Menu ✖

Mode Gelap
Perawatan Sistem Avionik, FL Technics Indonesia Gandeng GE Aerospace InJourney Airports dan SDhI Rampungkan Transisi Pengelolaan Bandara Dhoho Garuda dan Yoowifi Hadirkan eSIM, Komunikasi  jadi Makin Terjangkau Saat di Luar Negeri Modernisasi PPN Pengambengan, Nelayan Lokal Harap Ada Lapangan Kerja Saat Paceklik El Nino Sangat Kuat, 669 Hotspot Terdeteksi di Fakfak Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

RAGAM

Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN

badge-check


 Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen melakukan langkah strategis dalam mengamankan aset negara. Melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 E-Sertifikat tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Penyerahan sertifikat elektronik ini mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m2 dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39.224.360.000. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa, yaitu:
• Desa Sidorejo: 11 Sertifikat
• Desa Sugihwaras: 4 Sertifikat
• Desa Bongsopotro: 2 Sertifikat

Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari, Rabu (31/12/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.

Ke depannya, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas yang sah dan terlindungi dengan baik.(****)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

El Nino Sangat Kuat, 669 Hotspot Terdeteksi di Fakfak

1 Oktober 2026 - 17:16 WIB

Lima Tahun Merger, Pelindo Regional 2 Perkuat Transformasi Layanan dan Kinerja Kepelabuhanan

1 Oktober 2026 - 16:26 WIB

Dukung Mobilitas Kemayoran, DAMRI Jadi Mitra Operasional Layanan Kemon

1 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Lima Tahun Pascamerger, Pelindo Teguhkan Transformasi Berlandaskan Semangat Persatuan

1 Oktober 2026 - 14:43 WIB

Sambut Hari Pelindo, Regional 4 Gelar Donor Darah dan Target 100 Kantong

1 Oktober 2026 - 14:29 WIB

Pengobatan Gratis BMPRI Dekatkan Layanan Kesehatan kepada Warga Kampung Antalisa

1 Oktober 2026 - 12:49 WIB

AI Mengubah Wajah Demokrasi, Akademisi: Verifikasi Jadi Senjata Publik

1 Oktober 2026 - 10:43 WIB

Penerapan Biometrik Meluas, dari Registrasi SIM Card hingga Perjalanan Udara

1 Oktober 2026 - 09:31 WIB

Jeritan Pilu Warga Berawang Baro Pegasing Delapan Dekade Merdeka, Terisolasi di Kubangan Lumpur dan Janji Manis Pembangunan ‎

1 Oktober 2026 - 03:08 WIB

Peduli Lingkungan Sejak Dini, Terminal Teluk Lamong Edukasi Siswa tentang Pemilahan Sampah

30 September 2026 - 20:34 WIB

Trending di NASIONAL