Menu

Mode Gelap
Kemendagri dan Pemerintah Aceh Fasilitasi Penyelesaian Batas Wilayah Subulussalam–Aceh Selatan Audi Luncurkan The New Q5 Sportback di Indonesia, Bidik Segmen SUV Premium Rp1,9 Miliar Kejar Cuan Rp100 Triliun, Kemenpora Pangkas 1.440 Pasal untuk Genjot Industri Olahraga InJourney Airports Kebut Persiapan Optimalisasi Bandara Husein Sastranegara Layanan Perdana Umrah di Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta Berjalan Lancar KAI Gandeng Jaring Esports Nusantara, Delapan Stasiun Disiapkan Jadi Digital Hub dan Arena Esports

ANJUNGAN

Tokyo MoU 2025 Nyatakan Kinerja Kapal Berbendera Indonesia Meningkat

badge-check


 Tokyo MoU 2025 Nyatakan Kinerja Kapal Berbendera Indonesia Meningkat Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kinerja kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi dalam Tokyo MOU Annual Report 2025, Indonesia berhasil mencatat tingkat penahanan (detention rate) kapal di bawah rata-rata regional Asia Pasifik serta memperlihatkan tren perbaikan konsisten dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menyebutkan, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pengawasan keselamatan kapal Indonesia di tingkat internasional.

“Pada tahun 2025, tingkat penahanan kapal berbendera Indonesia tercatat sebesar 2,06 persen atau hanya 5 kapal dari total 243 inspeksi yang dilakukan. Angka ini berada jauh di bawah rata-rata regional Tokyo MOU yang mencapai 3,53 persen. Ini menunjukkan bahwa performa kapal berbendera Indonesia semakin baik dan mampu bersaing di tingkat internasional,” urai Masyhud di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dikatakannya, tren penurunan jumlah kapal Indonesia yang mengalami detensi juga menjadi bukti meningkatnya kepatuhan operator kapal terhadap standar keselamatan dan kelaiklautan internasional.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kapal yang mengalami detensi terus menurun signifikan, dari 13 kapal pada 2023, turun menjadi sembilan kapal pada 2024, dan kembali turun menjadi hanya lima armada pada 2025.

“Penurunan lebih dari 60 persen ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah, pelaku usaha pelayaran, serta seluruh pemangku kepentingan sektor maritim,” jelasnya.

Secara regional, performa Indonesia juga berada di atas sejumlah negara lain seperti Malaysia dengan tingkat detention sebesar 2,13 persen, Thailand 2,97 persen, Vietnam 3,89 persen, hingga Panama 4,54 persen.

Sementara Singapura tercatat sebagai negara dengan detention rate terendah sebesar 0,83 persen.

Pihaknya menjelaskan, hasil evaluasi Tokyo MOU menunjukkan aspek fire safety masih menjadi penyebab utama kapal mengalami detensi di pelabuhan asing.

Selain itu, aspek life-saving appliances, navigasi, serta implementasi International Safety Management (ISM) Code juga menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan kapal secara global.

“Kami terus mengingatkan seluruh operator kapal berbendera Indonesia agar menjaga kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional dan memastikan kapal selalu dalam kondisi laik laut. Konsistensi ini penting agar performa kapal Indonesia tetap terjaga di mata dunia internasional,” kata Masyhud.

Dia menegaskan, keselamatan pelayaran menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai negara maritim di tingkat global.

“Keselamatan pelayaran bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga cerminan kualitas industri maritim Indonesia. Karena itu, peningkatan kepatuhan dan pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Terkait aspek pengawasan, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, mengungkapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan bersama antara Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK), Port State Control Officer (PSCO), serta badan klasifikasi terhadap kapal-kapal yang akan beroperasi di pelayaran internasional.

“Kapal berbendera Indonesia yang mengalami detensi di luar negeri akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh bersama PPKK, PSCO, dan badan klasifikasi. Bahkan daerah pelayarannya dapat diturunkan menjadi domestik sampai kapal dinyatakan kembali laik berlayar secara internasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Marine Inspector, PSCO Indonesia, serta badan klasifikasi seperti Biro Klasifikasi Indonesia, Lloyd’s Register Indonesia, RINA Indonesia, dan badan klasifikasi asing lainnya yang telah berkontribusi menjaga performa keselamatan kapal berbendera Indonesia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dukung Ketersediaan Pasokan Energi Nasional, Semester I-2026 PELNI Angkut 335.415 Metrik Ton Batubara

2 Juli 2026 - 16:20 WIB

BKKP-Institusi Pendidikan Maritim Perkuat Sinergi

2 Juli 2026 - 14:26 WIB

Gelar RUPS Tahunan, PT Pelindo Solusi Maritim Catat Pertumbuhan Kinerja Positif pada 2025

2 Juli 2026 - 13:06 WIB

Kemenhub Dukung Penuh Program Green and Smart Port Initiatives ASRI 2026

2 Juli 2026 - 10:34 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Digital PR Award 2026 Berkat Strategi Komunikasi Digital yang Inovatif

1 Juli 2026 - 17:36 WIB

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pelindo Regional 2 Tanjung Priok dan Pemkot Jakarta Utara Tanam 665 Pohon

1 Juli 2026 - 13:11 WIB

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN untuk Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

1 Juli 2026 - 09:22 WIB

Kemenhub Perkuat Kualitas Lulusan Diklat Kepelautan

1 Juli 2026 - 06:59 WIB

Ekspor Perdana dari Terminal Kijing Dimulai, Pelindo Perkuat Efisiensi Logistik dan Daya Saing Ekspor Kalimantan Barat

1 Juli 2026 - 06:51 WIB

Optimalkan Layanan Kapal, Terminal Teluk Lamong Terapkan Berthing Window dan Berthing Priority di TPK Berlian

1 Juli 2026 - 06:38 WIB

Trending di ANJUNGAN