Wartatrans.com, JAKARTA — Peringatan 28 tahun Reformasi 1998 diwarnai kritik keras terhadap arah demokrasi Indonesia saat ini. Sejumlah organisasi masyarakat sipil, mahasiswa, hingga lembaga advokasi yang tergabung dalam *Aliansi Melawan Rezim Deformasi* menilai pemerintahan saat ini menunjukkan kecenderungan memperkuat militerisme dan mempersempit ruang demokrasi.
Dalam siaran pers yang dirilis Kamis (21/5), aliansi tersebut menyatakan bahwa cita-cita reformasi dinilai semakin menjauh dari semangat awal yang diperjuangkan rakyat pada 1998. Mereka menyoroti meningkatnya peran militer di ranah sipil yang dianggap berpotensi menghidupkan kembali praktik dwifungsi TNI.

Menurut aliansi, sejak pemerintahan Prabowo–Gibran dilantik pada Oktober 2024, terdapat sejumlah kebijakan yang dinilai memperluas keterlibatan TNI di luar fungsi pertahanan negara. Salah satu yang menjadi sorotan adalah revisi Undang-Undang TNI Tahun 2025 yang disebut mengurangi kontrol sipil terhadap pengerahan militer dalam operasi selain perang.
“Demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran serius. Ruang sipil semakin menyempit dan kekuasaan negara cenderung semakin represif,” tulis pernyataan tersebut.
Aliansi juga menyoroti meningkatnya keterlibatan aparat militer dalam pengamanan aksi demonstrasi, patroli ruang publik, hingga pengawasan siber terhadap warga. Selain itu, rencana pembentukan 22 Komando Daerah Militer (Kodam) baru dan 500 Batalyon Teritorial Pembangunan disebut sebagai bentuk ekspansi militer yang dikhawatirkan berdampak pada meningkatnya konflik agraria dan kekerasan terhadap masyarakat.
Tak hanya itu, mereka juga menyinggung belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu maupun berbagai dugaan kekerasan yang masih terjadi hingga kini. Aliansi menilai negara belum menunjukkan komitmen kuat untuk menghadirkan keadilan bagi korban.
Kasus dugaan percobaan pembunuhan terhadap aktivis Andrie Yunus yang disebut melibatkan anggota BAIS TNI turut disoroti. Mereka mengkritik penggunaan peradilan militer dalam kasus tersebut karena dianggap berpotensi melanggengkan impunitas.
Dalam pernyataannya, Aliansi Melawan Rezim Deformasi menyampaikan enam tuntutan utama, di antaranya mengembalikan TNI pada fungsi pertahanan negara, menghentikan represi terhadap warga sipil, menghentikan pembentukan komando teritorial baru, menarik militer dari Papua, menuntaskan pelanggaran HAM berat, serta mencabut kebijakan yang dianggap membatasi kebebasan sipil.
Aksi dan pernyataan sikap ini diinisiasi oleh berbagai organisasi mahasiswa, lembaga bantuan hukum, hingga organisasi masyarakat sipil seperti BEM UI, LBH Jakarta, Imparsial, WALHI, hingga sejumlah kelompok gerakan mahasiswa lainnya.
Mereka menutup pernyataan dengan seruan menjaga demokrasi dan melanjutkan semangat reformasi demi mencegah kembalinya praktik otoritarianisme di Indonesia.*** (Byl)

























