Menu ✖

Mode Gelap
Arif H. Rumagesan Resmi Dilantik Jadi Sekda Fakfak DAMRI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Perjalanan Akibat Kelangkaan BBM ​Seleksi Ketat! 60 Calon Kepala Sekolah di Fakfak Ikuti Pelatihan dan OJT Hingga 28 Oktober Peringati Maulid Nabi, POC IND Aceh Gelar Kopdar ke-II di Bireuen, Perkuat Silaturahmi dan Solidaritas Mari Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri Dua Rangkaian KRL INKA Masih Diperbaiki, 7 Perjalanan Bogor Dibatalkan

ANJUNGAN

Alhamdulillah, Operasional Transportasi di Wilayah Kalimantan Berjalan Normal

badge-check


 Salah satu bandara di Kalimantan Perbesar

Salah satu bandara di Kalimantan

Wartatrans.com, JAKARTA – Alhamdulillah, layanan transportasi, baik darat, laut maupun udara di wilayah Kalimantan tetap berjalan normal di tengah peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sebagian wilayah.

Kementerian Perhubungan memastikan operasional layanan transportasi tetap mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan.

“Aktivitas pergerakan penumpang maupun distribusi logistik tetap berlangsung sesuai standar keselamatan yang berlaku. Namun demikian, pemantauan terhadap kondisi karhutla, kualitas udara serta dampaknya terhadap kelancaran pelayanan transportasi tetap dilakukan secara berkala,” tutur Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Menhub menyampaikan, berdasarkan laporan lapangan, kabut asap akibat karhutla di beberapa wilayah Kalimantan mulai mereda, seperti di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Selatan.

Secara umum, pelayanan transportasi tetap berjalan guna memastikan mobilitas masyarakat terlayani dengan baik, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, dan kelancaran perjalanan. Angkutan laut, udara maupun bus tetap melayani penumpang seperti biasa.

“Memang ada beberapa penerbangan yang terdampak, terutama dari Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. Namun, situasi sudah berangsur kondusif. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memperbaharui informasi sebelum melakukan perjalanan,” urainya.

Di sisi lain, Kemenhub mendukung upaya penanggulangan karhutla dengan memfasilitasi penggunaan pesawat udara registrasi asing untuk kegiatan pemadaman dan penanganan dampak bencana.

Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah memproses 35 izin khusus penggunaan pesawat udara registrasi asing.

Pesawat udara asing yang telah memeroleh izin khusus dapat dipindahkan ke lokasi lain yang membutuhkan dukungan penanganan bencana sesuai Keputusan Dirjen Perhubungan Udara nomor KP. 9 Tahun 2021 tentang Otorisasi Pengoperasian Pesawat Udara Asing.

Untuk mendukung respons yang cepat terhadap kondisi karhutla yang dapat berubah sewaktu-waktu, pesawat yang telah memeroleh izin khusus dapat dipindahkan (reposisi) ke lokasi lain yang terdampak bencana.

Operator cukup menyampaikan pemberitahuan kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam waktu 1 x 24 jam terkait reposisi tersebut. (omy)

 

Baca Lainnya

DAMRI Sampaikan Permohonan Maaf Atas Potensi Gangguan Perjalanan Akibat Kelangkaan BBM

19 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Mari Mengendalikan Truk ODOL dari Gerbang Kawasan Industri

19 Oktober 2026 - 06:34 WIB

Pengawasan Kendaraan ODOL di Pelabuhan Tanjung Perak Diperkuat

18 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Dampak Karhutla pada Penerbangan Meluas hingga Sulawesi dan Sumatera Bagian Utara

18 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Gandeng EIGER, Garuda Daur Ulang Pelampung dan Pelapis Kursi Pesawat jadi Koleksi Menarik

17 Oktober 2026 - 18:16 WIB

ASDP Jajaki Pembukaan Rute Dumai-Malaka

17 Oktober 2026 - 11:49 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Dua Penghargaan Internasional di Singapura

17 Oktober 2026 - 09:04 WIB

IPC TPK Catat Arus Barang 2,8 Juta TEUs pada Q3 2026, Efisiensi Logistik Nasional Diperkuat

17 Oktober 2026 - 08:45 WIB

Pendapatan Non-Tol Jasa Marga Tumbuh 17,62%

17 Oktober 2026 - 08:41 WIB

Jumlah Marine Inspector Kemenhub Bertambah 90 Personel

17 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Trending di ANJUNGAN