Menu ✖

Mode Gelap
Elektrifikasi Truk Logistik: Investasi Mahal, Efisiensi Dipertaruhkan Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan ODOL di Jatim Catatan Iwan Piliang: Nazali Lempo untuk Jaksa Agung – Menguji Kapasitas, Integritas, dan Kepastian Hukum Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik Nazali Lempo dan Wacana Jaksa Agung: Pengalaman Militer, Kepastian Hukum, dan Perluasan Peran TNI di Era Prabowo

PERON

KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks

badge-check


 KAI Daop 1 Jakarta Tegaskan Tidak Ada Rel Patah di Jalur Palmerah-Kebayoran, Laporan Dinyatakan Hoaks Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membantah kabar adanya rel patah di petak jalan Palmerah–Kebayoran yang sempat beredar pada Selasa, 25 November 2025. Informasi yang diterima petugas PJL 41 dari sumber tidak dikenal itu dinyatakan tidak benar alias hoaks.

“Setelah dilakukan pengecekan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari petugas PKD, Karest JJ, dan personel pengamanan Daop 1 Jakarta, tidak ditemukan adanya kerusakan atau patahan pada rel di lokasi yang disebutkan,” jelas Ixfan Hendriwintoko, Humas PT KAI Daop 1 Jakarta.

Akibat laporan palsu tersebut, sejumlah perjalanan KRL mengalami kelambatan dengan total akumulasi waktu keterlambatan mencapai 276 menit.

Berikut daftar kereta yang terdampak:

Arah Hulu:
– KA 1632 terlambat 42 menit
– KA 1634 terlambat 48 menit
– KA 1636 terlambat 44 menit

Arah Hilir:
– KA 1637A terlambat 53 menit
– KA 1639A terlambat 49 menit
– KA 1641A terlambat 40 menit

“PT KAI Daop 1 Jakarta sangat menyesalkan tindakan tidak bertanggung jawab ini,” ujar Ixfan.

Saat ini, tim pengamanan tengah melakukan investigasi mendalam dengan menelusuri rekaman CCTV dan menggali keterangan dari petugas PJL terkait. Tujuannya adalah mengungkap identitas pelaku penyebar kabar bohong tersebut.

“Kami akan menindak tegas pelaku penyebar berita bohong ini sesuai dengan hukum yang berlaku. Sesuai dengan pasal dalam Undang-Undang KUHP tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan keresahan atau kerugian, pelaku dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Ixfan.

KAI Daop 1 Jakarta mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum diverifikasi kebenarannya dan mengajak masyarakat aktif menjaga keamanan serta keselamatan perjalanan KA.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban perjalanan kereta api. Apabila menemukan atau mencurigai adanya hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api, segera laporkan kepada petugas keamanan / petugas stasiun terdekat, Contact Center 121 atau WhatsApp KAI 0811-222-33-121,” tutup Ixfan.(****)

 

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menhub Dudy Pastikan Diskon Perjalanan di Libur Nataru Kembali Ada

10 Oktober 2026 - 18:27 WIB

Naik JakLingko dari Stasiun MRT Mulai Senin dapat Gunakan Semua Jenis Kartu Uang Elektronik

10 Oktober 2026 - 15:34 WIB

Pelanggan KA Purwojaya Tembus 408 Ribu, Rute Cilacap–Jakarta Makin Diminati

10 Oktober 2026 - 05:26 WIB

KAI: Lima Stasiun di Dekat Pelabuhan Catat Hampir 12 Juta Aktivitas Pelanggan

10 Oktober 2026 - 05:03 WIB

KAI Angkut 4,44 Juta Ton Petikemas, Naik 19,57 Persen

10 Oktober 2026 - 01:35 WIB

KAI Daop 1 Jakarta Mulai Tempatkan Petugas Jaga di Lima Perlintasan Sebidang di Bekasi dan Tangerang

10 Oktober 2026 - 00:28 WIB

KAI Services Resmikan TPS3R di Stasiun Gambir, Dorong Pengelolaan Sampah Bernilai Ekonomi

9 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Angkutan Perkebunan Melesat, KAI Catat 480.121 Ton hingga September 2026

9 Oktober 2026 - 05:12 WIB

Enam Wilayah KAI Tumbuh Dua Digit, Aktivitas Pelanggan Capai 89,95 Juta

8 Oktober 2026 - 23:19 WIB

Kemenhub Dorong Integrasi Transportasi dan Tata Ruang pada KBT

8 Oktober 2026 - 19:17 WIB

Trending di JALUR