Wartatrans.com, JAKARTA – Sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau hingga Ahad (6/9/2026) pukul 10.35 WIB masih terus terjadi.
Enam bandara ditutup sementara, yakni Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, Husein Sastranegara Bandung, Radin Inten II Lampung, Budiarto Curug, dan Bandara Pondok Cabe.

Ini menunjukkan gangguan penerbangan tidak otomatis berakhir ketika aktivitas erupsi berubah atau mereda.
Abu vulkanik juga tidak memiliki batas waktu tunggal untuk dinyatakan hilang. Partikel di atmosfer dapat terbawa angin, sementara abu yang mengendap di runway dapat kembali beterbangan dan membutuhkan pembersihan sebelum operasi dipulihkan.
United States Geological Survey (USGS) menjelaskan, abu vulkanik merupakan ancaman serius bagi penerbangan dan operasi bandara.
Akumulasi abu beberapa milimeter di landasan dapat memaksa penutupan, sementara pemulihan membutuhkan pembersihan abu dari fasilitas dan area operasi.
Ikatan Pilot Indonesia (IPI) menegaskan risiko tidak berhenti ketika pesawat keluar dari awan abu.
“Partikel yang keras dan abrasif dapat mengganggu mesin, sistem pitot-static, kaca kokpit, ventilasi dan pressurization, sehingga pesawat yang dicurigai mengalami ash encounter tetap memerlukan evaluasi sesuai prosedur operator,” jelas Capt. Muammar Reza Nugraha.
IPI juga menekankan keselamatan penerbangan harus bekerja sebelum pesawat berhadapan dengan bahaya.
Karena abu tidak selalu terlihat, keputusan operasi perlu mengacu pada informasi vulkanologi, meteorologi, peringatan penerbangan, laporan pilot dan penilaian risiko, bukan semata pengamatan visual.
Hal itu terlihat juga dari pemantauan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG). Plt.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG Andri Ramdhani mengatakan sebaran abu bergerak pada dua lapisan ketinggian.
“Pembaruan SIGMET terkini mencatat sebaran debu bergerak hingga ketinggian 20.000 kaki ke arah timur serta ketinggian 50.000 kaki ke arah barat,” kata Andri.
BMKG mengidentifikasi dua klaster sebaran abu yang melingkupi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat hingga Bengkulu. Pergerakan tersebut membuat risiko penerbangan mengikuti dinamika atmosfer, sehingga kondisi ruang udara harus terus dipantau. (Artha Tidar)































