Menu

Mode Gelap
Dugaan Maladmitrasi, Kejati Aceh di Minta Sidak PDAM Kota Langsa, Tiga Bulan Air Mati, Beban Tetap berjalan. Sarasehan 25 Tahun Partai Demokrat, Forum Refleksi Menuju Masa Depan Bertambah Baik  Perkeretaapian Bali Mulai Dikaji, KAI Teken Kesepakatan dengan Pemprov Bali dan Pemkab Badung Apresiasi Kreativitas Pekerja, PTP Nonpetikemas Hadirkan PTP Inovasi 2026 Ditjen Hubla Perkuat Kompetensi SDM di Pelabuhan Perubahan Pagu Anggaran Kemenhub 2026 dan 2027 Disetujui DPR

ANJUNGAN

Ditjen Hubla Perkuat Kompetensi SDM di Pelabuhan

badge-check


 Ditjen Hubla Perkuat Kompetensi SDM di Pelabuhan Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Keselamatan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya (dangerous goods) di pelabuhan sangat ditentukan oleh kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya.

Karena itu, peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, saat menutup kegiatan Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).

“Diklat ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya,” ujar Triono.

Menurutnya, dangerous goods memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda dibandingkan dengan muatan pada umumnya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan penanganannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesalahan dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, mengemas, hingga mengangkut barang berbahaya dapat menimbulkan risiko serius terhadap manusia, kapal, fasilitas pelabuhan, maupun lingkungan.

Selama mengikuti diklat, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan mengenai penanganan serta pengangkutan barang berbahaya, termasuk pemahaman terhadap ketentuan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code) serta regulasi nasional yang berlaku.

“Pemahaman terhadap ketentuan internasional dan ketentuan nasional harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di wilayah kerja masing-masing,” tegasnya.

Ia juga mendorong para peserta untuk menjadi agen perubahan dengan membawa pengetahuan yang diperoleh kembali ke unit kerja dan daerah masing-masing.

“Jadikan apa yang telah dipelajari sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pelayanan, maupun pembinaan kepada para pengguna jasa transportasi laut,” katanya.

Triono berharap, usai diklat ini, akan semakin banyak personel yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap keselamatan barang berbahaya di seluruh pelabuhan Indonesia.

“Dengan demikian, kita dapat memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam penanganan muatan berbahaya,” katanya.

Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL), para instruktur, narasumber, serta seluruh panitia penyelenggara.

“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan baik,” pungkasnya. (omy)

 

Baca Lainnya

Apresiasi Kreativitas Pekerja, PTP Nonpetikemas Hadirkan PTP Inovasi 2026

1 September 2026 - 21:21 WIB

Fasilitasi Logistik Oversized Cargo, Pelabuhan Ciwandan Jadi Pintu Gerbang Ekspor Wind Mill Tower ke Pasar Global

1 September 2026 - 14:52 WIB

ASDP Perkuat Kapasitas Dermaga Gilimanuk Bali

1 September 2026 - 12:33 WIB

TPK Koja Pastikan Kelancaran Operasional dan Pelayanan Terminal Tetap Terjaga

31 Agustus 2026 - 21:27 WIB

Kapal Perintis: Primadona Transportasi di Indonesia Timur

31 Agustus 2026 - 21:04 WIB

ASDP Perkuat Kesiapsiagaan ABK Portlink II Hadapi Keadaan Darurat

31 Agustus 2026 - 18:23 WIB

Uji Coba Optimalisasi EAZI di TPK Berlian Berhasil Pangkas Waktu Pergantian Kapal Menjadi 29 Menit

31 Agustus 2026 - 17:31 WIB

Ketua Iperindo Harap Ada Kebijakan Fiskal Bagi Pembangunan Kapal Baru

31 Agustus 2026 - 08:40 WIB

Kemenhub Kembali Salurkan Bantuan, 7,9 Ton untuk Korban Gempa NTT

30 Agustus 2026 - 07:04 WIB

Kapal PELNI Angkut 300 Ton Bantuan ke NTT

29 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Trending di ANJUNGAN