Menu

Mode Gelap
Stasiun Bogor Tertinggi Layani Penumpang KRL Semester I 2026, KAI Kebut Pengembangan Peron untuk 12 Kereta Pelita Air dan Patra Hotels Hadirkan PASPlus, bikin Libur Sekolah Makin Asik Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban  Dilema Timnas di ASEAN Cup 2026, Berburu Gengsi Juara atau Jebakan Ranking Ribuan Ojol Antre KPR DP 0%: Janji Gacor Perumahan Informal  Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

RAGAM

Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN

badge-check


 Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen melakukan langkah strategis dalam mengamankan aset negara. Melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 E-Sertifikat tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Penyerahan sertifikat elektronik ini mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m2 dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39.224.360.000. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa, yaitu:
• Desa Sidorejo: 11 Sertifikat
• Desa Sugihwaras: 4 Sertifikat
• Desa Bongsopotro: 2 Sertifikat

Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari, Rabu (31/12/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.

Ke depannya, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas yang sah dan terlindungi dengan baik.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

265 Anak Penyintas Banjir di Aceh Tamiang Jalani Khitan Gratis, Senyum Warnai Masa Pemulihan

3 Juli 2026 - 11:16 WIB

Sebanyak 265 anak penyintas banjir di Aceh Tamiang mengikuti program khitan gratis yang digelar relawan dari Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/7/2026). (Foto:Serambinews)
Trending di RAGAM