Menu

Mode Gelap
KAI Perkuat Operasi dan Transformasi Bisnis Usai RUPS 2025, Bobby Rasyidin Paparkan Empat Arah Strategis Perkuat Ekosistem Penerbangan Nasional, INACA Kembali Gelar Indonesia Aero Summit Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi Persib Bandung Matangkan Rencana IPO, Pengamat Ingatkan Risiko Saham Klub Sepak Bola BP3 Curug dan TNI AU Gelar Pelatihan Dangerous Goods

RAGAM

Catatan Halimah Munawir: Algojo Anak – Lampu Kuning bagi Perlindungan Jiwa Anak

badge-check


 Catatan Halimah Munawir: Algojo Anak – Lampu Kuning bagi Perlindungan Jiwa Anak Perbesar

Wartatrans.com, KOLOM — Masih terpatri dalam ingatan publik, kasus tragis seorang anak gadis yang membunuh ibunya di Bengkulu pada Agustus 2025. Belum reda keterkejutan itu, Desember 2025 kembali menyuguhkan ironi yang lebih menusuk nurani. Di Medan, pada momentum yang seharusnya menjadi hari sakral—hari pernikahan sang ibu, saat “ibu menjadi ratu sehari”—justru berujung maut. Seorang anak perempuan kelas VI SD menghadiahkan tusukan, bukan bunga, hingga ibunya meregang nyawa.

Masih di bulan yang sama, seorang remaja laki-laki “memberi hadiah” lain yang tak kalah memilukan: status janda bagi ibunya, setelah ia membunuh ayahnya—seorang dosen di Universitas Sumatera Utara (USU). Tiga peristiwa, satu benang merah: anak sebagai pelaku kekerasan fatal terhadap orang tuanya.

Siapa yang menyangka, Desember 2025 menjadi bulan dua “kado” paling menyakitkan bagi para ibu, yang dilakukan oleh apa yang bisa disebut sebagai algojo anak. Sebuah istilah yang mencengangkan, sekaligus mengguncang kesadaran kita bersama.

Jika ditelusuri lebih dalam, setiap kasus memiliki sebab yang berbeda namun saling terkait. Kasus pembunuhan ibu di Bengkulu, misalnya, melibatkan pelaku yang diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Sementara “algojo cilik” dari Medan tampaknya lahir dari penumpukan rasa kesal, kecewa, dan luka batin—trauma yang terpendam lama tanpa ruang pemulihan.

Adapun kasus remaja yang membunuh ayahnya, dalam pengakuannya, dipicu oleh ketidakmampuan menahan kemarahan melihat ibunya terus-menerus mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hari itu, KDRT kembali terjadi dan menjadi pemantik terakhir dari “bom waktu” emosi yang telah lama bersarang di lubuk hatinya.

Ketiga peristiwa ini menyodorkan satu kesimpulan penting: kekerasan yang dilakukan oleh anak bukanlah peristiwa tunggal yang muncul tiba-tiba. Ia adalah akumulasi dari faktor psikologis, situasional, serta lemahnya sistem perlindungan sosial—terutama perlindungan terhadap kesehatan mental anak.

Menurut saya, fenomena ini sudah seharusnya menjadi lampu kuning bagi pemerintah dan seluruh lembaga terkait, khususnya yang bergerak di bidang perlindungan anak. Sudah tidak cukup lagi kita hanya berbicara pada tataran teori atau fokus semata pada upaya mencegah anak menjadi korban kekerasan fisik.

Kini saatnya melangkah lebih jauh: melindungi jiwa anak.

Banyak anak hidup dalam lingkungan yang secara perlahan menggerus kesehatan mental mereka—kekerasan domestik, tekanan emosional, pengabaian, hingga minimnya ruang aman untuk bercerita. Tanpa pendampingan, luka-luka ini berubah menjadi kemarahan, lalu menjelma tindakan ekstrem.

Anak-anak memerlukan wawasan dan keterampilan nyata dalam mengelola emosi negatif agar dapat diubah menjadi energi positif. Di sinilah peran kolektif menjadi krusial. Guru di sekolah, ustaz dan rohaniwan di lingkungan keagamaan, serta tokoh masyarakat perlu dilibatkan secara aktif dalam pembinaan karakter dan kontrol akhlak anak. Pendidikan emosi dan spiritual tidak boleh menjadi pelengkap, melainkan fondasi.

Semoga tahun 2026 menjadi titik balik. Semoga tak lagi lahir “algojo-algojo anak” dari kegagalan kita sebagai orang dewasa dalam menjaga, mendengar, dan menyembuhkan jiwa anak-anak kita.***

Duren Sawit 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Momentum HUT Ke-13, IPC TPK Hadirkan Khitanan Massal untuk Masyarakat

8 Juli 2026 - 12:43 WIB

Ombudsman RI Tinjau Pelabuhan Tanjung Priok, Pelayanan Publik Pelindo Tuai Apresiasi

8 Juli 2026 - 12:32 WIB

Mendagri Tito Karnavian Temui Tokoh Masyarakat Enang-Enang, Bahas Solusi Jalan dan Jembatan

7 Juli 2026 - 23:54 WIB

Pelindo Solusi Digital Perkuat Rantai Pasok Nasional Lewat Implementasi Produk Digital Pelabuhan

7 Juli 2026 - 20:57 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng Suara Surabaya Media, Perkuat Edukasi Publik untuk Mitigasi Kepadatan Arus Logistik

7 Juli 2026 - 20:20 WIB

13 Keuchik Kluet Tengah Bersatu Desak Pemerintah Segera Tetapkan WPR

7 Juli 2026 - 13:10 WIB

Mustafa Gaseu Soroti 60 Unit Rumah Bantuan APBA di Aceh Barat Mangkrak, Desak Pemerintah Aceh Segera Tuntaskan Pembangunan

7 Juli 2026 - 12:15 WIB

Pelindo Regional 2 Tanjung Priok Teguhkan Komitmen Pelayanan Melalui Penandatanganan Maklumat Pelayanan

6 Juli 2026 - 17:38 WIB

Pangkalan PLP Kelas I Tanjung Priok Gelar Serah Terima Jabatan Nakhoda Kapal Negara Patroli, Perkuat Profesionalisme dan Keselamatan Pelayaran

6 Juli 2026 - 17:30 WIB

For-PAS Soroti Belanja Publikasi Media Online Rp260 Juta, Minta Dinas Pariwisata Berlaku Adil kepada Seluruh Media

6 Juli 2026 - 17:01 WIB

Trending di RAGAM