Menu

Mode Gelap
Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kesiapsiagaan Jelang Hari Buruh Internasional 2026 Tomi Hermawan: Radio Harus Jadi Kurator dan Sahabat Pendengar 74 Tahun Berlayar, PELNI Tunjukkan Capaian Transformasi Kuat Nucke Rahma Soroti Peran “Kartini Kreatif” dalam Diplomasi Budaya di Milad FORWAN ke-12 Kepala BPSDMP Lepas 476 Pelaut Lulusan BP3IP Jakarta Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

EKOBIS

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Asuransi Korban Kecelakaan KA di Stasiun Bekasi Timur

badge-check


 Dirut Jasa Raharja sambangi korban kecelakaan KA Perbesar

Dirut Jasa Raharja sambangi korban kecelakaan KA

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Jasa Raharja menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026) malam.

Peristiwa ini menjadi perhatian serius berbagai pihak dengan fokus utama pada penanganan dan keselamatan korban.

Hadir langsung ke lokasi kejadian, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala BP BUMN Doni Oskaria, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Staf Khusus Presiden Raffi Ahmad, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono.

“Fokus kami saat ini adalah evakuasi, penanganan, dan pemulihan korban. Tentunya kami terus bersinergi dengan seluruh pihak, dan kami juga mohon doa agar seluruh proses dapat berjalan
dengan lancar,” ujar Kepala BP BUMN Doni.

Dirut Jasa Raharja Awaluddin menyampaikan, usai menerima laporan, petugas langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian, PT KAI, serta rumah sakit tempat korban dirawat.

“Langkah cepat ini dilakukan untuk memastikan seluruh korban memeroleh penanganan medis dengan jaminan biaya perawatan, serta proses pendataan berjalan secara akurat,” jelas Awaluddin.

Personel Jasa Raharja juga langsung turun ke lokasi kejadian dan fasilitas kesehatan guna melakukan pendataan serta mempercepat proses penjaminan.

Kehadiran petugas di lapangan merupakan bagian dari komitmen negara untuk hadir dalam setiap musibah yang dialami masyarakat.

“Jasa Raharja memastikan seluruh hak korban terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku. Kami hadir untuk memastikan setiap korban kecelakaan mendapatkan
perlindungan dasar secara cepat dan tepat. Kami telah menginstruksikan jajaran untuk segera melakukan pendataan dan menjamin korban yang dirawat di rumah sakit, serta memastikan seluruh korban memeroleh haknya sesuai ketentuan yang
berlaku,” urainya.

Dia juga menegaskan, sinergi dengan berbagai pihak akan terus diperkuat guna memastikan penanganan korban berjalan optimal dan humanis.

“Melalui kolaborasi yang solid dengan seluruh pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik dalam rangka perlindungan dasar bagi masyarakat,” tutup Awaluddin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

74 Tahun Berlayar, PELNI Tunjukkan Capaian Transformasi Kuat

28 April 2026 - 19:39 WIB

BKKP Luncurkan Inovasi SMM Fast di Priok, Dorong Transformasi BLU dan WBBM

28 April 2026 - 16:59 WIB

KAI Refund 4.878 Tiket Pascakecelakaan Bekasi Timur, Korban Meninggal Jadi 15 Orang

28 April 2026 - 16:36 WIB

Nambah Lagi, Korban Meninggal Kecelakaan di Bekasi Timur jadi 15 Orang dan 88 Luka

28 April 2026 - 16:29 WIB

Garuda Siapkan 200 Ribu Kursi Penerbangan Harga Menarik di GOTF 2026

28 April 2026 - 16:24 WIB

KAI Refund Penuh Tiket Terdampak Kecelakaan Bekasi Timur, 27 Perjalanan KA Direkayasa

28 April 2026 - 14:24 WIB

Kinerja Awal Tahun Menguat, Arus Peti Kemas Teluk Bayur Naik 5,3%

28 April 2026 - 12:41 WIB

Presiden Prabowo dan Menhub Dudy Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Kota Bekasi

28 April 2026 - 11:28 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, 14 Orang Tewas dan 84 Luka

28 April 2026 - 09:34 WIB

KAI Pastikan Seluruh Biaya Pengobatan dan Pemakaman Korban Ditanggung

28 April 2026 - 09:27 WIB

Trending di PERON