Wartatrans.com, JAKARTA – Keselamatan penanganan dan pengangkutan barang berbahaya (dangerous goods) di pelabuhan sangat ditentukan oleh kompetensi sumber daya manusia (SDM) yang terlibat di dalamnya.
Karena itu, peningkatan kompetensi SDM menjadi salah satu langkah strategis untuk memperkuat keselamatan dan keamanan pelayaran.

Hal tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran (KPLP), Triono, saat menutup kegiatan Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
“Diklat ini merupakan bagian penting dari upaya kita untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kesiapsiagaan sumber daya manusia dalam menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, khususnya dalam penanganan dan pengangkutan barang berbahaya,” ujar Triono.
Menurutnya, dangerous goods memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda dibandingkan dengan muatan pada umumnya. Oleh sebab itu, seluruh tahapan penanganannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesalahan dalam mengidentifikasi, mengklasifikasikan, mengemas, hingga mengangkut barang berbahaya dapat menimbulkan risiko serius terhadap manusia, kapal, fasilitas pelabuhan, maupun lingkungan.
Selama mengikuti diklat, para peserta dibekali pengetahuan dan keterampilan mengenai penanganan serta pengangkutan barang berbahaya, termasuk pemahaman terhadap ketentuan International Maritime Dangerous Goods Code (IMDG Code) serta regulasi nasional yang berlaku.
“Pemahaman terhadap ketentuan internasional dan ketentuan nasional harus benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas di wilayah kerja masing-masing,” tegasnya.
Ia juga mendorong para peserta untuk menjadi agen perubahan dengan membawa pengetahuan yang diperoleh kembali ke unit kerja dan daerah masing-masing.
“Jadikan apa yang telah dipelajari sebagai pedoman dalam melaksanakan pengawasan, pemeriksaan, pelayanan, maupun pembinaan kepada para pengguna jasa transportasi laut,” katanya.
Triono berharap, usai diklat ini, akan semakin banyak personel yang memiliki kompetensi dan kepedulian terhadap keselamatan barang berbahaya di seluruh pelabuhan Indonesia.
“Dengan demikian, kita dapat memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian, sekaligus meminimalkan potensi kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam penanganan muatan berbahaya,” katanya.
Dia juga menyampaikan apresiasi kepada Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Laut (BP2TL), para instruktur, narasumber, serta seluruh panitia penyelenggara.
“Saya juga mengucapkan selamat kepada seluruh peserta yang telah menyelesaikan rangkaian Diklat Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya dengan baik,” pungkasnya. (omy)






























