Menu

Mode Gelap
Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat KAI Commuter Blacklist 40 Pelaku Pelecehan Seksual Selama Semester I 2026 J&T Express Berinduk di Cayman dan IPO di Hong Kong AirNav dan Airservices Australia Kerja Sama Modernisasi Navigasi Penerbangan Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

RAGAM

Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral

badge-check


 Wakil Bupati Aceh Timur Beri Waktu 2 X 24 Jam Kepada “Dun Belanda” Untuk Klarifikasi Terkait Video Viral Perbesar

Wartatrans.com, ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., mengeluarkan pernyataan resmi terkait video yang belakangan viral di media sosial dan melibatkan namanya. Dalam surat pernyataan yang disampaikan, ia meminta M Yunus atau yang akrab disapa (Dun Belanda) untuk segera melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan dalam videonya yang disebarkan pada 25 Juli 2026.

‎Dalam poin pernyataannya, Wakil Bupati memberi batas waktu 2 x 24 jam untuk melakukan klarifikasi tersebut. Jika dalam waktu yang ditentukan belum ada penjelasan, maka pihaknya terpaksa akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran yang sesungguhnya.

‎“Permintaan ini saya sampaikan karena tuntutan yang sangat tinggi datang dari tim, sahabat, masyarakat, serta netizen, Dun Belanda dapat menyampaikan klarifikasi dimanapun, tidak perlu bertemu langsung, cukup membuat video penjelasan lalu mempostingnya kembali di media sosial,” tegas T Zainal Abidin.

‎Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan kesempatan ini diberi karena menilai masyarakat Aceh Timur masih banyak yang awam dan mudah dipengaruhi serta diprovokasi. Langkah ini diambil semata-mata untuk menjaga stabilitas daerah serta mencegah berkembangnya fitnah dan ghibah di kalangan masyarakat.

‎“Sampai batas waktu yang ditentukan, saya mengharapkan masyarakat Aceh Timur tetap tenang, beraktivitas seperti biasa, dan tidak mudah terprovokasi. Kami berharap waktu yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meluruskan segala hal yang keliru,” pungkasnya.*** (T,J IQBAL)

Baca Lainnya

FPRM Aceh Sesalkan Temuan BPK: Barang Bantuan “Busuk” di Gudang Dinsos Kota Langsa Akibat Tidak Terawat

27 Juli 2026 - 18:35 WIB

Kirab Budaya Saparan: Kecamatan Borobudur, Wadah Kebudayaan yang Merajut Keutuhan dalam Kebersamaan

27 Juli 2026 - 11:09 WIB

Partisipasi Warga Capai 90 Persen, Bambang Cahyo Pribadi Terpilih Pimpin RW 18 Duta Mekar Asri

27 Juli 2026 - 05:46 WIB

ASDP Kembali Gelar Journalism Award 2026

26 Juli 2026 - 12:59 WIB

Unjuk Rasa, Unjuk Karya: Seniman Perjuangkan TIM sebagai Ruang Sejarah dan Peradaban

26 Juli 2026 - 10:09 WIB

YPAI dan SKN Gelar Deklarasi Perdamaian Pemuda Lintas Agama di Lenteng Agung

25 Juli 2026 - 23:54 WIB

Puluhan Rumah di Kampung Adat Cipta Mulya Sukabumi Ludes Terbakar, 70 KK Terdampak

25 Juli 2026 - 22:31 WIB

Bukan Soal Bendera atau Agama, NU Peduli Tegaskan Kemanusiaan Tanpa Sekat Hadapi Bencana

25 Juli 2026 - 22:23 WIB

Ketika Dua Tokoh Pembangun Jembatan Gayo Bertemu

25 Juli 2026 - 17:26 WIB

Santuni 20 Anak Yatim dan Sedekah Al-Quran, Program Jumat Berkah Wartawan Kunjungi Yayasan Rumah Ceria di Kota Serang Banten

25 Juli 2026 - 16:53 WIB

Trending di RAGAM