Menu

Mode Gelap
ASDP Resmi Buka Lintasan Perintis Banggai–Paisulamo–Dungkean Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok Seniman Kembali Turun ke Jalan, Tolak Komersialisasi Taman Ismail Marzuki Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Perkuat Sinergi dengan Pemkot Jakarta Utara melalui Kunjungan Kerja KAI Tutup 316 Perlintasan Rawan Sepanjang 2025, Perkuat Edukasi Keselamatan Publik

PERISTIWA

Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi”

badge-check


					Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi” Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA -– Seorang staf di Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani dengan modus mengaku sebagai pejabat eselon tinggi di kementerian. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemecatan dilakukan segera setelah laporan diterima dan staf tersebut mengakui perbuatannya.

Staf yang berasal dari Direktorat Tanaman Pangan itu diketahui meminta pungutan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per unit alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor. Bahkan, dalam satu lokasi, pungutan yang diminta mencapai Rp 600 juta. Modus pungli ini terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kanterian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Mentan Amran: Tidak ada kompromi.

Amran menuturkan bahwa staf tersebut dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku-aku sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) saat berada di lapangan untuk meyakinkan para petani.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Selain pelaku internal, Kementan menduga ada pihak eksternal yang terlibat dalam praktik pungli ini. Mereka kini sedang ditelusuri dan diburu oleh aparat.

Amran memastikan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” ujarnya.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Tanjung Priok

15 Januari 2026 - 11:52 WIB

Seniman Kembali Turun ke Jalan, Tolak Komersialisasi Taman Ismail Marzuki

15 Januari 2026 - 11:51 WIB

Bupati Bogor Bersama Forkopimda Tinjau Lokasi Munculnya Asap di Area PT Aneka Tambang, Pastikan Tidak Ada Korban

15 Januari 2026 - 11:43 WIB

KMMI Dibentuk, Pelaku Usaha Sepakat Kawal Program Presiden Percepat Penempatan PMI Terampil

15 Januari 2026 - 10:31 WIB

Persekutuan Oikumene Pelindo Group Area Makassar Rayakan Natal 2025 

15 Januari 2026 - 10:31 WIB

Trending di RAGAM