Menu

Mode Gelap
Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu STNK untuk Pembelian BBM Subsidi Tiga Bulan Terakhir Pemerintahan Prabowo: Ekonomi, Pangan dan Energi Menunjukkan Arah Positif Ini Persiapan Bandara Husein Jelang Dimulainya Penerbangan Internasional Kemenhub Apresiasi Profesionalisme serta Integritas OBU dan Maskapai Yon Bayu dan Kegelisahan Seniman Jakarta terhadap Masa Depan DKJ KRL Anjlok di Stasiun Jakarta Kota, Sejumlah KA Jarak Jauh Berpotensi Terlambat

RAGAM

Yon Bayu dan Kegelisahan Seniman Jakarta terhadap Masa Depan DKJ

badge-check


 Yon Bayu dan Kegelisahan Seniman Jakarta terhadap Masa Depan DKJ Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA — Pertanyaan tentang masa depan Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) kini tidak hanya bergulir di ruang-ruang komunitas seni. Dari Taman Ismail Marzuki (TIM), suara kritis mulai diarahkan pada satu persoalan yang lebih mendasar: bagaimana seharusnya lembaga kesenian Jakarta dibangun, dijalankan, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat seni.

Di tengah persoalan tersebut, Yon Bayu Wahyono, Koordinator Forum Komunitas Seni Taman Ismail Marzuki (FKSTIM), tampil sebagai salah satu figur yang mendorong agar polemik DKJ tidak berhenti pada perdebatan mengenai siapa yang terpilih menjadi anggota.

Bagi Yon, persoalan DKJ menyentuh masa depan ekosistem kesenian Jakarta.

“Pertanyaannya sekarang: hendak dibawa ke mana Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta? Ini bukan semata-mata persoalan siapa yang duduk sebagai anggota DKJ, tetapi menyangkut masa depan kelembagaan kesenian Jakarta,” ujar Yon, Jumat (04/09/2026)

Sikap tersebut menjadi dasar FKSTIM menggelar diskusi publik “Hendak Dibawa ke Mana Akademi Jakarta/Dewan Kesenian Jakarta?” di PDS HB Jassin, Taman Ismail Marzuki, Cikini, Jakarta Pusat, Selasa, 8 September 2026.

Yon tidak memilih menjadikan persoalan DKJ sebagai sekadar pertarungan antara pihak yang setuju dan tidak setuju terhadap hasil pengukuhan.

Ia justru mendorong agar persoalan tersebut dibawa ke ruang dialog yang terbuka, sehingga masyarakat kesenian dapat mengetahui bagaimana proses kelembagaan AJ dan DKJ berjalan.

Sikap itu pula yang membuat FKSTIM sebelumnya mengajukan permohonan audiensi sekaligus keberatan administratif kepada Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Menurut FKSTIM, hingga 3 September 2026, permohonan tersebut belum mendapatkan respons.

Bagi Yon, tidak adanya ruang dialog justru berpotensi membuat persoalan semakin melebar. Karena itu, diskusi publik yang digagas FKSTIM diarahkan sebagai ruang untuk mempertemukan kegelisahan komunitas, seniman, budayawan, akademisi, dan publik Jakarta.

Salah satu persoalan yang dikawal Yon bersama FKSTIM adalah pengukuhan 25 anggota DKJ Periode 2026–2029 oleh Gubernur Pramono Anung pada 5 Agustus 2026.

FKSTIM mempertanyakan kesesuaian proses tersebut dengan Peraturan Gubernur Nomor 4 Tahun 2020 tentang Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta.

Pergub tersebut menetapkan Anggota Biasa DKJ sebanyak 30 orang dan setiap komite terdiri atas lima anggota.

Sementara DKJ periode 2026–2029 yang dikukuhkan berjumlah 25 orang. Komite Sastra beranggotakan tiga orang, sedangkan Komite Teater, Musik, dan Tari masing-masing empat orang. Komite Film dan Seni Rupa masing-masing beranggotakan lima orang.

Bagi Yon, persoalan komposisi tersebut layak dipertanyakan karena menyangkut representasi dan keberlangsungan kerja kelembagaan DKJ.

Selain komposisi, FKSTIM juga menyoroti proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota.

Forum menyebut Pergub mengatur proses tersebut dilaksanakan secara terbuka. Namun, Akademi Jakarta disebut melakukan wawancara secara tertutup terhadap 46 calon, sementara dalam Musyawarah Kesenian Jakarta pada 25–26 November 2025 terdapat 104 calon anggota DKJ.

Persoalan waktu penetapan juga menjadi perhatian. Keputusan Akademi Jakarta Nomor 02 Tahun 2026 ditetapkan pada 23 Juli 2026, hanya beberapa hari sebelum masa bakti DKJ periode 2023–2026 berakhir pada 27 Juli 2026.

FKSTIM menilai ketentuan mengenai batas waktu penetapan sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 4 Tahun 2020 juga perlu dikaji.

Bagi Yon Bayu, perdebatan mengenai DKJ pada akhirnya tidak bisa dilepaskan dari ekosistem kesenian Jakarta secara keseluruhan.

Taman Ismail Marzuki bukan sekadar kompleks gedung pertunjukan. Di dalamnya terdapat sejarah panjang pergulatan seniman, komunitas, pemikiran kebudayaan, hingga berbagai bentuk ekspresi masyarakat seni.

Karena itu, menurut FKSTIM, AJ dan DKJ harus memiliki legitimasi yang kuat di mata komunitas seni.

Keterbukaan proses, kepatuhan terhadap aturan, mekanisme regenerasi, serta keterhubungan dengan komunitas menjadi hal yang tidak boleh diabaikan.

Di titik inilah Yon Bayu memilih mengambil posisi: mendorong agar persoalan kelembagaan kesenian Jakarta dibicarakan secara terbuka, bukan diselesaikan di balik pintu tertutup.

Diskusi 8 September nantinya diharapkan menghasilkan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Daerah Khusus Jakarta.

Jika tidak ditemukan penyelesaian, FKSTIM menyatakan hasil kajian administratif dan diskusi tersebut dapat menjadi dasar untuk mempertimbangkan langkah hukum, termasuk gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Bagi Yon Bayu, persoalan ini bukan tentang kepentingan pribadi maupun perebutan posisi. Yang dipertaruhkan, menurutnya, adalah kepercayaan masyarakat kesenian terhadap lembaga yang seharusnya menjadi rumah bersama bagi kehidupan seni dan kebudayaan Jakarta.

Dan dari TIM, Yon bersama FKSTIM kini mengajukan pertanyaan yang sederhana tetapi fundamental: Ke mana Akademi Jakarta dan Dewan Kesenian Jakarta hendak dibawa?*** (Fikar W Eda)

Baca Lainnya

Tiga Bulan Terakhir Pemerintahan Prabowo: Ekonomi, Pangan dan Energi Menunjukkan Arah Positif

4 September 2026 - 11:18 WIB

FKSTIM Persoalkan Pengukuhan 25 Anggota DKJ, Soroti Komposisi dan Proses Seleksi

4 September 2026 - 09:18 WIB

Catatan Halimah Munawir: Sahabat Diuji di Persimpangan, Bukan di Keramahan Semu

4 September 2026 - 08:53 WIB

Sebulan Terjadi Dua Kasus Dugaan Keracunan MBG di Rembang, Wagub Jateng Menolak Penghentian Program

4 September 2026 - 08:38 WIB

KAI Services Hadir di Mini Soccer U-17, Dorong Generasi Muda Tumbuh Lewat Olahraga

4 September 2026 - 05:12 WIB

ACC Kembangkan Desa Sejahtera Astra Cibunian di Bogor

3 September 2026 - 23:52 WIB

Gelar RUPS Luar Biasa, IPCC Perkuat Struktur Pengurus Perseroan

3 September 2026 - 22:12 WIB

Kesbangpol DKI Jakarta Adakan Kegiatan Pemberdayaan dan Peningkatan Peran Organisasi Kemasyarakatan dalam Pembangunan 2026

3 September 2026 - 21:08 WIB

Satu Langkah Lebih Mudah untuk Perjalanan, Ada Cashback SPayLater di DAMRI Apps

3 September 2026 - 19:35 WIB

631 Sopir Truk Ikuti Pelatihan Keselamatan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perkuat Budaya Keselamatan

3 September 2026 - 19:28 WIB

Trending di ANJUNGAN