Menu

Mode Gelap
Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, KAI Daop 6 dan KAI Services Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Konektivitas Kereta dan Pelabuhan Makin Diminati, Tiga Stasiun KAI Layani 3,88 Juta Pelanggan Semester I 2026 Harga Kopi Gayo Menguat, Petani Harapkan Stabilitas Pasar dan Dukungan Pemerintah Divre III Palembang Hadirkan Rangkaian Kereta Ekonomi Premium pada KA Rajabasa, Perjalanan Kini Semakin Nyaman Yatti Surachman Resmikan Kedai Seblak Prasmanan & Ayam Penyet Sambel Ijo Gacorrr di Cipayung Tahun Ini Asia Babak Belur, FIFA Masih Pertimbangkan Kuota 12 Tiket untuk Piala Dunia 2030

RAGAM

Aceh melawan lupa luka simpang KKA belum sembuh

badge-check


 Aceh melawan lupa luka simpang KKA belum sembuh Perbesar

Wartatrans.com, ACEH UTARA — Hari ini 22 tahun lalu, tragedi pembantaian warga sipil Aceh terjadi di Simpang KKA Aceh Utara. Kejadian mengerikan itu pada siang, tanggal 3 Mei tahun 1999, yang mengakibatkan paling sedikit 39 warga sipil tewas.

Korban itu termasuk seorang anak berusia 7 tahun. Lainnya, 156 warga sipil mengalami luka tembak, bahkan mengalami cacat di tubuhnya. Korban lainnya 10 orang hilang, tidak diketahui kemana rimbanya. Bisa jadi diambil oleh aparat lalu dihilangkan.

Ini karena pihak keluarga sudah mencari kemana mereka dan tidak pulang ke rumah pasca kejadian di Simpang KKA itu. Pihak yang mendata kejadian ini adalah sumbernya LSM Kontras atau Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Cabang Aceh. Kronologis kejadian bahkan hingga video penembakan warga sipil tanpa senjata pun terdokumentasi dengan sangat jelas. Bahkan terbukti penembakan terhadap rakyat sipil Aceh itu bukan dengan peluru karet, melainkan dengan peluru senjata tempur.

Kebetulan sekali ada wartawan yang mendokumentasikannya. Anda bisa melihat di Youtube dengan hanya mengetik tulisan Tragedi Pembantaian Simpang KKA.

Selain video, ada juga tulisan di surat kabar yang gempar menulis berita yang sangat keji itu. Bagaimana tidak warga sipil tanpa senjata api yang tidak berdaya ditembak membabi buta. Mayat bergelimpangan di jalan dan ada korban yang berdarah-darah tergeletak di jalan berusaha merayap untuk menghindar dari desingan peluru aparat militer TNI. Pelaku dan komandan serdadu saat kejadian itu sudah diketahui, bahkan untuk kasus mengerikan itu, Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc.

Setelah selesai menyelidikinya hingga mengeluarkan keterangan pers pada tanggal 22 Juni tahun 2016, akhirnya terdapat bukti pelanggaran HAM sangat berat terjadi pada peristiwa KKA di Aceh Utara tanggal 3 Mei tahun 1999 lalu itu. Bentuk perbuatan dan pola kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi dalam peristiwa simpang KKA adalah pembunuhan murni penduduk sipil yang tewas ditembak aparat TNI.

Begitu juga penganiayaan terhadap warga sekitar lokasi di simpang KKA. Terdapat sejumlah nama yang diduga terlibat sebagai pelaku dan penanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Namun anehnya sampai detik ini belum ada pelaku yang ditangkap dan diadili atas peristiwa biadab tersebut. Belajar dari pengalaman sebelumnya, tindakan impunitas atau kebal hukum adalah tindakan sangat saling.

Seperti tidak ada rasa peri kemanusiaan dan sangat mudah dilupakan dengan alasan kejadian itu sudah lama berlalu. Sebenarnya memang tidak ada keinginan untuk menegakkan hukum.*** (Kamaruzzaman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

Cost Sharing ala Carpooling: Solusi Atasi Kemacetan, Biaya Energi dan Emisi Karbon

3 Juli 2026 - 12:28 WIB

Trending di RAGAM