Menu ✖

Mode Gelap
Kamaksi Harapkan Kepentingan Masyarakat Harus Prioritas Utama dan Buka Dialog Soal Pengembangan Geotermal Air Menjadi Perjuangan Kedua Pengungsi Gempa Flores KAI Services Buka Area Parkir di Stasiun Muara Enim, Hadirkan Kemudahan bagi Pengguna Kereta Api Wisatawan Mancanegara Pengguna Kereta Api di Daop 1 Jakarta Tembus 125 Ribu, Naik 4,7 Persen Penjualan Rumah Subsidi Lesu Wahyu Zein, Penyany Sekaligus Komposer Rilis EP dan Sukses Tembus 8 Ribuan Montly Listeners di Spotify

EKOBIS

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

badge-check


 Dirut Jasa Raharja sambangi korban kecelakaan KA Perbesar

Dirut Jasa Raharja sambangi korban kecelakaan KA

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dengan fokus utama pada penanganan dan keselamatan korban.

Hadir langsung ke lokasi kejadian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

“Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan
dengan lancar,” ujar Kepala BP BUMN Doni.

Dirut Jasa Raharja Awaluddin menyampaikan, usai menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.

“Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memeroleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat,” jelas Awaluddin.

Personel Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

“Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Kami hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan
perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memeroleh haknya sesuai ketentuan yang
berlaku,” urainya.

Dia juga menegaskan, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

“Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat,” tutup Awaluddin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

KAI Services Buka Area Parkir di Stasiun Muara Enim, Hadirkan Kemudahan bagi Pengguna Kereta Api

5 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Wisatawan Mancanegara Pengguna Kereta Api di Daop 1 Jakarta Tembus 125 Ribu, Naik 4,7 Persen

5 Oktober 2026 - 12:31 WIB

Hajatan FIFGROUP Pondok Gede Hadirkan Beragam Promo, Hiburan, dan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat

4 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Apresiasi Pencapaian Prestasi Bank Jakarta oleh Kamaksi

4 Oktober 2026 - 21:15 WIB

Jejak Kereta Api di Ujung Jawa dan Sumatra: Merak, Ketapang, Krueng Mane dan Tanjungkarang

4 Oktober 2026 - 19:58 WIB

KA Mutiara Timur Catat 304.522 Pelanggan, Banyuwangi Makin Terhubung dengan Surabaya

4 Oktober 2026 - 17:26 WIB

KAI Catat 11,34 Juta Pergerakan Pelanggan di Sumatra, Naik 12,02 Persen

4 Oktober 2026 - 15:39 WIB

Commuter Run 2026 Diikuti 2.500 Peserta, KAI Commuter Dorong Gaya Hidup Sehat dan Transportasi Publik

4 Oktober 2026 - 09:07 WIB

KA Harina Tembus 567 Ribu Pelanggan, Hubungkan Bandung-Surabaya via Jalur Utara

3 Oktober 2026 - 16:20 WIB

Dilema Aturan Impor KRL Bekas dan Kebutuhan Layanan Publik

3 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Trending di PERON