Menu

Mode Gelap
Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok I.League Berlakukan 3.000 Menit Bermain Jadi Insentif Finansial Bagi Pesepakbola Muda KPK Geledah Dua Kantor Pemkab Bogor, Dugaan Pemotongan Upah Pungut Jadi Sorotan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Tinjau Lokasi Kebakaran Muara Angke, Pastikan Penanganan dan Bantuan Tepat Sasaran

RAGAM

Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial

badge-check


 Aceh Dihadapkan Dua Krisis: Banjir Meluas dan Sorotan Pelanggaran Moral di Media Sosial Perbesar

Wartatrans.com, ACEH — Provinsi Aceh saat ini menghadapi dua persoalan serius secara bersamaan, yakni bencana banjir akibat curah hujan tinggi serta munculnya konten media sosial yang dinilai melanggar norma dan syariat.

Hujan yang mengguyur wilayah Aceh sepanjang April 2026 menyebabkan sejumlah sungai meluap, termasuk Krueng Jeunieb yang merendam permukiman warga di Kabupaten Bireuen hingga Pidie Jaya.

Dampak banjir tidak hanya merendam rumah warga, tetapi juga mengganggu infrastruktur vital. Jalur strategis Bireuen–Takengon dilaporkan terputus akibat tekanan air dan longsor yang menyebabkan badan jalan rusak parah.

Sejumlah jembatan mengalami kerusakan, sementara akses transportasi dan distribusi logistik terhambat. Warga di beberapa titik terdampak terpaksa dievakuasi demi keselamatan.

Di tengah situasi bencana tersebut, perhatian publik juga tertuju pada beredarnya sebuah video di media sosial yang memicu kontroversi. Seorang remaja berinisial C (17) diduga melakukan aksi tidak pantas saat siaran langsung di platform TikTok untuk memperoleh gift atau hadiah digital.

Tindakan tersebut mendapat respons keras dari Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. Ia menilai perilaku tersebut

mencoreng citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi nilai-nilai syariat.

“Kita merasa sangat miris. Ini bukan lagi sekadar persoalan gift, tetapi menyangkut harga diri dan martabat daerah,” ujar Haji Uma.

Ia menegaskan pentingnya penanganan serius terhadap kasus tersebut agar tidak menjadi preseden buruk, khususnya di kalangan generasi muda.

Untuk itu, Haji Uma telah berkoordinasi dengan Polda Aceh melalui jajaran terkait guna memastikan adanya penindakan dan pembinaan terhadap yang bersangkutan.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta mencegah munculnya konten serupa yang berpotensi melanggar norma sosial dan agama.

Situasi ini mencerminkan bahwa Aceh tidak hanya menghadapi tantangan fisik akibat bencana alam, tetapi juga tantangan sosial di ruang digital yang memerlukan perhatian dan penanganan serius dari berbagai pihak.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ketua Fraksi PKS DPRD Depok: Depok Darurat LGBT

27 Agustus 2026 - 17:51 WIB

DDII Kota Depok Mendukung Gerakan Dakwah di Parlemen Depok

27 Agustus 2026 - 17:47 WIB

Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia  Kota Depok Lakukan Silaturahmi Dakwah ke Sekretaris Fraksi PKS dan Anggota DPRD Kota Depok

27 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Cegah Penyalahgunaan Disduk Capil Garut Musnahkan Blanko KTP-el Yang Rusak 

27 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Kembali ke Kampus, Wabup Bireuen Razuardi Jadi Pemateri PKKMB Universitas Almuslim 2026

27 Agustus 2026 - 11:21 WIB

Pelindo Solusi Digital Hadirkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Warga Sekitar Pelabuhan Tanjung Priok

27 Agustus 2026 - 05:45 WIB

Dukung Kebijakan Logistik Nasional, IPC TPK Paparkan Kinerja Operasional Real-Time kepada Bappenas RI

27 Agustus 2026 - 05:38 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warga Griya Serpong Adu Kekompakan di Masak Gesss Episode 324

26 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Pemprov Jateng Antisipasi Banyak Warganya Yang Ingin Menggeruduk Gedung DPR RI

26 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Haji Fikri Serap Aspirasi Warga Ciomas, Soroti Banjir, Longsor, dan Kerusakan Infrastruktur

26 Agustus 2026 - 15:03 WIB

Trending di RAGAM