Wartatrans.com, JAKARTA — Ruang Rumah Pembelajar Cilangkap di kawasan Cipayung, Jakarta Timur, Rabu malam, 20 Mei 2026, dipenuhi lebih dari seratus orang. Mereka duduk rapat menonton film dokumenter Pesta Babi, lalu terlibat dalam diskusi panjang tentang Papua, negara, dan relasi manusia dengan alam.
Film garapan Dandhy Laksono bersama timnya itu menjadi pemantik percakapan yang bergerak dari isu Proyek Strategis Nasional (PSN), militerisasi, hingga soal spiritualitas menjaga lingkungan.

Di awal diskusi, Dandhy menyebut proyek pangan dan energi di Papua sebagai bentuk kolonialisme modern. Menurut dia, negara memandang Papua sebagai ruang kosong yang bisa diambil alih atas nama pembangunan.
“Karena itu kami dengan sangat percaya diri menyebutkan dalam film ini sebagai kolonialisme,” katanya.
Sebagai salah satu sutradara film, ia juga menyinggung adanya kekerasan sistemik yang berlangsung di Papua. Dalam pandangannya, masyarakat adat kerap kehilangan legitimasi atas ruang hidupnya karena tidak memiliki bukti formal kepemilikan tanah.

“Kalau tidak ada bukti formal, itu semua dianggap milik negara,” ujarnya.
Nada serupa datang dari Chandra Marta Hamzah. Ia menilai persoalan mendasar di Papua bukan hanya praktik kolonialisme, melainkan cara pandang kekuasaan yang merasa memiliki segalanya.
“Mereka merasa semuanya milik mereka,” kata Chandra.
Mantan pimpinan KPK itu menyebut pemerintah semestinya hanya bertindak sebagai pengelola negara, sementara pemilik sesungguhnya adalah rakyat Indonesia. Ia bahkan mengaku malu melihat praktik yang ditampilkan dalam film tersebut.
“Saya malu sebagai orang Indonesia, bahkan malu sebagai manusia,” ujarnya.
Diskusi kemudian bergerak ke pengalaman historis. Pengacara senior Todung Mulya Lubis mengatakan gejala kolonialisme di Papua sudah terasa sejak dekade 1980-an. Karena itulah ia ikut mendorong pendirian LBH di Papua pada pertengahan 1980-an, di tengah tekanan aparat keamanan.
“Jangan coba-coba dirikan LBH di Papua,” kata Todung, mengenang ancaman yang pernah diterimanya.
Ia juga menyinggung penempatan aparat keamanan di berbagai wilayah Papua yang menurutnya memperlihatkan pendekatan negara yang berlebihan. “Itu jauh lebih jelek dari Orba,” ujarnya.
Meski demikian, Todung menegaskan Papua tetap bagian integral Indonesia. Persoalannya, kata dia, negara gagal menghadirkan keadilan bagi masyarakat setempat.
“Dan melihat film ini, kita tidak memanusiakan mereka,” katanya lirih.
Sementara itu, Lukman Hakim Saifuddin justru menyoroti dimensi spiritual film tersebut. Menurut dia, Pesta Babi tidak hanya bicara konflik dan eksploitasi, tetapi juga hubungan manusia dengan alam.
“Bahwa kami hanya ketitipan saja, alam milik Tuhan,” katanya mengutip salah satu narasi film.
Bagi Lukman, pandangan semacam itu penting diwariskan kepada generasi muda Indonesia. Ia berharap film dokumenter seperti Pesta Babi bisa diputar lebih luas agar percakapan publik tentang lingkungan dan kemanusiaan makin terbuka.
“Semakin banyak masyarakat yang menyaksikan, semakin baik,” ujarnya.
Tuan rumah acara, Sudirman Said, membuka diskusi dengan nada ringan. Ia berseloroh agar acara tidak dibubarkan sebelum selesai.

“Kalau ada niat membubarkan, jangan. Tunggu sampai acara selesai,” katanya sambil tertawa, disambut riuh peserta.
Menurut Sudirman, pemutaran film dilakukan sebagai ruang belajar bersama. Ia menilai dokumenter tersebut memuat pesan moral dan spiritual yang layak direnungkan.
Sebelum film diputar, suasana ruangan terlebih dahulu diisi lagu “Tanah Sagu” yang dibawakan Ivan Nestorman. Lagu itu mengalun pelan, menghadirkan gambaran Papua sebagai ruang hidup yang menyatu dengan alam dan diwariskan turun-temurun.
Di bagian akhir diskusi, muncul pertanyaan dari peserta mengenai sumber pendanaan film. Dandhy menjelaskan seluruh proses produksi dilakukan secara swadaya. Kru bekerja sukarela dan keluar-masuk Papua selama tiga tahun demi merekam cerita.
Menanggapi hal itu, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan persoalan bangsa terlalu kompleks untuk hanya dibicarakan di ruang seminar. Menurut dia, masyarakat sipil perlu mendukung lahirnya karya-karya dokumenter yang mampu membawa isu publik ke ruang yang lebih luas.
“Masyarakat sipil collect dana, dan serahkan kepada profesional agar mengangkat isu tersebut ke publik,” katanya, disambut tepuk tangan peserta.*** (Pane)

























