VI, IKMS Daerah Bali memasuki fase baru. Musyawarah tidak sekadar menutup satu periode kepengurusan, tetapi menandai kesinambungan nilai: menjaga adat sebagai fondasi, merawat persatuan sebagai kekuatan, dan menjadikan pengabdian sebagai tujuan bersama.*** (Dulloh)
























