Wartatrans.com, PALU — Masyarakat lingkar tambang Poboya kembali menggeruduk PT Citra Palu Minerals (PT CPM) di Kelurahan Poboya Kecamatan Mantikulore Kota Palu, Provinsi Sulawesi Tengah, pada Kamis (12/2/2026) sekitar pukul 13.00 Wita.
Sebelum menuju kantor PT CPM, massa aksi berkumpul di jalan utama. Aksi ini dilakukan untuk menagih janji PT CPM yang sebelumnya telah disepakati terkait penciutan lahan di lokasi kontrak karya PT CPM.


Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan “Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang Poboya Mendesak PT CPM Segera Angkat Kaki dari Bumi Tadulako”.
“Penciutan Lahan Konsesi CPM Harga Mati bagi Masyarakat Tambang Poboya” serta
“Usir CPM! Kami Sudah Bosan dengan Janji Manis & Pepesan Kosong”.
“Perjuangan Penciutan Lahan Akan Terus Kami Lakukan Meski Nyawa Taruhannya”.
“Tambang Poboya Tanah Ulayat Kami, Keadilan Harga Mati”.
“Kami Akan Terus Melawan, Lebih Baik Mati Daripada Tertindas”.
Ratusan masyarakat lingkar tambang ini mengenakan siga berwarna merah. Setiba di depan kantor PT CPM, aparat kepolisian dan TNI serta security telah berjaga di gerbang depan.
Pantauan di lapangan, nyaris terjadi keributan antara warga dan pihak keamanan PT CPM. Massa aksi sempat berupaya menjebol gerbang Kantor PT CPM, namun korlap berhasil menenangkan massa yang sempat memanas.
Koordinator aksi, Amir Sidik mengatakan bahwa demo kali ini membawa tiga tuntutan utama, terutama penciutan wilayah kontrak karya (KK) milik CPM untuk dikelola masyarakat.

Massa juga meminta pihak CPM mencabut laporan polisi (LP) yang mereka layangkan mengenai dugaan aktivitas tambang ilegal di area konsesi
“Tuntutan pertama masyarakat yaitu mengenai penciutan lahan. Kemudian (perusahaan) mencabut LP perihal masyarakat yang diduga melakukan aktivitas tambang ilegal,” ungkap Amir.
Terakhir, sambung Amir, masyarakat meminta CPM memberikan ruang kepada para penambang untuk tetap beraktivitas.
Ia mengatakan, warga penambang sebelumnya didera kecemasan ketika ingin bekerja karena mengetahui kedatangan aparat TNI-Polri.
“Masyarakar awalnya resah. Alhamdulillah sudah ada jawaban dari perusahaan tentang kesepakatan joint operation (JO). Skema ini menjadi kemudahan agar warga terlibat dalam pengelolaan tambang,” ujar Amir.*** (AGS)




















