Menu

Mode Gelap
AMY Hadiahi Motor Listrik untuk Guru Inovatif SMA Negeri 1 Kajen Kabupaten Pekalongan Catatan Iwan Piliang: Cipta Kondisi Total Football dan Perang Melawan Bumerang Peradaban Gawat! Pelaku Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang-Tambun Sudah Diamankan KAI, 2 Masih Buron Fikar W Eda Baca Puisi di Acara Silaturahmi Kebangsaan Menyongsong 5 Abad Jakarta dan 81 Tahun Kemerdekaan RI SETARA Institute Soroti Independensi Penanganan Perkara Mantan Jampidsus Generasi Muda Harus Jadi Motor Transformasi Energi Nasional

PERON

Gawat! Pelaku Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang-Tambun Sudah Diamankan KAI, 2 Masih Buron

badge-check


 Gawat! Pelaku Pemotongan Kabel Persinyalan Kereta Api di Cikarang-Tambun Sudah Diamankan KAI, 2 Masih Buron Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta bersama aparat kepolisian menangani dugaan tindak pidana pemotongan kabel sistem Track Circuit (TC) di petak jalan Cikarang–Tambun, Kabupaten Bekasi, Ahad (9/8) dini hari.

Satu orang yang diduga terlibat telah diamankan, sementara dua orang lainnya masih dalam pencarian pihak kepolisian.

Meski kabel yang menjadi bagian dari sistem persinyalan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong, KAI memastikan seluruh perjalanan kereta api tetap berlangsung aman dan tidak terdapat perjalanan KA yang mengalami keterlambatan akibat kejadian tersebut.

Gangguan pertama kali terpantau pada pukul 01.55 WIB di Track Circuit 206, KM 40+200, sekitar Perumahan Telaga Pesona, Desa Telagamurni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.

Petugas KAI yang menerima indikasi gangguan langsung melakukan pengamanan perjalanan, pemeriksaan lapangan, dan koordinasi antara Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api (PPKP), serta petugas Sinyal dan Telekomunikasi.

Hasil pemeriksaan pada pukul 02.38 WIB menemukan kabel Track Circuit/Impedance Bond Track Circuit dalam kondisi terpotong. Petugas selanjutnya melakukan penggantian kabel dan pemeriksaan fungsi sistem persinyalan.

Pada pukul 03.02 WIB atau 67 menit sejak gangguan pertama terpantau, Track Circuit 206 kembali berfungsi normal.

Selama proses perbaikan berlangsung, perjalanan KA tetap dilayani dengan prosedur keselamatan yang berlaku sehingga tidak terjadi keterlambatan perjalanan kereta api akibat kejadian tersebut.

Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo mengatakan respons cepat dilakukan karena perangkat yang dirusak merupakan bagian penting dari sistem keselamatan perjalanan kereta api.

“Yang dirusak bukan sekadar kabel. Perangkat tersebut merupakan bagian dari sistem persinyalan yang mendukung keselamatan perjalanan kereta api. Karena itu, sejak gangguan terdeteksi, petugas langsung melakukan pengamanan perjalanan sekaligus pemeriksaan di lapangan,” ujar Franoto.

Satu Terduga Pelaku Diamankan, Dua Masih Dicari

Dalam penanganan di lapangan, satu orang yang diduga terlibat dalam pemotongan kabel berhasil diamankan dan selanjutnya diserahkan kepada Polsek Cikarang Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

KAI juga telah melakukan pendampingan hukum dan melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Laporan telah diterima melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor B/743/VIII/2026/SPKT/RESKRIM/CIKBAR/RESTRO BKS/PMJ.

Sejumlah barang bukti turut diserahkan untuk mendukung proses penyelidikan, di antaranya kabel yang dipotong serta dokumentasi kerusakan di lokasi kejadian.

Berdasarkan penanganan awal, dua orang lainnya yang diduga terlibat masih dalam pencarian Tim Polsek Cikarang Barat. Untuk membantu proses tersebut, KAI juga berkoordinasi dengan PT KCI terkait pemanfaatan rekaman CCTV sebagai salah satu petunjuk dalam proses penyelidikan.

Proses hukum terhadap perkara tersebut selanjutnya ditangani aparat kepolisian. Dugaan tindak pidana yang dilaporkan berkaitan dengan pencurian dan/atau perbuatan yang membahayakan lalu lintas umum kereta api dengan ancaman pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Franoto menegaskan KAI tidak menoleransi pencurian maupun perusakan terhadap prasarana perkeretaapian, terlebih perangkat yang berkaitan langsung dengan sistem pengamanan perjalanan KA.

“Tindakan seperti ini sangat serius karena berpotensi bukan hanya menimbulkan kerugian material, tetapi juga mengganggu sistem yang digunakan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api. Kami akan mendukung penuh proses hukum agar kejadian serupa tidak terulang,” tegas Franoto.

KAI mengapresiasi kesigapan petugas di lapangan serta koordinasi dengan jajaran Polsek Cikarang Barat dalam menangani kejadian tersebut.

“Berkat respons cepat petugas, dalam 67 menit sistem kembali normal dan tidak ada perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan. Keselamatan tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kondisi operasional,” kata Franoto.

KAI Daop 1 Jakarta juga mengajak masyarakat turut menjaga prasarana perkeretaapian dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar jalur KA, perangkat persinyalan, maupun fasilitas operasional lainnya.

“Prasarana perkeretaapian merupakan bagian dari sistem keselamatan publik. Kami mengajak masyarakat ikut menjaganya. Jangan mengambil, merusak, maupun melakukan aktivitas yang dapat mengganggu prasarana kereta api karena dampaknya dapat membahayakan perjalanan dan keselamatan banyak orang,” tutup Franoto.(fahmi)

Baca Lainnya

Commuter Line Area VIII Surabaya Layani 10 Juta Pelanggan hingga Juli 2026

9 Agustus 2026 - 19:43 WIB

Rumah Singgah KAI Jadi Ruang Istirahat Pekerja di Lintas Sumatera Selatan-Lampung

9 Agustus 2026 - 14:46 WIB

KAI Catat 14.890 Barang Tertinggal hingga Juli 2026, Nilainya Capai Rp10,84 Miliar

8 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Peserta UI Green Marathon Bisa Naik KRL, Kereta Tambahan Berangkat Pukul 02.30 WIB

8 Agustus 2026 - 19:41 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Ingatkan Pengemudi Truk Waspada Saat Melintasi Perlintasan Sebidang

8 Agustus 2026 - 15:04 WIB

Volume Angkutan Retail KAI Meningkat, Tembus 146.617 Ton pada Januari-Juli 2026

8 Agustus 2026 - 04:27 WIB

KCIC Hadirkan 29 UMKM di Stasiun Whoosh, Dorong Ekonomi Lokal dan Perluas Akses Pasar

7 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Penumpang KA Lokal Bandung Raya Tembus 11,87 Juta pada Januari–Juli 2026, Naik 8,55 Persen

7 Agustus 2026 - 19:14 WIB

KAI Percepat Penguatan Keselamatan Perlintasan, Rekrutmen PJL Tarik 12.957 Pelamar

7 Agustus 2026 - 18:56 WIB

Rencana MRT Bali bakal jadi ART, Ini Tantangannya

7 Agustus 2026 - 16:04 WIB

Trending di PERON