Wartatrans.com, JAKARTA – Pemerintah menghadapi persoalan besar di sektor perumahan pada 2027. Jumlah rumah tangga yang menempati hunian belum layak masih mencapai 18,01 juta.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajukan anggaran Rp106 triliun untuk mengejar kebutuhan pembangunan dan perbaikan rumah.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) dari Susenas Maret 2026 menunjukkan jumlah rumah tangga yang mengalami kesenjangan kelayakhunian (backlog kelayakhunian) turun dari 18,77 juta pada 2025 menjadi 18,01 juta.
Angka tersebut masih hampir dua kali lipat kesenjangan kepemilikan rumah (backlog kepemilikan) yang turun dari 9,64 juta menjadi 9,29 juta rumah tangga.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, kedua indikator tersebut mengalami perbaikan. “Jadi baik backlog 1 maupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan,” ujar Amalia dalam Rilis Publikasi Statistik Perumahan 2026, Kamis (13/8/2026).
Namun, penurunan itu belum mengubah skala persoalan. Jumlah rumah tangga yang membutuhkan hunian layak masih jauh lebih besar dibandingkan rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri.
Artinya, persoalan perumahan Indonesia bukan hanya menyediakan unit baru, tetapi juga meningkatkan kualitas rumah yang sudah dihuni.
Data BPS yang menempatkan Kepulauan Bangka Belitung sebagai daerah dengan proporsi penggunaan atap asbes tertinggi memperlihatkan persoalan tersebut dari sisi kualitas bangunan.
Rumah yang sudah berdiri belum tentu memenuhi seluruh indikator kelayakan, sehingga kebijakan perumahan perlu memperhitungkan pembangunan sekaligus peningkatan kualitas.
Kebutuhan itu kemudian berhadapan dengan ruang fiskal. Menteri PKP Maruarar Sirait mengusulkan kebutuhan anggaran 2027 sebesar Rp106 triliun.
Dari jumlah tersebut, Rp57,29 triliun diarahkan untuk Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dengan target sekitar 2 juta unit, sedangkan Rp36,62 triliun untuk pembangunan 50.000 unit rumah susun.
“Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP Tahun 2027 adalah sebesar Rp106 triliun, dengan target 2.084.460 unit BSPS,” kata Maruarar dalam rapat bersama Komisi V DPR RI, Rabu (17/6/2026).
Tantangannya bukan hanya mendapatkan tambahan anggaran. Hingga 31 Juli 2026, realisasi anggaran Kementerian PKP mencapai sekitar Rp3,27 triliun atau 31,73 persen dari pagu reguler Rp10,308 triliun.
Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choiroel mengatakan, penyerapan ditargetkan mencapai 97,48 persen hingga akhir tahun.
Di sisi lain, pemerintah mulai membenahi basis data penerima bantuan. Pada Rabu (5/8/2026), Kementerian PKP dan BPS membahas integrasi data kemiskinan desil 1–4 dengan data Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Data tersebut akan disandingkan dengan basis by name by address dan diverifikasi di lapangan.
Dengan 18,01 juta rumah tangga masih menghadapi kesenjangan kelayakhunian, persoalan 2027 akhirnya bukan semata-mata soal seberapa besar anggaran yang tersedia.
Pemerintah juga harus menentukan, rumah mana yang paling membutuhkan intervensi, memastikan penerimanya tepat, dan membuktikan bahwa setiap tambahan anggaran benar-benar menghasilkan hunian yang lebih layak. (Artha Tidar)




























