Menu

Mode Gelap
Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026 Safety Jadi Prioritas, IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman Respon Cepat Pengaduan Layanan Polri 110, Polisi Datangi Mess ABK di Muara Angke Jakut Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut Kartunis Dorong Pameran “JAKARTUN” untuk HUT Jakarta ke-499 INACA Minta Revisi Fuel Surcharge dan TBA Disesuaikan Kenaikan Avtur juga Kurs USD

ANJUNGAN

Tokyo MoU 2025 Nyatakan Kinerja Kapal Berbendera Indonesia Meningkat

badge-check


 Tokyo MoU 2025 Nyatakan Kinerja Kapal Berbendera Indonesia Meningkat Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kinerja kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di pelayaran internasional menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang tahun 2025.

Berdasarkan evaluasi dalam Tokyo MOU Annual Report 2025, Indonesia berhasil mencatat tingkat penahanan (detention rate) kapal di bawah rata-rata regional Asia Pasifik serta memperlihatkan tren perbaikan konsisten dalam tiga tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Muhammad Masyhud menyebutkan, capaian tersebut menjadi indikator meningkatnya kualitas pengawasan keselamatan kapal Indonesia di tingkat internasional.

“Pada tahun 2025, tingkat penahanan kapal berbendera Indonesia tercatat sebesar 2,06 persen atau hanya 5 kapal dari total 243 inspeksi yang dilakukan. Angka ini berada jauh di bawah rata-rata regional Tokyo MOU yang mencapai 3,53 persen. Ini menunjukkan bahwa performa kapal berbendera Indonesia semakin baik dan mampu bersaing di tingkat internasional,” urai Masyhud di Jakarta, Jumat (1/5/2026).

Dikatakannya, tren penurunan jumlah kapal Indonesia yang mengalami detensi juga menjadi bukti meningkatnya kepatuhan operator kapal terhadap standar keselamatan dan kelaiklautan internasional.

Dalam tiga tahun terakhir, jumlah kapal yang mengalami detensi terus menurun signifikan, dari 13 kapal pada 2023, turun menjadi sembilan kapal pada 2024, dan kembali turun menjadi hanya lima armada pada 2025.

“Penurunan lebih dari 60 persen ini merupakan hasil kerja bersama pemerintah, pelaku usaha pelayaran, serta seluruh pemangku kepentingan sektor maritim,” jelasnya.

Secara regional, performa Indonesia juga berada di atas sejumlah negara lain seperti Malaysia dengan tingkat detention sebesar 2,13 persen, Thailand 2,97 persen, Vietnam 3,89 persen, hingga Panama 4,54 persen.

Sementara Singapura tercatat sebagai negara dengan detention rate terendah sebesar 0,83 persen.

Pihaknya menjelaskan, hasil evaluasi Tokyo MOU menunjukkan aspek fire safety masih menjadi penyebab utama kapal mengalami detensi di pelabuhan asing.

Selain itu, aspek life-saving appliances, navigasi, serta implementasi International Safety Management (ISM) Code juga menjadi perhatian utama dalam pemeriksaan kapal secara global.

“Kami terus mengingatkan seluruh operator kapal berbendera Indonesia agar menjaga kepatuhan terhadap standar keselamatan internasional dan memastikan kapal selalu dalam kondisi laik laut. Konsistensi ini penting agar performa kapal Indonesia tetap terjaga di mata dunia internasional,” kata Masyhud.

Dia menegaskan, keselamatan pelayaran menjadi faktor penting dalam menjaga reputasi Indonesia sebagai negara maritim di tingkat global.

“Keselamatan pelayaran bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga cerminan kualitas industri maritim Indonesia. Karena itu, peningkatan kepatuhan dan pengawasan harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Terkait aspek pengawasan, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Samsuddin, mengungkapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan terus memperkuat pengawasan melalui pemeriksaan bersama antara Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal (PPKK), Port State Control Officer (PSCO), serta badan klasifikasi terhadap kapal-kapal yang akan beroperasi di pelayaran internasional.

“Kapal berbendera Indonesia yang mengalami detensi di luar negeri akan dilakukan pemeriksaan menyeluruh bersama PPKK, PSCO, dan badan klasifikasi. Bahkan daerah pelayarannya dapat diturunkan menjadi domestik sampai kapal dinyatakan kembali laik berlayar secara internasional,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh Marine Inspector, PSCO Indonesia, serta badan klasifikasi seperti Biro Klasifikasi Indonesia, Lloyd’s Register Indonesia, RINA Indonesia, dan badan klasifikasi asing lainnya yang telah berkontribusi menjaga performa keselamatan kapal berbendera Indonesia. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Dukung Percepatan Sekolah Rakyat Sulsel, Target Rampung Juni 2026

5 Mei 2026 - 15:46 WIB

Safety Jadi Prioritas, IPC TPK Perkuat Budaya Kerja Aman

5 Mei 2026 - 15:39 WIB

Kemenhub Dorong Penerapan PWMP untuk Pengelolaan Sampah di Laut

5 Mei 2026 - 14:32 WIB

Gapasdap: Biaya Operasional Makin Berat, Harap Tarif Penyeberangan Disesuaikan

5 Mei 2026 - 08:51 WIB

Sinergi Pelindo Regional 4 – DPRD, Dorong Pengembangan Pelabuhan Sorong

4 Mei 2026 - 22:40 WIB

Kemenhub Perkuat Kompetensi 52 Dokter Pemeriksa Kesehatan Pelaut

3 Mei 2026 - 20:04 WIB

Long Weekend Hari Buruh, ASDP Jaga Layanan Tetap Prima

3 Mei 2026 - 19:52 WIB

HIPMI Jabar Gelar Day of The Seafarer 2026 di Cibinong

2 Mei 2026 - 16:07 WIB

Perluas Akses Layanan di Malut, KM Tatamailau PELNI Sandar Perdana di Tobelo

2 Mei 2026 - 15:32 WIB

Dirut Pelindo Perkuat Budaya HSSE & Sinergi Operasional di Regional 4

2 Mei 2026 - 13:08 WIB

Trending di ANJUNGAN