Menu

Mode Gelap
KA Batara Kresna Jadi Pilihan Wisata Akhir Pekan dari Solo ke Wonogiri, Tarif Rp4.000 KAI Wisata Gandeng Jakarta Infrastruktur Propertindo, Hadirkan Integrasi Transportasi Wisata dan Media Iklan Digital Meningkat, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Tembus 86,8 Juta pada Triwulan I 2026 Dica Melo Sukses Sebagai Brand Ambassador, Kembali Dikontrak Meinl. Jumat Berkah di Tanjung Priok: Wujud Kepedulian Polri Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat KA Blora Jaya Tumbuh 72,76% pada Triwulan I 2026, Perjalanan yang Menghubungkan Harapan Banyak Masyarakat

RAGAM

Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN

badge-check


 Perkuat Legalitas Aset, KAI Daop 7 Madiun Terima 17 E-Sertifikat Tanah dari BPN Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun terus berkomitmen melakukan langkah strategis dalam mengamankan aset negara. Melalui sinergi bersama Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Madiun, KAI Daop 7 Madiun secara resmi menerima 17 E-Sertifikat tanah yang berlokasi di wilayah Kabupaten Madiun.

Penyerahan sertifikat elektronik ini mencakup total luas lahan mencapai 231.860 m2 dengan estimasi nilai aset sebesar Rp39.224.360.000. Secara rinci, aset-aset tersebut tersebar di tiga wilayah desa, yaitu:
• Desa Sidorejo: 11 Sertifikat
• Desa Sugihwaras: 4 Sertifikat
• Desa Bongsopotro: 2 Sertifikat

Dengan diterimanya 17 dokumen tersebut, KAI Daop 7 Madiun berhasil mencatatkan capaian luar biasa dalam program pensertipikatan aset tahun 2025, yakni sebesar 112% dari target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengamankan kekayaan negara yang dipercayakan kepada perusahaan.

“Legalitas aset ini sangat penting, tidak hanya untuk kepastian hukum atas kepemilikan lahan, tetapi juga sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan aset negara,” ujar Tohari, Rabu (31/12/2025).

Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi positif antarlembaga pemerintah, khususnya antara PT KAI dan BPN. Dengan adanya sertifikat resmi, KAI kini memiliki payung hukum yang kuat untuk memitigasi risiko sengketa lahan serta mengoptimalkan pemanfaatan aset demi kepentingan layanan publik.

Ke depannya, KAI Daop 7 Madiun akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk memastikan seluruh aset negara yang dikelola memiliki legalitas yang sah dan terlindungi dengan baik.(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

FIFASTRA Raih Silver WOW Brand 2026 Kategori Motorcycle Leasing

17 April 2026 - 14:49 WIB

Maret 2026, IPC TPK Jambi Catat Pertumbuhan Arus Peti Kemas 22,5 Persen

17 April 2026 - 14:10 WIB

360 PPIH Daker Madinah Siap Sukseskan Haji 2026

17 April 2026 - 12:15 WIB

Panen Melimpah Pasca Bencana, Petani Kopi Gayo Kekurangan Buruh Petik

17 April 2026 - 11:31 WIB

Bersama Rumah Aksara, Guru SMA Asah Kompetensi Menulis di Perpustakaan Bogor

17 April 2026 - 11:04 WIB

Pemulihan Pascabencana Aceh Didorong Terintegrasi, Dana Rp 824,8 Miliar Disiapkan

16 April 2026 - 20:01 WIB

Tokoh Pemuda Aceh di Jakarta Soroti Lambannya Penanganan Bencana

16 April 2026 - 18:39 WIB

Kajati Sulteng Kunker ke Tolitoli, Resmikan Mess Kejari Hasil Hibah Pemda

16 April 2026 - 16:40 WIB

HBH Seusama Jadi Momentum Penggalangan Dana Balai Pengajian, Kegiatan Digelar di Jakarta dan Aceh

16 April 2026 - 14:09 WIB

SEUSAMA Gelar Halal Bihalal dan Mulai Pembangunan Balai Pengajian di Aceh Utara

16 April 2026 - 11:35 WIB

Trending di RAGAM