Menu

Mode Gelap
Diduga Kuat Truk Colt diesel Tanpa Nopol Mengangkut Minyak Mentah Ilegal Melintas dijalan Lintas Medan-Sumut Pejuang Agraria Desak Penyelesaian Konflik Hak Adat atas Tanah di Aceh Timur IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul KA Lokal Kian Diminati, KAI Layani 4,6 Juta Pelanggan pada Semester I 2026 PTDI Relokasi ke Kertajati, Pemerintah Bidik Pasar Aviasi Rp2.200 Triliun Hari Keterampilan Pemuda Sedunia, KAI Perkuat Talenta Adaptif untuk Masa Depan Perkeretaapian

ANJUNGAN

Jelang Nataru, Ditjen Hubla Uji Petik Kelaikan Kapal Serentak

badge-check


 Uji petik kapal Perbesar

Uji petik kapal

Wartatrans.com, JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan memulai pelaksanaan uji petik kelaiklautan kapal penumpang secara serentak di seluruh wilayah Indonesia, menyambut masa Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Langkah ini merupakan komitmen Ditjen Hubla untuk menjamin keselamatan dan keamanan pelayaran, sesuai dengan amanat Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor IR-DJPL 4 Tahun 2025 tentang Uji Kelaiklautan Kapal Penumpang Angkutan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026.

Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud mengungkapkan, uji petik ini adalah prioritas utama untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang akan beroperasi selama periode Nataru berada dalam kondisi prima (laiklaut).

“Keselamatan pelayaran adalah harga mati. Mengingat prediksi lonjakan penumpang pada masa Nataru 2025/2026, kami menginstruksikan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Hubla, mulai dari Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) hingga Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP), untuk melaksanakan uji petik secara teliti dan tanpa kompromi,” jelas Dirjen Masyhud di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Dirjen Masyhud menegaskan bahwa setiap kapal yang ditemukan memiliki ketidaksesuaian (deficiency), baik minor maupun mayor, wajib segera melakukan perbaikan.

Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor AL.015/3/13/DJPL/2025, dalam hal pemeriksaan kategori temuan dibagi menjadi dua cluster, yaitu Minor Deficiency atau temuan hasil pemeriksaan, yang tidak membahayakan secara langsung dan Major Deficiency atau temuan yang membahayakan secara langsung keselamatan jiwa di laut, pencemaran lingkungan maritim dan muatan.

“Kami memberikan batas waktu yang ketat bagi operator kapal untuk menindaklanjuti temuan minor. Bila hingga batas waktu yang ditentukan kapal tidak memenuhi rekomendasi perbaikan dan belum dinyatakan laiklaut, maka kapal tersebut dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” tegasnya.

Namun bila didapati temuan mayor, maka wajib dilakukan perbaikan segera sebelum kapal diizinkan untuk beroperasi kembali.

“Hal ini demi kepentingan keselamatan seluruh masyarakat pengguna jasa transportasi laut,” katanya.

Ditjen Hubla juga telah membentuk Tim Uji Petik yang akan melakukan pemeriksaan ramp check di sejumlah pelabuhan padat penumpang untuk memastikan UPT di daerah melaksanakan uji petik sesuai standar yang ditetapkan, yakni pada 15 lokasi pelabuhan di Indonesia.

Pelabuhan-pelabuhan yang akan menjadi lokasi uji petik oleh Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan antara lain Tanjung Perak, Makassar, Batam, Ambon, Banten, Bitung, Dumai, Sorong, Kendari, Kotabaru-Batulicin, Ternate, Kupang, Tanjung Wangi, Merauke dan Muara Angke.

“Melalui uji petik yang intensif ini, pemerintah berharap dapat menghadirkan layanan angkutan laut yang aman, nyaman, dan selamat bagi masyarakat yang merayakan Natal 2025 dan menyambut Tahun Baru 2026,” ujarnya.

Dengan prinsip “Zero Compromise for Safety dan Don’t Bend the Rule”, Ditjen Hubla senantiasa mengutamakan keselamatan dan kepatuhan terhadap peraturan. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

IPC TPK Peringati HUT ke-13 dengan Donor Darah, 128 Kantong Darah Terkumpul

15 Juli 2026 - 21:09 WIB

Pelindo Sambut Menteri Transportasi Arab Saudi, Bahas Potensi Kerja Sama Kepelabuhanan dan Logistik

14 Juli 2026 - 21:46 WIB

Terminal Teluk Lamong Gandeng BRIN Petakan Biota Laut, Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan

14 Juli 2026 - 20:39 WIB

Modernisasi Alat, IPC TPK Panjang Resmi Operasikan QCC 004

14 Juli 2026 - 20:13 WIB

Prihatin DPS Dipailitkan, INSA dan Iperindo Ingatkan Pentingnya Kebijakan Berpihak

14 Juli 2026 - 16:54 WIB

Sambut Delegasi Kanada, Pelindo Solusi Digital Buka Gerbang Kolaborasi Global untuk Maritim Digital Indonesia

14 Juli 2026 - 10:06 WIB

Pelindo dan Pemprov Sumsel Dorong Percepatan Pembentukan BUP Tanjung Carat

13 Juli 2026 - 12:36 WIB

Pelabuhan Sape Andal Perkuat Akses Wisata dan Ekonomi Kawasan Timur Indonesia

12 Juli 2026 - 16:48 WIB

Pelabuhan Patimban Mulai Layani Rute Peti Kemas Internasional ke Malaysia

12 Juli 2026 - 15:46 WIB

IPC TPK Rayakan 13 Tahun dengan Semangat ESG, Hadirkan Pertumbuhan yang Berdampak Positif

12 Juli 2026 - 07:11 WIB

Trending di ANJUNGAN