Wartatrans.com, JATENG — Pemerintah tidak mengubah harga Bahan Bakar Minyak (BBM), baik yang subsidi maupun non bersubsidi. Ini berlaku untuk BBM di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PT Pertamina (Persero) per 1 April 2026. Disebutkan bahwa penyesuaian harga BBM adalah flat memakai harga bulan Maret.
Hal ini disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia saat konferensi pers tentang Kebijakan Pemerintah dalam Mitigasi Risiko dan Antisipasi Dinamika Global secara daring dari Korea Selatan, Selasa (31/3/2026).

Menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini juga mengatakan bahwa cadangan BBM nasional masih berada di atas standar minimum yang ditetapkan pemerintah.
“Artinya, meski ketegangan geopolitik belum jelas kapan selesai, dan beberapa negara telah menerapkan efisiensi energi, kita bersyukur cadangan BBM kita tetap di atas standar minimum nasional,” tegasnya.
Pernyataan resmi dari Pemerintah ini ternyata terlambat disampaikan. Selasa (31/3/2026), sejak pagi sudah terjadi panic buying BBM di beberapa wilayah Jawa Tengah, seperti Semarang, Kudus, Jepara, Pati, Pekalongan, dan Magelang. Antrean kendaraan mengular di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar. Panjang antrean bahkan ada yang mencapai 800 meter hingga luber ke jalan raya.
Banyak warga yang membeli BBM lebih banyak dari sebelumnya. Warga yang biasanya hanya mengisi 10 liter, kali ini mendadak mengisi sampai 60 liter karena termakan isu viral.

Karyawan pom bensin pasang pengumuman terkait harga BBM yang tetap.
Panic buying BBM terjadi karena kekhawatiran akan kekurangan bensin menyusul eskalasi konflik di Timur Tengah dan penutupan Selat Hormuz yang menyebabkan berhentinya jalur distribusi 20% minyak global.
Sementara itu, Pertamina melalui Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menegaskan komitmennya dalam menjaga ketersediaan energi bagi masyarakat dengan mengikuti arahan kebijakan Pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM, baik yang subsidi maupun non bersubsidi.
Badan usaha plat merah ini akan terus melakukan langkah strategis guna memastikan distribusi energi berjalan optimal di seluruh wilayah. Upaya termaksud adalah penguatan koordinasi dan negosiasi dengan para pemasok. Optimalisasi sistem distribusi juga dilakukan untuk menjaga pasokan tetap aman dan tersedia bagi masyarakat.
“Perkenankan pula kami menghimbau masyarakat agar tidak terpancing isu masalah BBM yang tidak berdasar. Utamanya jangan panic buying apalagi melakukan tindakan membeli berkali – kali BBM dan menimbunnya. Pelaku penimbun BBM akan diadili karena melanggar hukum,” demikian Roberth MV.*** (Slamet Widodo)

























