Menu

Mode Gelap
Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT Whoosh Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Paduan Suara dan Siagakan Puluhan Petugas Pakai Kostum Nusantara Haji Fikri Apresiasi Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Tembus Top 15 Jawa Barat Didong dan Tari Guel Semarakkan Panggung Kemerdekaan di Gedung Agung Yogyakarta Pentas Seni Kemerdekaan RI di RT 05 Tegalsari Semarang Juga Diisi Tasyakuran Pembangunan Talud Jalan PNM Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

PERISTIWA

Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi”

badge-check


 Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi” Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA -– Seorang staf di Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani dengan modus mengaku sebagai pejabat eselon tinggi di kementerian. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemecatan dilakukan segera setelah laporan diterima dan staf tersebut mengakui perbuatannya.

Staf yang berasal dari Direktorat Tanaman Pangan itu diketahui meminta pungutan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per unit alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor. Bahkan, dalam satu lokasi, pungutan yang diminta mencapai Rp 600 juta. Modus pungli ini terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kanterian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Mentan Amran: Tidak ada kompromi.

Amran menuturkan bahwa staf tersebut dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku-aku sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) saat berada di lapangan untuk meyakinkan para petani.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Selain pelaku internal, Kementan menduga ada pihak eksternal yang terlibat dalam praktik pungli ini. Mereka kini sedang ditelusuri dan diburu oleh aparat.

Amran memastikan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” ujarnya.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

17 Agustus 2026 - 17:27 WIB

Haji Fikri Apresiasi Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Tembus Top 15 Jawa Barat

17 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Didong dan Tari Guel Semarakkan Panggung Kemerdekaan di Gedung Agung Yogyakarta

17 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Pentas Seni Kemerdekaan RI di RT 05 Tegalsari Semarang Juga Diisi Tasyakuran Pembangunan Talud Jalan

17 Agustus 2026 - 16:40 WIB

PNM Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

17 Agustus 2026 - 14:23 WIB

Upacara Kemerdekaan di Kampung Nelayan, Trenggono Targetkan 5.000 KNMP hingga 2029

17 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Di HUT Ke-81 RI, Kepala Pangkalan PLP Tanjung Priok: Semangat Kemerdekaan Harus Bebaskan Diri dari Malas dan Penyalahgunaan Wewenang

17 Agustus 2026 - 12:18 WIB

HUT Ke-81 RI, Pelindo Tegaskan Komitmen Penguatan Konektivitas untuk Memajukan Ekonomi Indonesia

17 Agustus 2026 - 11:19 WIB

Musara Gayo Jabodetabek Gelar Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Kenang Perjuangan Pejuang Gayo dan Radio Rimba Raya

17 Agustus 2026 - 10:58 WIB

Peringatan 21 Tahun Damai Aceh Diwarnai Tembakan, Rakyat Aceh Melawan

17 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Trending di RAGAM