Menu

Mode Gelap
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum Prabowo Targetkan Bangun 30-50 Pabrik Etanol, Dorong Implementasi BBM E20 KAI: 61 Persen Aktivitas Penumpang Kereta Api Terjadi di Luar 10 Stasiun Terpadat Sambangi Masjid dan Warga Cileungsi Kidul Bogor, Jumat Berkah Wartawan Didoakan Supaya Terus Berbagi Dari Balik Drum ke Layar Kaca, Dica Melo Makin Bersinar Lewat Sinetron Indosiar Piala AFF 2026 Masuk YouTube, Reza Arap Picu Awal Revolusi Bisnis Hak Siar Olahraga ?

PERISTIWA

Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi”

badge-check


 Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi” Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA -– Seorang staf di Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani dengan modus mengaku sebagai pejabat eselon tinggi di kementerian. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemecatan dilakukan segera setelah laporan diterima dan staf tersebut mengakui perbuatannya.

Staf yang berasal dari Direktorat Tanaman Pangan itu diketahui meminta pungutan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per unit alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor. Bahkan, dalam satu lokasi, pungutan yang diminta mencapai Rp 600 juta. Modus pungli ini terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kanterian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Mentan Amran: Tidak ada kompromi.

Amran menuturkan bahwa staf tersebut dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku-aku sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) saat berada di lapangan untuk meyakinkan para petani.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Selain pelaku internal, Kementan menduga ada pihak eksternal yang terlibat dalam praktik pungli ini. Mereka kini sedang ditelusuri dan diburu oleh aparat.

Amran memastikan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” ujarnya.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

17 Juli 2026 - 22:43 WIB

Sambangi Masjid dan Warga Cileungsi Kidul Bogor, Jumat Berkah Wartawan Didoakan Supaya Terus Berbagi

17 Juli 2026 - 22:20 WIB

Pemerintah Kebut PLTSa, Dua Emiten Mulai Berebut Bisnis Listrik Sampah Rp24 Triliun

17 Juli 2026 - 21:50 WIB

IPCC Kenalkan Ekosistem Logistik Otomotif kepada GIBEI FEB UNJ

17 Juli 2026 - 21:41 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Gelar  Pemeriksaan TBC Gratis dan Santunan Anak Yatim di Kalibaru

17 Juli 2026 - 21:33 WIB

Sambut HUT Ke-13, IPC TPK Bukukan Peningkatan Kinerja Arus Peti Kemas 7 Persen

17 Juli 2026 - 21:24 WIB

Wujudkan Kepedulian Lingkungan Laut, Pelindo Regional 2 Banten Gelar Program TJSL Konservasi Terumbu Karang di Pulau Merak Besar

17 Juli 2026 - 21:17 WIB

Dari Kolong Tol untuk Ketahanan Pangan, PT Pelindo Sinergi Lokaseva Panen Perdana TJSL Ikan Nila

17 Juli 2026 - 21:11 WIB

AMPES Soroti Konflik Pimpinan Daerah, Defisit APBK, hingga Banyaknya Jabatan PLT di Pemko Subulussalam

17 Juli 2026 - 18:59 WIB

ASDP Percepat Sterilisasi 6 Pelabuhan demi Layanan Modern Berstandar Keselamatan Tinggi

17 Juli 2026 - 18:14 WIB

Trending di ANJUNGAN