Menu

Mode Gelap
Mantap! Penumpang di Bandara Husein Tembus 1.500/Hari Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu STNK untuk Pembelian BBM Subsidi Tiga Bulan Terakhir Pemerintahan Prabowo: Ekonomi, Pangan dan Energi Menunjukkan Arah Positif Ini Persiapan Bandara Husein Jelang Dimulainya Penerbangan Internasional Kemenhub Apresiasi Profesionalisme serta Integritas OBU dan Maskapai Yon Bayu dan Kegelisahan Seniman Jakarta terhadap Masa Depan DKJ

NASIONAL

Pertamina Patra Niaga Klarifikasi Isu STNK untuk Pembelian BBM Subsidi

badge-check


 Oplus_16908288 Perbesar

Oplus_16908288

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa informasi mengenai kewajiban menunjukkan STNK sebagai syarat untuk pembelian BBM di SPBU bukan merupakan kebijakan nasional. Mekanisme tersebut merupakan rencana pengawasan yang bersifat lokal di wilayah Sumatera Selatan.

Menanggapi informasi yang telah berkembang luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat, Pertamina Patra Niaga memutuskan untuk membatalkan rencana implementasi mekanisme tersebut. Ketentuan pembelian BBM tetap mengacu pada regulasi dan ketentuan yang berlaku.

VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora menyampaikan perusahaan sangat memperhatikan respons dan masukan masyarakat atas informasi yang tersebar dari wilayah Sumatera Selatan dan meluas sehingga menjadi pembahasan secara Nasional, dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.

“Kami memahami respons dan perhatian masyarakat terhadap informasi yang beredar. Untuk itu, kami meminta Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan untuk membatalkan implementasi mekanisme tersebut. Kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat informasi yang berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman yang berdampak secara Nasional,” ujar Kitty.

Pertamina Patra Niaga memastikan setiap kebijakan terkait penyaluran BBM yang berkaitan dengan masyarakat akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan regulator, khususnya BPH Migas, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan terkait.

Dalam memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap lembaga penyalur. Sepanjang Januari hingga 3 September 2026, Pertamina Patra Niaga telah melakukan pembinaan kepada lebih dari 900 SPBU di seluruh wilayah operasional.

Apabila terbukti terdapat pelanggaran, Pertamina Patra Niaga akan memberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran, mulai dari peringatan tertulis, skorsing, hingga pemutusan hubungan usaha. Perusahaan juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendorong penindakan terhadap penyalahgunaan BBM subsidi.

Selain pengawasan di lapangan, Pertamina Patra Niaga terus memperkuat pengawasan melalui penggunaan QR Code Subsidi Tepat pada aplikasi MyPertamina untuk mendukung penyaluran BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait produk dan layanan Pertamina dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135.(ahmad)

Baca Lainnya

Sebulan Terjadi Dua Kasus Dugaan Keracunan MBG di Rembang, Wagub Jateng Menolak Penghentian Program

4 September 2026 - 08:38 WIB

60 Profesional 24 Negara Ikuti Indonesia-ICAO DCTP 2026

4 September 2026 - 06:01 WIB

ACC Kembangkan Desa Sejahtera Astra Cibunian di Bogor

3 September 2026 - 23:52 WIB

Gelar RUPS Luar Biasa, IPCC Perkuat Struktur Pengurus Perseroan

3 September 2026 - 22:12 WIB

Tuna Sulawesi Tengah Makin Dilirik Pasar Global, Ekspor Tembus Puluhan Ton

3 September 2026 - 20:56 WIB

Satu Langkah Lebih Mudah untuk Perjalanan, Ada Cashback SPayLater di DAMRI Apps

3 September 2026 - 19:35 WIB

631 Sopir Truk Ikuti Pelatihan Keselamatan, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Perkuat Budaya Keselamatan

3 September 2026 - 19:28 WIB

Solo Raih Hibah Penguatan Pengelolaan Sampah Rp107 Miliar

3 September 2026 - 16:46 WIB

KAI Buka Rekrutmen 2026, Lulusan SLTA hingga S1 Bisa Daftar

3 September 2026 - 16:11 WIB

MotoGP Mandalika 2026 Perluas Konektivitas

3 September 2026 - 05:22 WIB

Trending di OTOMOTIF