Menu ✖

Mode Gelap
Krishna Sakti Buktikan Talenta Anak Indonesia, Rilis Dua Single dengan Dua Wajah Berbeda PELNI Salurkan Ribuan Life Jacket, Perkuat Kespel Masyarakat Pesisir Perlintasan Tak Dijaga Dominasi Kecelakaan, KAI Perkuat Keselamatan Samsat Payment Point Resmi Hadir di Bomberai dan Kokas, Pemkab Fakfak Dorong Pelayanan Publik Lebih Dekat Kereta Petani dan Pedagang Layani 42,3 Ribu Pengguna di Lintas Merak–Rangkasbitung Politikus PSI Dian Sandi: Putusan MK Bukti Negara Tidak Dikelola Amatiran

Uncategorized

Green Campus: Sinergi Rumah SOPAN dan Universitas LIA Menjawab Krisis Lingkungan Global

badge-check


 Green Campus: Sinergi Rumah SOPAN dan Universitas LIA Menjawab Krisis Lingkungan Global Perbesar

Oleh: Iwan Sulistiawan

_____

Wartatrans.com, JAKARTA — Hak setiap warga negara untuk menikmati lingkungan hidup yang baik dan sehat telah ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1). Konstitusi tidak hanya menjamin kesejahteraan lahir dan batin, tetapi juga menempatkan lingkungan hidup sebagai bagian tak terpisahkan dari kualitas hidup manusia. Bahkan sejak alinea keempat Pembukaan UUD 1945, negara telah menegaskan tanggung jawabnya untuk melindungi seluruh bangsa Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, yang dalam konteks kekinian tidak mungkin dilepaskan dari perlindungan terhadap lingkungan hidup.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). Berbagai instrumen pencegahan pencemaran, mekanisme AMDAL, perizinan lingkungan, hingga sanksi pidana bagi pelanggar menjadi bukti bahwa negara menempatkan isu lingkungan sebagai agenda strategis pembangunan.

Dalam peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Mohammad Jumhur Hidayat menegaskan bahwa semangat Pancasila sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan keberlanjutan lingkungan sebagai fondasi pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan demi mewariskan bumi yang layak huni kepada generasi mendatang.

Namun demikian, regulasi dan kebijakan pemerintah saja tidak cukup. Kerusakan lingkungan yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa persoalan ekologis telah melampaui kapasitas pemerintah untuk menanganinya sendiri. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

 

Krisis Lingkungan yang Semakin Kompleks

Dunia saat ini menghadapi berbagai ancaman lingkungan yang semakin serius. Mengacu pada berbagai kajian internasional, sedikitnya terdapat sepuluh persoalan besar yang mengancam keberlangsungan kehidupan manusia, mulai dari pencemaran udara, air, dan tanah; pemanasan global; perubahan iklim; ledakan populasi; krisis sumber daya alam; penumpukan sampah; kepunahan spesies; deforestasi; pengasaman laut; hingga menipisnya lapisan ozon.

Di Indonesia, tantangan tersebut hadir dalam bentuk yang lebih nyata dan dekat dengan kehidupan masyarakat. Pencemaran sungai, kerusakan hutan, banjir, abrasi pantai, pencemaran udara, penurunan keanekaragaman hayati, penumpukan sampah, kerusakan ekosistem laut, krisis air bersih, hingga pertumbuhan kawasan kumuh menjadi bagian dari persoalan yang terus dihadapi berbagai daerah.

Kompleksitas masalah tersebut menunjukkan bahwa pelestarian lingkungan tidak lagi dapat dipandang sebagai tanggung jawab pemerintah semata. Dibutuhkan gerakan kolektif yang melibatkan masyarakat sipil, dunia usaha, lembaga pendidikan, komunitas, dan generasi muda.

 

Rumah SOPAN dan Gerakan dari Akar Rumput

Salah satu contoh nyata partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungan adalah Rumah SOPAN, sebuah pusat pembinaan dan komunitas lingkungan hidup yang berlokasi di Bekasi. Rumah SOPAN didirikan oleh Sony Teguh Trilaksono bersama sahabatnya, musisi legendaris Iwan Fals, berangkat dari keprihatinan terhadap meningkatnya kerusakan lingkungan di kawasan perkotaan.

Sejak tahun 2005, Rumah SOPAN memulai gerakannya melalui pembuatan lubang biopori untuk mengolah sampah organik menjadi pupuk berkualitas. Dari aktivitas sederhana tersebut, gerakan mereka berkembang menjadi berbagai program edukasi lingkungan, pelatihan pengelolaan sampah mandiri, pembentukan bank sampah, workshop konservasi lingkungan, hingga kunjungan edukatif bagi siswa, mahasiswa, akademisi, dan komunitas masyarakat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Rumah SOPAN memperluas jangkauan gerakannya melalui program Green Campus. Setelah menjalin kerja sama dengan sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Indraprasta PGRI, Universitas Krisnadwipayana, dan Universitas Bina Nusantara, kini Rumah SOPAN bersinergi dengan Universitas LIA untuk mengembangkan program kampus hijau yang lebih terintegrasi.

 

Mengapa Kampus?

Memilih kampus sebagai mitra gerakan lingkungan merupakan langkah yang sangat strategis. Perguruan tinggi adalah tempat berkumpulnya generasi muda yang memiliki energi, kreativitas, dan kapasitas intelektual untuk menjadi agen perubahan.

Berbagai survei menunjukkan bahwa kesadaran lingkungan di kalangan generasi muda Indonesia terus meningkat. Isu keberlanjutan tidak lagi dianggap sekadar tren, melainkan telah menjadi bagian dari gaya hidup. Kepedulian terhadap lingkungan kini berjalan beriringan dengan gaya hidup sehat, penggunaan produk ramah lingkungan, serta keterlibatan aktif dalam berbagai kampanye sosial melalui media digital.

Dengan potensi tersebut, kampus memiliki posisi penting sebagai laboratorium sosial untuk membangun budaya keberlanjutan yang dapat memberi dampak luas kepada masyarakat.

 

Green Campus Universitas LIA

Melalui kerja sama dengan Rumah SOPAN, Universitas LIA telah membentuk satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab mengimplementasikan program Green Campus secara berkelanjutan.

Program ini diarahkan untuk membangun budaya peduli lingkungan di kalangan sivitas akademika melalui berbagai kegiatan nyata, antara lain pengurangan polusi, pengembangan ruang terbuka hijau, pelestarian keanekaragaman tanaman di lingkungan kampus, efisiensi energi, konservasi air tanah, serta pengelolaan sampah berbasis prinsip Reduce, Reuse, Recycle (3R).

Lebih jauh lagi, Green Campus Universitas LIA diharapkan tidak hanya menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan nyaman, tetapi juga membangun reputasi kampus sebagai institusi pendidikan yang memiliki komitmen terhadap agenda keberlanjutan global.

Menariknya, program ini juga membuka ruang kolaborasi lintas disiplin ilmu. Putu Ruth Adwishanty, dosen Program Studi Bisnis Digital dan anggota Satgas Green Campus, melihat program ini sebagai wadah penerapan konsep ekonomi sirkular (circular economy). Sampah dan limbah dapat diolah menjadi produk yang memiliki nilai guna sekaligus nilai ekonomi. Mahasiswa pun dapat terlibat langsung dalam proses perencanaan, desain, pengemasan, promosi, hingga pengembangan model bisnis berbasis lingkungan.

Sementara itu, Imam Fathurahman dari Program Studi Desain Komunikasi Visual berkontribusi melalui pengembangan materi kampanye dan desain komunikasi yang menarik agar pesan-pesan pelestarian lingkungan dapat diterima lebih efektif oleh generasi muda.

 

Dari Kampus ke Dunia

Sebagai bagian dari penguatan jejaring global, Rumah SOPAN dan Universitas LIA akan turut berpartisipasi dalam Konferensi Internasional MACFEST (Muslim Arts and Culture Festival) 2026 bertema Universities’ Global Event on Sustainability and Environment yang akan diselenggarakan secara daring pada 5 Juli mendatang.

Dalam forum yang mempertemukan perwakilan universitas dari lima benua tersebut, berbagai praktik baik dan inovasi kampus dalam bidang keberlanjutan akan dipertukarkan. Kesempatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan bahwa gerakan lingkungan di Indonesia tidak berjalan sendiri, melainkan menjadi bagian dari upaya global dalam menghadapi krisis iklim dan kerusakan lingkungan.

Pada akhirnya, menyelamatkan lingkungan bukanlah tugas satu lembaga, satu komunitas, atau satu generasi. Ia adalah tanggung jawab bersama yang memerlukan kolaborasi lintas sektor dan lintas generasi. Sinergi antara Rumah SOPAN dan Universitas LIA menunjukkan bahwa perubahan besar dapat dimulai dari langkah-langkah kecil yang dilakukan secara konsisten.

Jika semakin banyak kampus mengikuti jejak serupa, maka gerakan Green Campus bukan hanya akan melahirkan lingkungan pendidikan yang lebih sehat, tetapi juga melahirkan generasi pemimpin masa depan yang memiliki kesadaran ekologis kuat. Dari kampus-kampus hijau itulah harapan akan Indonesia yang lebih lestari dapat tumbuh dan berkembang.***

(Penulis adalah dosen Universitas LIA dan pemerhati lingkungan)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Politikus PSI Dian Sandi: Putusan MK Bukti Negara Tidak Dikelola Amatiran

8 Oktober 2026 - 15:36 WIB

HUT ke-79 Korpasgat, Donor Darah Serentak Digelar di Lhokseumawe

8 Oktober 2026 - 15:31 WIB

H. Fikri Hudi Oktiarwan Dorong Pengelolaan Sampah Jawa Barat Tuntas dari Hulu Hingga Hilir

8 Oktober 2026 - 10:59 WIB

WASPADA ! Udara di Kaimana, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama Masuk Kategori BERBAHAYA pada 9 Oktober 2026

8 Oktober 2026 - 10:46 WIB

Di Tengah Kekeringan Hampir Empat Bulan, PUPR2KP  Alirkan Air Bersih ke Kampung Lusiferi

8 Oktober 2026 - 10:41 WIB

PERADI: Kantor Hukum Tidak Boleh Menjadi Sarana Menampung atau Menyamarkan Dana Hasil Kejahatan

8 Oktober 2026 - 10:36 WIB

Trenggono Tekankan Komunikasi Publik untuk Kawal Enam Program Prioritas KKP

8 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Trending di ANJUNGAN