Menu

Mode Gelap
KAI Percepat Pengembangan Stasiun Bogor, Siapkan Operasional KRL 12 Kereta Swadaya Warga Pulihkan Jembatan Enang Enang, Akses Jalan Nasional Kembali Terbuka Patroli Malam Cipta Kondisi Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Cegah Kamtibmas Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan Program Vokasi Juru Las Antar PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026 Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional

PERISTIWA

Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi”

badge-check


 Staf Kementan Dipecat Usai Ketahuan Lakukan Pungli ke Petani, Mentan Amran: “Tidak Ada Kompromi” Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA -– Seorang staf di Kementerian Pertanian (Kementan) dipecat setelah terbukti melakukan pungutan liar (pungli) terhadap petani dengan modus mengaku sebagai pejabat eselon tinggi di kementerian. Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan pemecatan dilakukan segera setelah laporan diterima dan staf tersebut mengakui perbuatannya.

Staf yang berasal dari Direktorat Tanaman Pangan itu diketahui meminta pungutan sebesar Rp 50 juta hingga Rp 100 juta per unit alat mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor. Bahkan, dalam satu lokasi, pungutan yang diminta mencapai Rp 600 juta. Modus pungli ini terungkap melalui kanal pengaduan Lapor Pak Amran.

“Ada pungutan Rp 50 juta sampai Rp 100 juta per traktor. Satu titik bahkan mencapai Rp 600 juta. Ini tidak manusiawi. Bantuan pemerintah itu gratis untuk rakyat,” ujar Amran dalam konferensi pers di Kanterian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (28/11/2025).

Mentan Amran: Tidak ada kompromi.

Amran menuturkan bahwa staf tersebut dipanggil dan akhirnya mengakui perbuatannya. Ia bahkan mengaku-aku sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) saat berada di lapangan untuk meyakinkan para petani.

“Yang pegawai kementerian langsung saya berhentikan hari ini. Dia mengaku Dirjen di lapangan, padahal staf. Saya tanya, dia mengaku, katanya khilaf. Ini pidana. Tidak ada kompromi,” tegasnya.

Selain pelaku internal, Kementan menduga ada pihak eksternal yang terlibat dalam praktik pungli ini. Mereka kini sedang ditelusuri dan diburu oleh aparat.

Amran memastikan seluruh bukti, termasuk bukti transaksi, sudah diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Kami tidak akan biarkan satu pun lolos. Aku kejar. Ini uang negara, uang rakyat. Petani sudah cukup susah, jangan diperas lagi,” ujarnya.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Swadaya Warga Pulihkan Jembatan Enang Enang, Akses Jalan Nasional Kembali Terbuka

2 Juni 2026 - 17:19 WIB

Hari Lahir Pancasila, Pelindo Group Wilayah Kerja Makassar Perkuat Nilai Kebangsaan

2 Juni 2026 - 17:06 WIB

Program Vokasi Juru Las Antar PT Pelindo Solusi Maritim Raih Penghargaan Top CSR 2026

2 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dirut Pelindo: Nilai Pancasila Menjadi Fondasi Pelayanan dan Konektivitas Nasional

2 Juni 2026 - 16:56 WIB

IPCM Resmi Bergabung dalam Indeks IDX MES BUMN 17, Bukti Komitmen pada Prinsip Syariah

2 Juni 2026 - 16:51 WIB

InJourney Hospitality Boyong 2 Penghargaan TOP CSR Awards 2026

2 Juni 2026 - 12:48 WIB

Tiga Pasangan Pengantin Melangsungkan Akad Nikah di Masjid Jami’ Teungku Chik Reubee

1 Juni 2026 - 10:44 WIB

PTP Nonpetikemas Perkuat Terminalisasi, Bidik Efisiensi dan Pertumbuhan Bisnis

31 Mei 2026 - 18:33 WIB

Reuni Aktivis Seni Bulungan: Temu Kangen, Mengenang Sahabat, dan Merawat Persaudaraan

31 Mei 2026 - 13:55 WIB

Catatan Halimah Munawir: Wastra Nusantara di Galeri Dewi Motik

31 Mei 2026 - 07:21 WIB

Trending di RAGAM