Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla dan Standar Ganda Toleransi KAI Wisata Beri Diskon 50 Persen Tiket Lawang Sewu di HUT ke-479 Kota Semarang KAI Intensifkan Pengembalian Barang Penumpang Pascakecelakaan Bekasi Timur, Tersisa 58 Item Catatan Halimah Munawir: Pemberontakan Sunyi Ki Hajar Dewantara Melalui Pendidikan InJourney Airports Januari-April Tambah 53 Rute Penerbangan, Perkuat Konektivitas Kolagen Tuna Menjalari Industri Makanan dan Kecantikan

RAGAM

Jusuf Kalla dan Standar Ganda Toleransi

badge-check


 Jusuf Kalla dan Standar Ganda Toleransi Perbesar

Oleh Bambang Intojo

Wartatrans.com, OPINI — Pernyataan Jusuf Kalla tentang ajaran Kristen yang disebut “membolehkan kekerasan”, menorehkan keriuhan. Mula-mula tampak seperti satu lagi kontroversi ceramah elite: kalimat yang problematik, lalu diperdebatkan di ruang publik. Bagi sebagian orang, ia bisa dibaca sebagai kekeliruan retoris atau penyederhanaan sejarah konflik. Tetapi reaksi yang muncul setelahnya menunjukkan bahwa perkara ini tidak berhenti pada soal salah ucap.

Yang segera terbuka justru bukan sekadar polemik antar-agama, melainkan cara lama elite berbicara tentang agama, cara publik merespons berdasarkan posisi kuasa, dan cara kritik kemudian dialihkan dari substansi ke medan politik yang lebih akrab.

Pernyataan itu juga tidak jatuh di ruang kosong. Ia datang dari figur yang namanya lama beredar dalam lintasan konflik komunal, mobilisasi sektarian, dan ingatan tentang kekerasan mayoritas terhadap minoritas. Karena itu, ucapan Jusuf Kalla sulit dibaca sebagai kekeliruan netral. Di mata (sebagian) publik, ia membawa beban sejarah yang membuat setiap komentar tentang agama, kekerasan, dan korban tak pernah benar-benar bebas dari jejak politik masa lalu.

Reaksi pertama datang dari umat kristen sendiri. Keberatan tidak hanya muncul dari aktivis atau elite organisasi, tetapi juga dari banyak suara jemaat, organisasi pemuda, dan kelompok mahasiswa Kristen. GAMKI, GMKI, Pemuda Katolik), serta berbagai komunitas gereja mempersoalkan bukan hanya pilihan kata Jusuf Kalla, melainkan otoritas sepihak seorang tokoh muslim untuk mendefinisikan ajaran Kristen dari luar.

Yang ditolak bukan semata kalimat yang dianggap menyinggung, tetapi cara berpikir yang melandasinya: bahwa seorang elite mayoritas dapat menjelaskan iman minoritas di ruang publik tanpa merasa perlu dikoreksi oleh umat yang imannya sedang dibicarakan. Dalam arti itu, protes yang muncul bukan sekadar ledakan emosional, melainkan keberatan teologis sekaligus tuntutan kesetaraan sipil.

Respons ini menjadi menarik ketika dibandingkan dengan gelombang mobilisasi besar pada kasus Ahok. Saat itu, satu kutipan yang dianggap menyinggung Islam segera berubah menjadi kemarahan massal, aksi berjilid, tekanan politik, dan tuntutan hukum yang luas. Pembelaannya sederhana: umat islam berhak marah ketika imannya disentuh. Sensitivitas mayoritas diperlakukan sebagai sesuatu yang sah, bahkan suci, dan kemarahan kolektif diberi legitimasi moral penuh.

Namun dalam kasus Jusuf Kalla, logika yang dipakai justru berbalik. Ketika umat Kristen menyatakan keberatan atas generalisasi terhadap ajaran mereka, respons yang muncul bukan pembenaran atas hak untuk tersinggung, melainkan ajakan untuk tenang, memahami konteks, tidak berlebihan, dan tidak mempolitisasi. Di sini terlihat jelas bahwa hak untuk marah ternyata tidak bekerja setara. Ia sangat sah ketika mayoritas merasa tersinggung, tetapi segera dianggap berlebihan ketika minoritas menyatakan keberatan.

Respons dari banyak ormas Islam pun bergerak ke arah yang berbeda. Alih-alih masuk ke substansi dan memeriksa apakah pernyataan Jusuf Kalla memang keliru, pembelaan justru segera diarahkan pada konteks, niat, dan posisi simbolik pembicara. Argumen yang muncul relatif seragam: pernyataan dipotong, maksudnya disalahpahami, JK hanya menjelaskan sejarah, jangan kriminalisasi tokoh bangsa.

Di sini, yang dibela tampaknya bukan lagi isi ucapan, melainkan figur Jusuf Kalla itu sendiri. Ia dibaca bukan sekadar sebagai individu yang bisa salah, tetapi sebagai tokoh muslim senior, figur umat, dan simbol yang tidak layak diserang. Begitu posisi ini terbentuk, kritik terhadap pernyataannya mudah bergeser menjadi kritik terhadap martabat simbolik mayoritas.

Pembelaan itu lalu bergerak lebih jauh ketika kritik terhadap JK mulai dinisbatkan sebagai ulah “termul”. Istilah ini dipakai untuk menggeser pokok perkara dari substansi ucapan ke dugaan operasi politik. Pertanyaannya tidak lagi apakah Jusuf Kalla keliru, melainkan siapa yang bermain di belakang kritik ini. Protes umat Kristen tidak lagi dibaca sebagai keberatan yang otonom, tetapi sebagai alat dari kubu politik tertentu.

Di sinilah pembelokan paling penting terjadi. Kritik teologis diubah menjadi manuver politik. Keberatan umat Kristen dihilangkan agensinya sebagai respons yang sah, lalu diposisikan sekadar sebagai instrumen. Begitu itu terjadi, substansi tidak lagi perlu dijawab. cukup dengan menyebut “termul,” kritik dapat didelegitimasi tanpa perlu diperiksa isinya.

Rangkaian respons ini memperlihatkan sesuatu yang lebih mendasar dari sekadar kontroversi ceramah. Ia menunjukkan bagaimana reaksi publik di Indonesia masih sangat ditentukan oleh posisi kuasa. ketika minoritas memprotes generalisasi atas imannya, yang diminta dari mereka adalah ketenangan, konteks, dan pengertian. Tetapi ketika mayoritas merasa simbolnya disentuh, solidaritas bergerak jauh lebih cepat daripada koreksi.

Di titik itu, polemik ini memperlihatkan bahwa toleransi di Indonesia belum bekerja sebagai prinsip yang setara. Ia masih dijalankan secara hierarkis: siapa yang berada di posisi dominan lebih mudah dibela, lebih cepat dimaklumi, dan lebih lentur diberi konteks. Sebaliknya, mereka yang berada di luar posisi dominan harus lebih dulu membuktikan bahwa keberatannya rasional, proporsional, dan bukan bagian dari agenda lain.

Karena itu, persoalan ini tidak berhenti pada apakah Jusuf Kalla salah bicara. Yang lebih penting adalah bagaimana kesalahan itu dibaca, siapa yang segera dibela, dan siapa yang justru diminta menjelaskan kemarahannya. Dari sana tampak bahwa yang bekerja bukan semata etika toleransi, melainkan tata krama kekuasaan.

Dan ketika toleransi bekerja sebagai tata krama kekuasaan, ia berhenti menjadi prinsip kesetaraan. Ia berubah menjadi mekanisme yang menentukan siapa boleh tersinggung, siapa wajib memaklumi, dan siapa selalu lebih dulu dipercaya.***

Depok, 260501

Bambang Intojo, seorang penulis independen, pengamat transformasi sosial era digital (komunikator sains untuk anak), tinggal di Depok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catatan Halimah Munawir: Pemberontakan Sunyi Ki Hajar Dewantara Melalui Pendidikan

2 Mei 2026 - 20:39 WIB

BPSDMP Teken Kesepakatan Bersama dengan 5 Pemda

2 Mei 2026 - 15:35 WIB

Sehari Jelang Hari Jadi ke 479, Pemkot Semarang ‘Digerudug’ Puluhan Mahasiswa

2 Mei 2026 - 13:40 WIB

Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4

2 Mei 2026 - 13:08 WIB

Seniman Bonsai di Era Karya dan Kecerdasan Buatan

1 Mei 2026 - 20:48 WIB

FIFGROUP Raih Digital Channel Customer Experience Award 2026

1 Mei 2026 - 19:37 WIB

Nekad Berkendara Saat Hujan Lebat – Kecelakaan pun Terjadi

1 Mei 2026 - 18:05 WIB

Halimah Munawir: Buruh, Pengusaha, dan Budaya – Tiga Sisi Mata Uang yang Tak Terpisahkan

1 Mei 2026 - 17:51 WIB

The Morbius Tampil Garang di Band Academy Indosiar, Aryo Wahab Sebut Peserta Paling Berbahaya

1 Mei 2026 - 08:34 WIB

USK Gelar Diskusi Nasional Pendidikan Seni, Soroti Arah Kebijakan dan Peran Kebudayaan

1 Mei 2026 - 00:23 WIB

Trending di RAGAM