Wartatrans.com, BALI – PT Jasa Raharja (JR) Cabang Singaraja teken Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Subali Samudra terkait penerimaan Iuran Wajib Kapal Laut (IWKL).
IKWL ini diperuntukkan bagi penumpang kapal Amed Bali Fast Boat dengan rute Pelabuhan Amed menuju Gili dan Lombok.

“Ini merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kepatuhan pembayaran IWKL sekaligus memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” tutur Kepala Cabang JR Singaraja, Luki Husni Ridwan, Rabu (20/5/2026).
Khususnya untuk penumpang fast boat yang beroperasi dari wilayah Bali menuju kawasan Nusa Tenggara Barat.
Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Cabang JR Singaraja dan General Manager PT Subali Samudra I Wayan Lambih Arnawa.
Acara tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Operasional JR Wilayah Bali, Alwin Bahar, yang memberikan dukungan terhadap sinergi antarinstansi dalam optimalisasi perlindungan penumpang angkutan umum laut.
Kepala Cabang JR Singaraja mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan tertib administrasi penerimaan IWKL dan memperkuat komitmen bersama dalam memberikan rasa aman juga perlindungan bagi masyarakat pengguna transportasi laut.
PT Subali Samudra menyambut baik kerja sama tersebut.
“Ini sebagai bentuk dukungan terhadap keselamatan dan perlindungan penumpang kapal cepat yang menggunakan layanan Amed Bali Fast Boat,” ujar I Wayan. (omy)





























