Menu

Mode Gelap
PTPN I Gandeng dan Jaga Lahan Warga untuk Tembakau di Jember KAI Angkut 1,17 Juta Ton Semen dan Klinker pada Semester I 2026, Perkuat Rantai Pasok Nasional KKP Segel Budidaya Arwana di Pekanbaru, Ratusan Ikan Dilindungi Tak Berizin Program Waste Management KAI Services, Dorong Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Access by KAI Kuasai 76 Persen Transaksi Tiket Kereta pada Semester I 2026 KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali

EKOBIS

Jelang Pengumuman, Pembahasan UMK Jateng Banyak Deadlock

badge-check


 Jelang Pengumuman, Pembahasan UMK Jateng Banyak Deadlock Perbesar

Wartatrans.com, JAWA TENGAH — Pembahasan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di sejumlah wilayah Jawa Tengah berakhir deadlock. Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa kenaikan UMK merupakan kewenangan Dewan Pengupah dan tidak perlu ada intervensi dari pemerintah provinsi.

“Tidak apa (deadlock). Tidak perlu dihimbau, karena itu sudah jadi kewenangan Dewan Pengupah,” ujar Luthfi saat diwawancarai di Hotel Alana, Karanganyar, Senin (22/12/2025).

Terkait Upah Minimum Provinsi (UMP), Luthfi menyebut prosesnya masih berjalan. “UMP juga belum ada keputusan, sampai Senin ini masih dirapatkan oleh Dewan Pengupah,” katanya.

Daerah Karanganyar, Pati dan Sragen pembahasan UMK 2026 mengalami kebuntuan. Di Karanganyar

rapat pembahasan UMK bahkan telah dilakukan maraton dua kali, yakni pada Jumat (19/12/2025) dan Minggu (21/12/2025). Selanjutnya putusan kenaikan UMK sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Karanganyar, Rober Christanto.

“Hasilnya deadlock. Nantinya akan ditentukan langsung oleh Pak Bupati,” ujar Heru Joko Sulistiyono, PLT PLT Kepala Disdagperinaker Karanganyar.

Heru menjelaskan, rapat yang melibatkan serikat pekerja, pengusaha, dan pemerintah tersebut sempat melakukan simulasi perhitungan UMK 2026 sesuai Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan dengan mempertimbangkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta skema alfa 0,5–0,9 Dalam pembahasan itu tidak tercapai kesepakatan karena buruh menginginkan alfa 0,9, sementara Apindo meminta 0,5.

“Saat ini baru dikaji tim dengan pak Bupati. Baru nanti akan dilaporkan ke Kementerian baru diumumkan,” kata Heru.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan penetapan UMP, UMK, Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP), dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Tahun 2026 akan diumumkan serentak pada Rabu, 24 Desember 2025. Hal tersebut disampaikan Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz, Senin (22/12/2025).

Aziz menegaskan, perhitungan upah menggunakan formula terbaru PP Pengupahan, yakni inflasi ditambah hasil pertumbuhan ekonomi dikalikan alfa 0,5–0,9. “Penentuan alfa menjadi dinamika Dewan Pengupahan. Sedangkan berkenaan upah minimum sektoral, penetapan UMSP berada di ranah Dewan Pengupahan Provinsi, sementara UMSK di Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota,” jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan penentuan alfa harus memperhatikan prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak pekerja, sementara upah minimum sektoral hanya ditetapkan untuk sektor tertentu sesuai KBLI 5 digit dengan karakteristik dan risiko kerja yang berbeda. Pengumuman atas penetapan besaran UMP dan UMK 2026 harus sudah diumumkan paling lambat Rabu tanggal 24 Desember 2025.*** (Slamet Widodo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PTPN I Gandeng dan Jaga Lahan Warga untuk Tembakau di Jember

9 Juli 2026 - 18:33 WIB

KKP Lepasliarkan 21 Penyu Hijau Hasil Gagalkan Penyelundupan ke Perairan Bali

9 Juli 2026 - 16:27 WIB

Dukung Pertumbuhan Bisnis Penerbangan Nasional, INACA: Perlu Kebijakan Responsif!

9 Juli 2026 - 15:55 WIB

Megaproyek PSEL Bali Rp3 Triliun Resmi Dimulai, Pemerintah Klaim Mampu Ubah Sampah Jadi Energi Listrik

9 Juli 2026 - 14:16 WIB

Serap Aspirasi Peserta DPM, Poltekpel Surabaya Gelar Forum Konsultasi Publik

9 Juli 2026 - 13:08 WIB

Wujudkan Green Port, IPC TPK Fasilitasi Uji Emisi Gratis

9 Juli 2026 - 11:12 WIB

Terminal Teluk Lamong dan BPD GINSI Jawa Timur Satukan Langkah Perkuat Pelayanan Kepelabuhanan

9 Juli 2026 - 06:56 WIB

Menteri PU Sampaikan Salam Presiden Prabowo, Tokoh Masyarakat Gayo Balas dengan Doa

9 Juli 2026 - 00:21 WIB

Eksekusi Lahan Pasar Inpres Takengon Ricuh, Aparat Amankan Situasi

8 Juli 2026 - 15:02 WIB

Perkuat Ekosistem Penerbangan Nasional, INACA Kembali Gelar Indonesia Aero Summit

8 Juli 2026 - 13:26 WIB

Trending di BANDARA