Menu ✖

Mode Gelap
Menperin Lantik Pengurus Pusat Iperindo Periode 2026–2030 Dampak Karhutla, 3 Laga Bola Isenmulang Pindah Lokasi Menembus Bukit Sejak Zaman Kolonial, Ini 10 Terowongan Kereta Api Tertua Hingga September, Penumpang Transjakarta-MRT-LRT Jakarta Tembus 368,4 Juta MRA Indonesia–Portugal Buka Peluang Awak Kapal Perikanan Indonesia Bekerja di Level Global KAI Layani 394 Juta Pelanggan, Integrasi Kereta dan Transportasi Kota Makin Luas

RAGAM

Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial

badge-check


 Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Provinsi Aceh saat ini menghadapi dua persoalan serius secara bersamaan, yakni bencana banjir akibat curah hujan tinggi serta munculnya konten media sosial yang dinilai melanggar norma dan syariat.

Hujan yang mengguyur wilayah Aceh sepanjang April 2026 menyebabkan sejumlah sungai meluap, termasuk Krueng Jeunieb yang merendam permukiman warga di Kabupaten Bireuen hingga Pidie Jaya.

Dampak banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengganggu infrastruktur vital. Jalur strategis Bireuen–Takengon dilaporkan terputus akibat tekanan air dan longsor yang menyebabkan badan jalan rusak parah.

Sejumlah jembatan mengalami kerusakan, sementara akses transportasi dan distribusi logistik terhambat. Warga di beberapa titik terdampak terpaksa dievakuasi demi keselamatan.

Di tengah situasi bencana tersebut, perhatian publik juga tertuju pada beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu kontroversi. Seorang remaja berinisial C (17) diduga melakukan aksi tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok untuk memperoleh gift atau hadiah digital.

Tindakan tersebut mendapat respons keras dari Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Ia menilai perilaku tersebut

mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.

“Kita merasa sangat miris. Ini bukan lagi sekadar persoalan gift, tetapi menyangkut harga diri dan martabat daerah,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk, khususnya di kalangan generasi muda.

Untuk itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Polda Aceh melalui jajaran terkait guna memastikan adanya penindakan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya konten serupa yang berpotensi melanggar norma sosial dan agama.

Situasi ini mencerminkan bahwa Aceh tidak hanya menghadapi tantangan fisik akibat bencana alam, tetapi juga tantangan sosial di ruang digital yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Little Harbour, Dermaga Aman bagi Anak dan Ruang Tenang bagi Orang Tua di Pelindo Regional 2

21 Oktober 2026 - 22:01 WIB

Suasana Panas Terjadi Saat Pembacaan Vonis Bupati Pati Non Aktif Sudewo

21 Oktober 2026 - 19:57 WIB

Hari Santri Nasional 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Santri Teguhkan Khittah Kebangsaan dan Perkuat Persatuan

21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kemenhub-Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Sektor Transportasi

21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Para Pakar Bicara Blok Andaman Berpotensi Gerus Kewenangan Khusus Aceh

21 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Wahyoe Liluk Winarto Kembali Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Semarang

21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, KKP Pulihkan Usaha Perikanan Pascabencana Sumatra

21 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal

21 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Usai Ditetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi, Konsesi Hutan Jadi Sorotan

21 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KNMP Terbukti Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

21 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Trending di EKOBIS