Menu

Mode Gelap
Menteri KKP Trenggono Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT Whoosh Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Paduan Suara dan Siagakan Puluhan Petugas Pakai Kostum Nusantara Haji Fikri Apresiasi Desa Wisata Gunung Malang dan Tugu Utara Tembus Top 15 Jawa Barat Didong dan Tari Guel Semarakkan Panggung Kemerdekaan di Gedung Agung Yogyakarta Pentas Seni Kemerdekaan RI di RT 05 Tegalsari Semarang Juga Diisi Tasyakuran Pembangunan Talud Jalan PNM Jadikan Semangat Kemerdekaan sebagai Energi Pemberdayaan Perempuan Ultra Mikro

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membantah kabar adanya rel patah di petak jalan Palmerah–Kebayoran yang sempat beredar pada Selasa, 25 November 2025. Informasi yang diterima petugas PJL 41 dari sumber tidak dikenal itu dinyatakan tidak benar alias hoaks.

“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari petugas PKD, Karest JJ, dan personel pengamanan Daop 1 Jakarta, tidak ditemukan adanya kerusakan atau patahan pada rel di lokasi yang disebutkan,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Akibat laporan palsu tersebut, sejumlah perjalanan KRL mengalami kelambatan dengan total akumulasi waktu keterlambatan mencapai 276 menit.

Berikut daftar kereta yang terdampak:

Arah Hulu:
– KA 1632 terlambat 42 menit
– KA 1634 terlambat 48 menit
– KA 1636 terlambat 44 menit

Arah Hilir:
– KA 1637A terlambat 53 menit
– KA 1639A terlambat 49 menit
– KA 1641A terlambat 40 menit

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini,” ujar Ixfan.

Saat ini, tim pengamanan tengah melakukan investigasi mendalam dengan menelusuri rekaman CCTV dan menggali keterangan dari petugas PJL terkait. Tujuannya adalah mengungkap identitas pelaku penyebar kabar bohong tersebut.

“Kami akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan atau kerugian, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan serta keselamatan perjalanan KA.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Apabila menemukan atau mencurigai adanya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, segera laporkan kepada petugas keamanan / petugas stasiun terdekat, Contact Center 121 atau WhatsApp KAI 0811-222-33-121,” tutup Ixfan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Whoosh Meriahkan Kemerdekaan RI dengan Paduan Suara dan Siagakan Puluhan Petugas Pakai Kostum Nusantara

17 Agustus 2026 - 17:22 WIB

Hari Ini Tarif Rp8 Berlaku di LRT Jabodebek dan Sebagian Besar Commuter Line, 27.620 Tiket Diskon KAI Terjual

17 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Dirut KAI Tekankan Keselamatan, Profesionalisme, dan Perluasan Manfaat Kereta Api pada HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026 - 13:34 WIB

Hindari Kepadatan Monas Saat HUT RI, 27 KA Keberangkatan Gambir Berhenti di Stasiun Jatinegara

17 Agustus 2026 - 11:58 WIB

Spesial HUT ke-81 RI: KAI Commuter Hadirkan Tarif Promo Rp8 dan Kereta Tambahan hingga Bagi-Bagi Kopi Gratis

17 Agustus 2026 - 11:46 WIB

HUT RI ke-81, KAI Commuter Bagikan Kopi dan Roti Gratis di Stasiun BNI City dan Juanda

17 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Security KAI Gagalkan Pencurian Kabel Grounding LRT Jabodebek

17 Agustus 2026 - 00:23 WIB

Jelang 17 Agustus, 16.913 Tiket Promo KAI Terjual, Pemesanan Long Weekend Capai 706.908 Tiket

16 Agustus 2026 - 19:59 WIB

Kereta Merdeka KAI Semarakkan HUT ke-81 RI, Ada Lomba hingga Upgrade Kelas Gratis

16 Agustus 2026 - 14:52 WIB

Libur Panjang HUT RI, Penumpang Whoosh Tembus 45.889 Orang dalam Dua Hari

16 Agustus 2026 - 13:08 WIB

Trending di PERON