Oleh: Salman Yoga S
Wartatrans.com, ACEH — Seni mempunyai banyak definisi sebagaimana yang dikemukakan oleh para filsuf seni, ahli estetika, pakar, dan oleh seniman sendiri. Menurut Susanne K. Langer, seni adalah istilah umum yang mencakup lukisan, musik, tari, sastra, drama, dan film. Semua itu dapat dibatasi sebagai kegiatan menciptakan bentuk-bentuk yang dapat dimengerti, yang mengungkapkan perasaan manusia. Sedangkan menurut The Liang Gie, seni adalah segenap kegiatan budi pekerti seseorang yang secara mahir menciptakan sesuatu karya sebagai pengungkapan perasaan manusia. Hasil dari kegiatan itu ialah suatu kebulatan organis dalam suatu bentuk tertentu dari unsur-unsur yang bersifat ekspresif yang termuat dalam suatu medium indrawi. Seni adalah suatu (proses) dan sekaligus juga sebagai hasil kegiatan (produk), kedua hal ini tidak dapat dipisahkan.
Berbeda dengan Bachrum Bunyamin yang mengartikan seni sebagai hasil cipta yang mengandung nilai-nilai kebaikan dan keindahan yang menyenangkan. Suatu definisi yang lebih cermat bahwa sebuah karya seni adalah suatu bentuk tampak tersendiri yang dibentuk secara mahir dalam suatu pengungkapan atau perwujudan yang serasi dan dapat berdiri sendiri dari suatu gagasan, imajinasi atau keinginan yang mengharukan.
Sementara itu secara etimologis dalam KBBI menyebutkan seni adalah sebuah keahlian membuat karya yang bermutu dilihat dari segi kehalusannya dan keindahannya. Seni juga bermakna sebagai kecakapan membuat, menciptakan sesuatu yang mudah, indah; suatu karya yang diciptakan dengan kecakapan yang luar biasa seperti sajak, lukisan, patung, ukir-ukiran dan sebagainya. Dan pelaku dan kreatornya disebut sebagai seorang seniman.
Namun kemudian secara umum orang berpendapat bahwa kesenian adalah hasil ekspresi manusia akan keindahan. Sebenarnya tidak semua hasil karya seni dapat dikatakan demikian, karena ada karya seni yang lebih mengutamakan pesan budaya yang mengandung unsur-unsur sistem budaya dari masyarakat yang bersangkutan. Hal ini berarti bahwa dengan kesenian masyarakat yang bersangkutan bermaksud menjawab atau menginterpretasikan permasalahan kehidupan sosialnya, mengisi kebutuhan atau mencapai suatu tujuan bersama, seperti kemungkaran, persatuan, kemuliaan, kebahagiaan dan rasa aman berhubungan dengan yang gaib (supernatural) dan lain-lain.
Kesenian sebagai hasil ekspresi keindahan yang mengandung pesan budaya terwujud dalam bermacam-macam bentuk, seperti seni lukis, seni patung, seni sastra, seni tari, seni vokal, seni musik dan seni drama, demikian kata MJ Melalatoa. Jadi, seni dalam adalah suatu kegiatan olah pikir dan olah rasa manusia akan keindahan yang diekspresikan melalui berbagai media, baik berupa syair, puisi, prosa, novel, cerpen, lukisan, tari, drama, ilustrasi, pahatan/ukiran, instalasi, gambar, audio, audio visual bentuk lagu atau nyanyian, sinema yang dapat ditangkap oleh pancaindra. Dari segi isi mengandung komunikasi dan pesan moral, pesan budaya bahkan berupa kritik sosial dan autokritik. Mengacu pada definisi dan pandangan para ahli tersebut maka jelas seniman adalah orang yang memproduksi, berkarya dengan produk karya-karya seni tersebut di atas dan dalam kosmos peradaban semua itu sebagai bagian dari kebudayaan sebagaimana pandangan Koentjaraningrat yang terangkum dalam cipta, rasa dan karsa.
Sementara itu menurut Yusuf Al-Qardhawy seni seni mempunyai hubungan erat dengan perasaan, hati serta pikiran. Seni bagian dari sisi estetika, indah dan lurus, namun tidak terkontaminasi oleh kemewahan hedonisme. Seniman adalah orang-orang bebas dalam mengeksploitasi pikiran dan kreasinya menjadi sebuah konsep atau benda berupa karya seni yang bukan saja berperan sebagai media hiburan, tetapi juga sebagai media komunikasi dengan segala muatan pesan moralnya.
Seyyed Hossein Nasr yang menyatakan bahwa seni sesungguhnya mengandung dan menyampaikan suatu pesan melalui bahasa abadi, justru karena keabadian dan juga kelugasan simbolismenya, maka menjadi lebih efektif dan kurang problematis dibandingkan kebanyakan penjelasan teologis dan teoretis. Kesenian menjadi media yang paling mudah dan mulus dalam merubah dan menyampaikan pesan-pesan tertentu, karakter ini menjadi nilai lebih bagi sebuah unsur kebudayaan, karena ia tidak memerlukan banyak alasan atau argumen. Pola perubahan yang diharapkan dan terjadi pun adalah dari segi afektif dan kognitif individual yang selanjutnya turut pula mempengaruhi kehidupan sosial secara kolektif.
Dari pendapat ini dengan sederhana dapat dijelaskan bahwa kesenian bukan saja dimanfaatkan dan didayagunakan sebagai media penyampaian pesan atau sebagai media komunikasi tetapi juga telah menjadi sarana sekaligus metode untuk mempengaruhi komunikan.
Kesenian merupakan produk budaya suatu bangsa, semakin tinggi nilai kesenian satu bangsa, semakin tinggi pula nilai budaya yang terkandung di dalamnya. Kesenian sebagai salah satu bagian penting dari kebudayaan tidak pernah lepas dari masyarakatnya, karena kesenian merupakan sarana untuk mewujudkan segala bentuk ungkapan kreativitas manusia sebagaimana disampaikan oleh Soedarsono (2006), bahwa seni merupakan penciptaan dari segala macam hal atau benda yang karena keindahan. Jakob Sumardjo, menjelaskan bahwa “kata ‘seni’ telah umum dipakai sebagai padanan kata Inggris art. Art sendiri dapat berarti keterampilan (skill), aktivitas manusia, karya (work of art), seni indah (fine art), dan seni rupa (visual art)”. Sedangkan menurut Soedarso dalam Mikkes Susanto, menyebutkan bahwa seni adalah karya manusia yang mengomunikasikan pengalaman batin yang disajikan secara indah atau menarik hingga merangsang timbulnya pengalaman batin pada manusia lain yang menikmatinya.
Dari pandangan para ahli tersebut maka sesungguhnya “Seniman” adalah seseorang yang kreatif, inovatif, atau memiliki keahlian khusus dalam bidang seni tertentu untuk menciptakan karya yang memiliki nilai estetika, gagasan, atau mengekspresikan pengalaman batin.
Seniman adalah pencipta karya seni. Menurut Hamka, seniman adalah pencipta keindahan yang juga berperan sebagai kepala pemberontak, penumbang kekuasaan yang lama, dan perintis jalan baru. Seni merupakan wujud kemanusiaan yang dipaksa – baik mau atau tidak – untuk menyatakan keadilan dan kebenaran, bahkan bagaikan lilin yang rela habis terbakar demi memberi cahaya bagi orang lain.
Dalam tradisi akademis, ahli sejarah seni dan kritikus mendefinisikan seniman sebagai seseorang yang menghasilkan karya seni di dalam batas-batas yang diakui. Mereka menggunakan imajinasi, bakat, serta keterampilan teknis untuk mengolah medium tertentu menjadi bentuk yang komunikatif.
Dalam kajian kreativitas (seperti yang diulas dalam Jurnal Seni Budaya), seniman diartikan sebagai manusia yang mengalami proses kreativitas atau proses imajinasi, yaitu interaksi antara persepsi memori dan persepsi dari luar diri untuk mengekspresikan gaya serta gagasan pribadinya.
Jadi mereka yang bernyanyi di panggung atau di kamar mandi bukanlah seniman, mereka yang menonton film atau sekadar mengapresiasi sinema bukanlah seniman, tetapi penikmat seni. Mereka yang bekerja untuk mewujudkan sebuah konsep seni bukanlah seniman, tetapi pekerja seni. Hal tersebut didasarkan dengan rumus bahwa seniman adalah pencipta karya seni itu sendiri.***

Penulis adalah Akademisi, Budayawan-Sastrawan dan Redaktur Budaya Media lintasGAYO.co

























