Menu

Mode Gelap
Belum Setahun Dikerjakan, Proyek Irigasi APBN Rp195 Juta di Bukit Tiga Ambrol, Warga Minta BPK Audit Dari Belajar Membedakan Rasa Kacang, Cokelat dan Jeruk, Sakinah Menekuni Dunia Cupping dan Roasting Kopi Swasembada 8 Komoditas, Politik Pangan Prabowo Mulai Berbuah Investasi Tembus Rp1.010,6 Triliun, Kebijakan Prabowo Mulai Dorong Hilirisasi dan Lapangan Kerja Bertekat Benahi MBG, Kepala BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.999 Dapur SPPG Dihentikan Sementara Presiden Prabowo Memuji SBY dan Berterima Kasih Atas Pidato ‘Kritik Tajam’ AHY

PERISTIWA

Bupati Pati Kena OTT KPK, Warga Menggelar Syukuran

badge-check


 Bupati Pati Kena OTT KPK, Warga Menggelar Syukuran Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang diwakili Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) akan menggelar tasyakuran paska Bupati Sudewo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan pemerasan.

Juru Bicara AMPB, Saiful Huda Ayubi mengatakan pihaknya nawaitu menggelar syukuran atas terkuaknya korupsi yang dilakukan Bupatinya.

”Ketika KPK telah resmi menetapkan Sudewo sebagai tersangka, maka dalam waktu dekat kami mempersiapkan syukuran,” kata Saiful, Selasa (20/1/2026).

Rincian acara berupa potong tumpeng dan doa bersama agar kasus korupsi tidak terjadi lagi di Bumi Mina Tani.

Ditambahkan bahwa selain tumpengan, akan ada hiburan rakyat tetapi tanpa mengganggu lalu lintas maupun fasilitas yang ada di seputar tempat acara yaitu Alun-Alun Simpang Lima Pati.

Masyarakat Pati bersyukur atas tertangkapnya Bupati Sadewo.

Acara merupakan harapan masyarakat setempat agar kepemimpinan yang menggantikan Bupati Pati Sudewo atau kepemimpinan lainnya yang ada di Kabupaten Pati selanjutnya menjadi baik dan berpihak kepada rakyat.

”Asa kami adakah tidak terjadi apa yang sudah terjadi di sebelumnya yakni kezaliman, perilaku suap atau korup. Kami sebagai warga tidak menghendaki seperti itu,” tegas dia.

Diperkirakan syukuran dihadiri minimal 2 ribu orang. Panitia sudah koordinasi dengan massa AMPB lainnya serta pihak terkait penyelenggaraan keramaian.

Seperti diketahui bahwa KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Sudewo Bupati Pati pada Ahad (18/1/2026) sampai akhirnya resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati. Total transaksi mencapai Rp. 2,6 milyar.

Tertangkapnya Bupati Pati, masyarakat gelar aksi di jalan semacam perayaan.

Atas dugaan pemerasan ini, Sudewo disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e UU No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 jo Pasal 20 huruf c KUHP.

Dalam pasal itu ancaman hukumannya adalah dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun dan pidana denda minimal Rp. 200 juta dan maksimal Rp.1 miliar.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KKP Tangkap Kapal Pencuri Ikan Filipina, 25 Rumpon Ilegal Ditertibkan di Maluku Utara

10 September 2026 - 10:35 WIB

Whoosh Tetap Melaju di Tengah Erupsi Anak Krakatau, Ini Langkah Pengamanan KCIC

10 September 2026 - 07:15 WIB

3 Kapal Perang Turut Dikerahkan, Pencarian 5 Jurnalis di Selat Sunda Meluas

9 September 2026 - 16:50 WIB

Ungkap Mafia Tanah, Polda Metro  Jaya Gledah Kantor BPN Kab Bogor. 

9 September 2026 - 16:40 WIB

Pembangunan Dermaga Teluk Ratai Lampung Dikebut

9 September 2026 - 16:34 WIB

KSOP Banten dan Tim SAR Gabungan Optimalkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak di Selat Sunda

9 September 2026 - 15:25 WIB

Liputan Aktivitas Gunung Anak Krakatau, 5 Jurnalis Dilaporkan Hilang Kontak

9 September 2026 - 05:33 WIB

BNPB Sebut hingga September, Ada 1.730  Bencana di Indonesia

9 September 2026 - 05:15 WIB

FKSTIM Desak Transparansi Pemilihan DKJ, Wacana PTUN hingga Pembubaran AJ Mengemuka

8 September 2026 - 22:18 WIB

Bakti Aksi Koramil 1123 Cisewu Garut, Sambut HUT TNI Bersih Bersih Pasar, Obwis serta Tanam Pohon 

8 September 2026 - 10:20 WIB

Trending di RAGAM