Menu

Mode Gelap
Uji Coba KRL Lintas Bekasi-Cikarang Berhasil, Pemulihan Layanan Bertahap Dilakukan Fashion Show Nina Septiana Curi Perhatian di NGOBRAS Kartini 2026 Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah jadi 16 Orang, Total Korban 107 Jiwa Sejumlah KA dari Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan Hari Ini, Tiket Dikembalikan 100 Persen FIFGROUP Kukuhkan 37 Guru Terbaik SMK se-Indonesia sebagai Duta Literasi Keuangan  Menhub Audit Perusahaan Taksi Hijau Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Ancam Sanksi Jika Ada Pelanggaran

PERON

Sejumlah KA dari Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan Hari Ini, Tiket Dikembalikan 100 Persen

badge-check


 Sejumlah KA dari Daop 1 Jakarta Masih Dibatalkan Hari Ini, Tiket Dikembalikan 100 Persen Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta masih membatalkan sejumlah perjalanan kereta api pada Rabu (29/4/2026). Pembatalan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian normalisasi rangkaian pasca gangguan perjalanan sebelumnya.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan atas ketidaknyamanan tersebut.

“KAI Daop 1 Jakarta memohon maaf atas masih adanya pembatalan sejumlah perjalanan kereta api pada hari ini. Hal ini merupakan bagian dari upaya normalisasi rangkaian guna memastikan perjalanan kereta api selanjutnya dapat berjalan dengan tepat waktu, aman dan lancar,” ujar Franoto, Rabu (29/4/2026).

Adapun perjalanan kereta api yang dibatalkan dari Stasiun Pasarsenen meliputi KA Brantas tujuan Blitar dengan jadwal berangkat pukul 14.10 WIB, KA Jayakarta tujuan Surabaya Gubeng pukul 17.10 WIB, KA Majapahit tujuan Malang pukul 17.40 WIB, KA Bogowonto tujuan Lempuyangan pukul 18.10 WIB, serta KA Bangunkarta tujuan Jombang pukul 12.25 WIB.

Sementara dari Stasiun Gambir, perjalanan yang dibatalkan yakni KA Parahyangan tujuan Bandung pukul 07.30 WIB, KA Tambahan tujuan Yogyakarta pukul 17.15 WIB, serta KA Purwojaya tujuan Cilacap pukul 07.00 WIB.

Sebagai bentuk tanggung jawab kepada pelanggan, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen bagi seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan. Proses refund dapat dilakukan hingga tujuh hari ke depan dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Selain itu, pelanggan juga diberikan pilihan untuk melakukan penjadwalan ulang atau mengganti perjalanan dengan kereta api lain sesuai ketersediaan tempat duduk.

“Kami memastikan seluruh pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian dana secara penuh atau difasilitasi untuk menggunakan perjalanan KA lainnya sesuai ketersediaan,” kata Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta menyatakan terus melakukan normalisasi perjalanan kereta api secara bertahap dengan mengutamakan aspek keselamatan dan pelayanan. Perusahaan juga menyampaikan terima kasih atas pengertian serta kepercayaan pelanggan dan berharap operasional segera kembali normal.(fahmi)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Uji Coba KRL Lintas Bekasi-Cikarang Berhasil, Pemulihan Layanan Bertahap Dilakukan

29 April 2026 - 14:27 WIB

Korban Meninggal Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Bertambah jadi 16 Orang, Total Korban 107 Jiwa

29 April 2026 - 13:46 WIB

Menhub Audit Perusahaan Taksi Hijau Usai Kecelakaan di Bekasi Timur, Ancam Sanksi Jika Ada Pelanggaran

29 April 2026 - 11:39 WIB

Menhub: Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur Capai 106 Orang, Layanan KRL Ditargetkan Kembali Beroperasi Rabu Siang

29 April 2026 - 11:24 WIB

KRL Tak Sampai Cikarang, Penumpang Terpaksa Lanjut Naik Elf dari Bekasi

29 April 2026 - 10:56 WIB

Menteri PPPA Usulkan Kereta Khusus Wanita di Tengah Rangkaian KRL

29 April 2026 - 06:14 WIB

Evakuasi KRL di Bekasi Timur Masih Berlangsung, Layanan ke Cikarang Ditargetkan Beroperasi Rabu Siang

28 April 2026 - 22:10 WIB

KAI Daop 1 Minta Maaf, Sejumlah KA dari Gambir dan Pasar Senen Masih Terlambat hingga Dibatalkan

28 April 2026 - 20:31 WIB

Imbas KRL Tertemper Taksi Green SM di Bekasi, Ditjen Hubdat Panggil Manajemen Xanh

28 April 2026 - 20:26 WIB

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

28 April 2026 - 17:57 WIB

Trending di EKOBIS