Menu

Mode Gelap
Dirut KAI Bagikan Strategi Kepemimpinan Transformatif dalam Leadership Forum BSI Perkuat Tata Kelola Logistik, Kemenhub Dorong Harmonisasi Kebijakan JPT dan Angkutan Multimoda Mahasiswa Poltrada Bali Tingkatkan Wawasan Industri dan Asah Keterampilan di IPCC Haul Akbar Kenang Syuhada Beutong Ateuh Digelar 23 Juli di Nagan Raya Kecelakaan Jalan Masih Tinggi, RUU LLAJ Usulkan Badan Perlindungan Kecelakaan Transportasi Perdana! Pelabuhan Patimban Layani Impor Peti Kemas Asal Singapura

PERISTIWA

Bupati Pati Kena OTT KPK, Warga Menggelar Syukuran

badge-check


 Bupati Pati Kena OTT KPK, Warga Menggelar Syukuran Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diwakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar tasyakuran paska Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.

Juru Bicara AMPB, Saiful Huda Ayubi mengatakan pihaknya nawaitu menggelar syukuran atas terkuaknya korupsi yang dilakukan Bupatinya.

”Ketika KPK telah resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka, maka dalam waktu dekat kami mempersiapkan syukuran,” kata Saiful, Selasa (20/1/2026).

Rincian acara berupa potong tumpeng dan doa bersama agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Bumi Mina Tani.

Ditambahkan bahwa selain tumpengan, akan ada hiburan rakyat tetapi tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas yang ada di seputar tempat acara yaitu Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Masyarakat Pati bersyukur atas tertangkapnya Bupati Sadewo.

Acara merupakan harapan masyarakat setempat agar kepemimpinan yang menggantikan Bupati Pati Sudewo atau kepemimpinan lainnya yang ada di Kabupaten Pati selanjutnya menjadi baik dan berpihak kepada rakyat.

”Asa kami adakah tidak terjadi apa yang sudah terjadi di sebelumnya yakni kezaliman, perilaku suap atau korup. Kami sebagai warga tidak menghendaki seperti itu,” tegas dia.

Diperkirakan syukuran dihadiri minimal 2 ribu orang. Panitia sudah koordinasi dengan massa AMPB lainnya serta pihak terkait penyelenggaraan keramaian.

Seperti diketahui bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo Bupati Pati pada Ahad (18/1/2026) sampai akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Total transaksi mencapai Rp. 2,6 milyar.

Tertangkapnya Bupati Pati, masyarakat gelar aksi di jalan semacam perayaan.

Atas dugaan pemerasan ini, Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam pasal itu ancaman hukumannya adalah dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp. 200 juta dan maksimal Rp.1 miliar.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Hotman Paris Resmi Jadi Kuasa Hukum

17 Juli 2026 - 22:43 WIB

Samsat Kabupaten Bogor Terus Tingkatkan Pelayanan Demi Kenyaman Wajib Pajak. 

17 Juli 2026 - 19:06 WIB

Kecelakaan Beruntun 9 kendaraan di Sibolangit, Tewaskan Empat Orang

17 Juli 2026 - 17:26 WIB

Akhirnya, Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus

11 Juli 2026 - 07:53 WIB

Febrie Setelah Digeledah Tegaskan Tidak Mundur, Penanganan Kasus Asabri hingga MBG Tetap Berjalan

10 Juli 2026 - 18:07 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok Silaturahmi dengan PWI-LS DKI Jakarta

9 Juli 2026 - 20:35 WIB

KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin

9 Juli 2026 - 17:16 WIB

BP3 Curug dan TNI AU Gelar Pelatihan Dangerous Goods

8 Juli 2026 - 09:33 WIB

Upacara Hari Ke-80 Bhayangkara di Jakarta Utara Berlangsung Khidmat, Perkuat Sinergitas Polri Bersama TNI, Pemerintah, dan Masyarakat

2 Juli 2026 - 13:11 WIB

Warga Griya Alam Sentul Keberatan Rencana Pembangunan KDMP di Lahan Fasos/Fasum

30 Juni 2026 - 12:37 WIB

Trending di PERISTIWA