Menu

Mode Gelap
Semangat Kartini Di Cijeruk Bersama Halimah Munawir Kecelakaan Berulang di Silayur, Wali Kota Semarang Menyalahkan Tata Ruang dan Ujungnya Pengadaan Proyek KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Stasiun demi Kenyamanan dan Keselamatan KAI Amankan 6.047 Barang Tertinggal Awal 2026, Pelanggan Diimbau Lebih Waspada Saat Naik Kereta Api Serius Bangun SDM Maritim, Pemerintah Timor Leste Kunjungi Poltekpel Surabaya Pelabuhan Pangkal Balam Perkuat Komitmen Jaga Layanan Bersama Mitra

PERON

KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi Jalur di Stasiun Tulungagung, Tutup Akses Jalan Liar

badge-check


 KAI Daop 7 Madiun Sterilisasi Jalur di Stasiun Tulungagung, Tutup Akses Jalan Liar Perbesar

Wartatrans.com, MADIUN – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api (KA) serta masyarakat di sekitar jalur rel.

Salah satu langkah yang dilakukan yakni sterilisasi jalur melalui penutupan akses jalan di Emplasemen Stasiun Tulungagung, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di KM 156+5/6 pada petak jalan antara Stasiun Tulungagung (TA) dan Stasiun Sumbergempol (SBL), tepatnya di Kelurahan Kampung Dalem, Kecamatan Tulungagung Kota, Kabupaten Tulungagung. Proses sterilisasi dilaksanakan oleh Tim Pengamanan (PAM) bersama Tim Jalan Rel dan Jembatan (JJ) 7.12 Tulungagung.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan sterilisasi ini merupakan bentuk nyata komitmen KAI dalam menjaga keselamatan perjalanan KA. Penutupan akses dilakukan dengan pemasangan patok berbahan rel serta palang bantalan cor permanen agar lokasi tersebut tidak lagi dapat dilalui kendaraan.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam meningkatkan keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api, sekaligus upaya proaktif meminimalisir potensi kecelakaan bagi masyarakat di sekitar jalur KA,” ujar Tohari.

Ia menambahkan, langkah tersebut juga merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, memindahkan barang di atas rel, maupun menggunakan jalur KA untuk kepentingan selain angkutan kereta api.

Pelanggaran terhadap aturan tersebut tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga dapat dikenai sanksi pidana berupa penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta.

Sebelum pelaksanaan sterilisasi, KAI Daop 7 Madiun telah melakukan sosialisasi kepada pengurus RT, masyarakat sekitar, serta penghuni rumah yang menyewa aset KAI dan memanfaatkan akses tersebut.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar jalur rel demi keselamatan bersama. Dengan sterilisasi ini, diharapkan potensi gangguan perjalanan KA dapat ditekan,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung terciptanya transportasi kereta api yang selamat, aman, nyaman, dan tepat waktu.(fahmi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

KAI Daop 1 Jakarta Ajak Masyarakat Jaga Kebersihan Stasiun demi Kenyamanan dan Keselamatan

11 April 2026 - 12:22 WIB

Deretan tempat sampah terpilah tersedia di area stasiun sebagai upaya KAI Daop 1 Jakarta meningkatkan kebersihan, kenyamanan, dan keselamatan. KAI mengimbau masyarakat untuk membuang sampah sesuai jenisnya dan tidak sembarangan demi menjaga lingkungan stasiun tetap bersih dan aman.

KAI Amankan 6.047 Barang Tertinggal Awal 2026, Pelanggan Diimbau Lebih Waspada Saat Naik Kereta Api

11 April 2026 - 12:13 WIB

KAI Daop 7 Madiun Gelar Diklat Refreshing Petugas Jalur, Perkuat Keselamatan Perjalanan KA

10 April 2026 - 21:12 WIB

KAI Services Bukukan Pendapatan Rp2,79 Triliun di 2025, Laba Naik 24 Persen

10 April 2026 - 18:28 WIB

WFH ASN Berlaku, Pengguna Commuter Line Jabodetabek Turun 27 Persen

10 April 2026 - 18:20 WIB

Pengguna Bogor Line Tembus 155 Juta pada 2025, KAI Siapkan Penguatan Layanan hingga Sukabumi

10 April 2026 - 17:50 WIB

KAI Group Layani 128 Juta Pelanggan di Triwulan I 2026, Tumbuh Hampir 10 Persen

10 April 2026 - 12:06 WIB

KCIC Kecam Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Picu Keterlambatan dan Rusak Sarana

10 April 2026 - 11:47 WIB

Menhub Dudy Nyatakan Angkutan Lebaran 2026 Berjalan Baik

10 April 2026 - 08:41 WIB

KAI Buka Lowongan Kerja di Job Fair Undip, Ini Posisi yang Ditawarkan

9 April 2026 - 21:13 WIB

Trending di PERON