Menu

Mode Gelap
Mantap, Program Motis DJKA Angkut 12.419 Motor Pemudik Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah Pascagempa 7,6 SR, TPK Bitung dan TPK Ternate Beroperasi Kembali Gempa Bitung dan Ternate, ASDP Pastikan Layanan Penyeberangan Tetap Aman Terkendali Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak  KSOP Muara Angke Catat Keberhasilan Angkutan Laut Lebaran 2026, Lebih dari 27 Ribu Penumpang Terlayani

RAGAM

Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media

badge-check


 Advokat Nourman, SH Gabung Di Wartatrans.com sebagai Kuasa Hukum, Perkuat Profesionalisme Media Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Dalam upaya memperkuat perlindungan hukum dan meningkatkan profesionalisme, media online Wartatrans.com resmi menggandeng Advokat Nourman, SH sebagai kuasa hukum.

Langkah ini dinilai strategis mengingat tingginya risiko hukum yang dihadapi media online di era digital. Mulai dari potensi gugatan pencemaran nama baik, somasi dari pihak yang merasa dirugikan, hingga sengketa hak jawab dan laporan pidana terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pemimpin Umum Wartatrans.com, Putra Gara, menyampaikan bahwa keberadaan kuasa hukum bukan sekadar pelengkap, tetapi menjadi kebutuhan penting dalam menjaga keberlangsungan media.

“Media online memiliki risiko hukum yang tinggi. Karena itu, kehadiran kuasa hukum menjadi langkah antisipatif agar redaksi tidak salah dalam mengambil sikap, terutama saat menghadapi persoalan hukum,” ujar Putra Gara.

Menurutnya, peran kuasa hukum tidak hanya saat terjadi sengketa, tetapi juga dalam upaya pencegahan. Seperti melakukan review terhadap berita sensitif sebelum tayang, memberikan panduan hukum jurnalistik, serta membantu menyusun standar operasional prosedur (SOP) redaksi yang aman secara hukum.

Sementara itu, Advokat Nourman, SH menyatakan kesiapannya untuk bergabung di Wartatrans.com sebagai kuasa hukum melihat dalam berbagai aspek hukum, baik preventif maupun represif.

“Pendampingan hukum ini penting agar media dapat tetap menjalankan fungsi kontrol sosial tanpa melanggar ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga siap memberikan perlindungan kepada wartawan jika menghadapi persoalan hukum di lapangan,” ujarnya.

Selain itu, kehadiran kuasa hukum juga diharapkan dapat meningkatkan kredibilitas Wartatrans.com sebagai media yang profesional, berhati-hati dalam publikasi, serta terpercaya di mata publik dan narasumber.

Dengan adanya kerja sama ini, Wartatrans.com menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

Keberadaan kuasa hukum memang tidak selalu wajib secara formal bagi media online, namun dalam praktiknya menjadi kebutuhan penting—terutama bagi media yang aktif mengangkat isu publik dan memiliki jangkauan luas.*** (Dulloh)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Persiapan Konsumsi Jemaah Haji, Garuda Terbangkan 15 Ton Makanan Siap Saji ke Jeddah

2 April 2026 - 19:36 WIB

Cerita dari Bukit Sinyonya: FIFGROUP Wujudkan Desa Sejahtera dan Sekolah yang Lebih Layak 

2 April 2026 - 18:29 WIB

Advokad Wahyudi Perkuat Lini Hukum Wartatrans.com, Respons Meningkatnya Risiko Sengketa Media Digital

2 April 2026 - 16:48 WIB

Pengaturan Gate Pass Terkoordinasi dan Terukur, Arus Barang di Pelabuhan Tanjung Priok Tetap Lancar

2 April 2026 - 16:45 WIB

Sumur Bor untuk Warga Terdampak Bencana di Aceh Utara Rampung, Aktivis: Ini Awal Pemulihan

2 April 2026 - 15:49 WIB

Pengukuhan Imuem Syiek Abu Indrapuri Picu Polemik, Kuasa Hukum BKM Minta Polda Periksa Bupati Aceh Besar

2 April 2026 - 14:56 WIB

Di Galery Ruang Darmin, Yahya TS Tegaskan Identitas Betawi Lewat Pameran “Betawie Punye Yahye”

2 April 2026 - 09:20 WIB

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY

2 April 2026 - 09:10 WIB

Nakes Joget Saat Operasi, Citra RSUD Datu Beru Tercoreng

2 April 2026 - 08:20 WIB

UMKM Naik Kelas, Koperasi Desa-Kelurahan Jadi Kunci Tuntaskan Kemiskinan

2 April 2026 - 05:06 WIB

Trending di EKOBIS