Menu

Mode Gelap
IFF Gelar Reuni 38 Tahun Bertema “Baku Dapa Lagi” Rayakan HUT ke-56, Pelita Air Bagi-Bagi Tiket Gratis ke Singapura & Lombok Mahasiswa KKN UNS 75 Gelar Edukasi Hipertensi di Borobudur Guru Terjebak Sistem: UU Kalah oleh Kebijakan Catatan Halimah Munawir: Taman Ismail Marzuki, Ibu yang Tak Boleh Dibunuh Senin, Aliansi Pengemudi Online Bersatu Gelar Aksi Unjuk Rasa di Istana

RAGAM

BPS Provinsi Kalbar Rilis Gambaran Terkini Kondisi Ketenagakerjaan

badge-check


					BPS Provinsi Kalbar Rilis Gambaran Terkini Kondisi Ketenagakerjaan Perbesar

Wartatrans.com KALBAR — Berdasarkan hasil Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) Agustus 2025, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalimantan Barat tercatat sebesar 4,82 persen.

Angka ini menunjukkan bahwa dari setiap 100 orang angkatan kerja, hampir lima orang di antaranya masih belum memperoleh pekerjaan.

Secara umum, capaian tersebut mencerminkan situasi ketenagakerjaan yang relatif terkendali, namun tetap menyisakan tantangan serius, terutama di wilayah perkotaan.

BPS mencatat, konsentrasi pengangguran masih lebih tinggi di daerah dengan aktivitas ekonomi berbasis jasa, perdagangan, dan industri, yang umumnya terdapat di kota-kota besar.

Kondisi ini mengindikasikan bahwa dinamika pasar kerja perkotaan masih rentan terhadap fluktuasi ekonomi dan ketidakseimbangan antara ketersediaan lapangan kerja dan jumlah pencari kerja.

Kota Pontianak menempati posisi tertinggi sebagai daerah dengan TPT paling besar di Kalimantan Barat, yakni mencapai 7,91 persen.

Tingginya angka pengangguran di ibu kota provinsi ini mencerminkan besarnya arus masuk pencari kerja dari daerah sekitar, sekaligus ketatnya persaingan di sektor formal.

Di posisi berikutnya terdapat Kota Singkawang dengan TPT 7,42 persen, disusul Kabupaten Kubu Raya sebesar 6,86 persen. Ketiga wilayah ini menjadi pusat pertumbuhan ekonomi dan pendidikan, sehingga daya tariknya terhadap angkatan kerja juga semakin besar.

Selain itu, Kabupaten Ketapang turut mencatat TPT yang cukup tinggi, yakni 6,75 persen. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa daerah dengan basis ekonomi yang sedang bertransisi—dari sektor primer ke sektor sekunder dan tersier—kerap menghadapi tantangan dalam menyediakan lapangan kerja yang seimbang dengan pertumbuhan angkatan kerja.

Di sisi lain, Kabupaten Sambas dan Mempawah masing-masing mencatat TPT 4,91 persen dan 4,74 persen, mendekati rata-rata provinsi.

Berbeda dengan wilayah perkotaan, sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat justru menunjukkan tingkat pengangguran yang relatif rendah. Kabupaten Kapuas Hulu tercatat sebagai daerah dengan TPT terendah, yakni hanya 2,09 persen.

Capaian ini diikuti oleh Kabupaten Sekadau sebesar 2,54 persen, Landak 2,69 persen, Sintang 2,78 persen, serta Melawi 2,94 persen. Rendahnya tingkat pengangguran di daerah-daerah tersebut mengindikasikan adanya daya serap tenaga kerja yang lebih stabil.

BPS menilai, dominasi sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan kegiatan ekonomi berbasis sumber daya alam menjadi faktor utama yang menopang stabilitas ketenagakerjaan di wilayah tersebut.

Pola kerja di sektor-sektor ini umumnya bersifat padat karya dan mampu menyerap tenaga kerja lokal secara berkelanjutan. Selain itu, keterikatan masyarakat dengan aktivitas ekonomi tradisional turut mengurangi tekanan pengangguran terbuka.

Kabupaten Bengkayang dan Kayong Utara juga mencatat TPT yang relatif rendah, masing-masing sebesar 2,95 persen dan 3,77 persen. Sementara itu, Kabupaten Sanggau berada pada angka 3,89 persen.

Angka-angka ini menunjukkan bahwa sebagian besar wilayah pedesaan di Kalimantan Barat masih memiliki ketahanan pasar kerja yang cukup baik, meskipun tantangan peningkatan kualitas pekerjaan dan produktivitas tetap menjadi pekerjaan rumah.

Secara rinci, TPT kabupaten/kota di Kalimantan Barat tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Kabupaten Sambas 4,91 persen, Bengkayang 2,95 persen, Landak 2,69 persen, Mempawah 4,74 persen, Sanggau 3,89 persen, Ketapang 6,75 persen, Sintang 2,78 persen, Kapuas Hulu 2,09 persen, Sekadau 2,54 persen, Melawi 2,94 persen, Kayong Utara 3,77 persen, Kubu Raya 6,86 persen, Kota Pontianak 7,91 persen, dan Kota Singkawang 7,42 persen.

BPS menegaskan bahwa data ini bersumber dari SAKERNAS Agustus 2025 yang menggunakan penimbang hasil proyeksi penduduk berdasarkan SUPAS 2015.

Dengan metodologi tersebut, angka TPT diharapkan mampu memberikan gambaran yang akurat mengenai kondisi pasar kerja di Kalimantan Barat.

Ke depan, hasil ini diharapkan dapat menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih tepat sasaran.

Penguatan sektor-sektor produktif di perkotaan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta pengembangan ekonomi lokal berbasis potensi daerah dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka pengangguran dan menciptakan pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif di Kalimantan Barat.***

DWIGYDZIGY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Mahasiswa KKN UNS 75 Gelar Edukasi Hipertensi di Borobudur

24 Januari 2026 - 08:25 WIB

Guru Terjebak Sistem: UU Kalah oleh Kebijakan

24 Januari 2026 - 07:54 WIB

Catatan Halimah Munawir: Taman Ismail Marzuki, Ibu yang Tak Boleh Dibunuh

24 Januari 2026 - 07:31 WIB

Jelang Ramadhan, Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Rp 100 Juta ke Masjid Besar Kecamatan

23 Januari 2026 - 22:21 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 4 Rumah di Kebayakan Aceh Tengah, Satu Warga Luka

23 Januari 2026 - 22:08 WIB

Trending di PERISTIWA