Wartatrans.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat peran transportasi publik dalam membantu masyarakat mengelola biaya mobilitas sehari-hari. Melalui layanan kereta api antarkota, lokal dan perkotaan dengan struktur tarif yang beragam, KAI Group menghadirkan pilihan perjalanan yang dapat disesuaikan dengan jarak, kebutuhan serta karakter mobilitas masyarakat.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan biaya transportasi menjadi salah satu pengeluaran yang melekat pada aktivitas masyarakat untuk bekerja, belajar, berdagang, mengakses layanan publik maupun menjaga hubungan antardaerah. Karena itu, keterjangkauan transportasi publik memiliki dimensi ekonomi yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari.

“Ketika masyarakat memiliki akses terhadap transportasi massal dengan tarif yang terjangkau, biaya perjalanan menjadi lebih mudah direncanakan. Transportasi publik memberi masyarakat pilihan untuk mengatur pengeluaran mobilitas sekaligus tetap terhubung dengan pusat pekerjaan, pendidikan, perdagangan dan berbagai aktivitas lainnya,” ujar Anne.
Pada Commuter Line Jabodetabek, struktur tarif berbasis jarak membuat masyarakat dapat melakukan perjalanan menggunakan angkutan massal dengan biaya yang relatif terjangkau. Tarif yang berlaku sebesar Rp3.000 untuk 25 kilometer pertama dan tambahan Rp1.000 untuk setiap 10 kilometer berikutnya. Skema tersebut memberi akses kepada masyarakat dari berbagai kawasan penyangga menuju pusat aktivitas di Jabodetabek melalui transportasi massal berbasis rel.
Pilihan keterjangkauan juga tersedia pada LRT Jabodebek. Tarif dimulai dari Rp5.000 berdasarkan jarak perjalanan. Pada hari kerja saat peak hour, tarif maksimal sebesar Rp20.000, sedangkan pada off-peak hour, Sabtu, Minggu dan hari libur nasional tarif maksimal sebesar Rp10.000. Struktur tarif berdasarkan jarak dan waktu perjalanan tersebut memberi masyarakat pilihan untuk menyesuaikan perjalanan dengan kebutuhan serta pola aktivitasnya.
Di luar layanan perkotaan, Pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO) juga menjaga keterjangkauan layanan kereta api kelas ekonomi. PSO merupakan kewajiban pelayanan publik yang memungkinkan masyarakat memperoleh layanan dengan tarif yang ditetapkan Pemerintah. Kebijakan tarif KA ekonomi PSO saat ini mengacu pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 165 Tahun 2024 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik.
Anne menjelaskan skema tersebut penting karena kebutuhan mobilitas masyarakat memiliki karakter yang berbeda. Perjalanan harian masyarakat di kawasan aglomerasi membutuhkan tarif yang efisien untuk digunakan berulang kali, sementara perjalanan antarkota dan lokal membutuhkan pilihan tarif yang dapat menjangkau kelompok masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang beragam.
KAI juga menyediakan tarif reduksi bagi kelompok pelanggan yang memenuhi ketentuan, termasuk lansia dan kelompok lain sesuai kebijakan yang berlaku. Sepanjang Januari–Juli 2026, sebanyak 1.267.255 pelanggan menggunakan tarif reduksi. Pada periode yang sama, 3.080.830 pelanggan menggunakan tarif khusus, sementara 138.897 pelanggan memanfaatkan tarif diskon dan promo lainnya. Data tersebut memperlihatkan adanya kebutuhan masyarakat terhadap pilihan harga perjalanan yang semakin beragam.
Tarif khusus memiliki fungsi berbeda dengan PSO maupun reduksi. KAI memanfaatkan ketersediaan tempat duduk yang masih tersedia pada relasi tertentu untuk menghadirkan tarif khusus. Dengan pendekatan tersebut, pelanggan memperoleh alternatif harga pada perjalanan tertentu sekaligus meningkatkan pemanfaatan kapasitas tempat duduk yang tersedia. Sepanjang Januari–Juli 2026, pelanggan dengan tarif khusus berkontribusi sekitar 9% terhadap volume pelanggan KA Jarak Jauh dan Lokal KAI.
Selain itu, KAI secara berkala menghadirkan program diskon pada momentum tertentu. Sepanjang Januari–Juli 2026, nilai program diskon tarif yang tercatat mencapai sekitar Rp242,96 miliar, terdiri atas program Januari Rp55,3 miliar, Maret Rp96,7 miliar serta Juni–Juli Rp90,96 miliar. Program tersebut menjadi instrumen untuk memperluas kesempatan masyarakat melakukan perjalanan sekaligus mengoptimalkan kapasitas pada periode dan layanan yang tersedia.
“Pilihan tarif menjadi penting karena setiap pelanggan memiliki kebutuhan perjalanan dan kemampuan pengeluaran yang berbeda. Ada masyarakat yang menggunakan kereta setiap hari untuk bekerja, ada yang melakukan perjalanan antarkota, ada pula yang membutuhkan tarif reduksi. Semakin banyak pilihan yang tersedia, semakin besar ruang masyarakat mengatur biaya mobilitasnya,” kata Anne.
Keterjangkauan tersebut berjalan bersama dengan peningkatan penggunaan layanan. Sepanjang Januari–Juli 2026, KA Jarak Jauh dan Lokal KAI melayani 35.257.646 pelanggan, meningkat 7,63% dibanding 32.758.315 pelanggan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Pada tingkat KAI Group, jumlah pelanggan mencapai 307.860.743 pelanggan, meningkat 8,32% dibanding periode Januari–Juli 2025.
Anne menambahkan transportasi publik memiliki peran ekonomi yang lebih luas daripada biaya tiket pada satu perjalanan. Kemampuan masyarakat menjangkau tempat kerja, sekolah, pusat perdagangan, layanan kesehatan dan berbagai pusat aktivitas dengan biaya yang dapat direncanakan ikut menentukan seberapa luas kesempatan ekonomi yang dapat diakses.
“Transportasi publik yang terjangkau memberi masyarakat ruang lebih besar untuk mengelola pengeluaran perjalanan. KAI akan terus memperkuat layanan agar semakin banyak masyarakat memiliki pilihan mobilitas yang efisien, terukur dan sesuai dengan kebutuhannya,” tutup Anne.(fahmi)































