Wartatrans.com, SUBULUSSALAM – Pemerintah Kota Subulussalam menghadapi beban fiskal yang cukup berat. Hingga pertengahan Juni 2026, akumulasi defisit anggaran dan kewajiban tertunggak daerah tercatat mencapai Rp367 miliar atau sekitar 68 persen dari total proyeksi pendapatan APBK 2026 yang diperkirakan sebesar Rp537 miliar.
Berdasarkan data yang dihimpun, defisit kumulatif periode 2022–2024 mencapai Rp258 miliar. Jumlah tersebut ditambah kewajiban tahun 2025 sebesar Rp109 miliar. Meski masih menunggu verifikasi akhir melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, angka tersebut telah dibahas dalam rapat evaluasi internal pemerintah daerah dan pembahasan bersama DPRK.

Menanggapi kondisi tersebut, Wali Kota Subulussalam, H. Rasyid Bancin, menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan keuangan daerah dalam waktu tiga tahun.
“Dalam waktu tiga tahun, paling lambat akhir 2027, saya harus tuntaskan seluruh defisit ini. Jika gagal, saya tidak segan mundur dari jabatan ini,” tegas Rasyid Bancin dalam pernyataannya di hadapan pejabat, ASN, dan masyarakat.
Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang harus dipertanggungjawabkan. Karena itu, upaya pemulihan kondisi keuangan daerah menjadi prioritas utama pemerintahannya.
“Jabatan bukan tujuan, tetapi amanah. Kalau tidak mampu memulihkan keuangan daerah, lebih baik lengser daripada membebani masa depan kota ini,” ujarnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemko Subulussalam telah menyiapkan sejumlah langkah strategis. Di antaranya memperjuangkan pengembalian dana daerah sebesar Rp86 miliar yang sebelumnya ditarik pemerintah pusat dan saat ini masih menunggu keputusan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak menjadi prioritas, mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), menata kembali skema pembayaran kewajiban daerah, serta memperkuat sinergi dengan DPRK dalam mendukung kebijakan fiskal yang lebih sehat.
Kondisi keuangan yang belum stabil saat ini mulai berdampak pada berbagai sektor. Sejumlah kontraktor mengeluhkan keterlambatan pembayaran proyek yang telah dikerjakan. Di sisi lain, DPRK Subulussalam juga sempat mengajukan hak interpelasi sebagai bentuk pengawasan terhadap pengelolaan anggaran daerah.
Komitmen Wali Kota untuk menuntaskan defisit dalam kurun waktu tiga tahun kini menjadi perhatian publik. Masyarakat dan DPRK menunggu langkah konkret pemerintah daerah dalam memulihkan kondisi fiskal dan memastikan keberlanjutan pembangunan di Kota Subulussalam.***
Pewarta: IP


























