Menu

Mode Gelap
Evakuasi Ibu Hamil di Tengah Bencana, Bayi Lahir Selamat di RSUD Datu Beru Takengon KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mikraj, Mobilitas Liburan Kian Lancar Perlindungan Konsumen Penerbangan Butuh Revolusi Regulasi Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks

badge-check


					KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membantah kabar adanya rel patah di petak jalan Palmerah–Kebayoran yang sempat beredar pada Selasa, 25 November 2025. Informasi yang diterima petugas PJL 41 dari sumber tidak dikenal itu dinyatakan tidak benar alias hoaks.

“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari petugas PKD, Karest JJ, dan personel pengamanan Daop 1 Jakarta, tidak ditemukan adanya kerusakan atau patahan pada rel di lokasi yang disebutkan,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Akibat laporan palsu tersebut, sejumlah perjalanan KRL mengalami kelambatan dengan total akumulasi waktu keterlambatan mencapai 276 menit.

Berikut daftar kereta yang terdampak:

Arah Hulu:
– KA 1632 terlambat 42 menit
– KA 1634 terlambat 48 menit
– KA 1636 terlambat 44 menit

Arah Hilir:
– KA 1637A terlambat 53 menit
– KA 1639A terlambat 49 menit
– KA 1641A terlambat 40 menit

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini,” ujar Ixfan.

Saat ini, tim pengamanan tengah melakukan investigasi mendalam dengan menelusuri rekaman CCTV dan menggali keterangan dari petugas PJL terkait. Tujuannya adalah mengungkap identitas pelaku penyebar kabar bohong tersebut.

“Kami akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan atau kerugian, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan serta keselamatan perjalanan KA.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Apabila menemukan atau mencurigai adanya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, segera laporkan kepada petugas keamanan / petugas stasiun terdekat, Contact Center 121 atau WhatsApp KAI 0811-222-33-121,” tutup Ixfan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj

13 Januari 2026 - 22:32 WIB

Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan

13 Januari 2026 - 21:52 WIB

KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mikraj, Mobilitas Liburan Kian Lancar

13 Januari 2026 - 21:33 WIB

KRL Lintas Kampung Bandan-Angke Kembali Beroperasi Usai Genangan Surut

13 Januari 2026 - 11:13 WIB

Volume Angkutan Barang KAI Tembus 69,7 Juta Ton Sepanjang 2025

13 Januari 2026 - 07:56 WIB

Trending di PERON