Menu

Mode Gelap
PTPN I Beri 500 Masyarakat Langkat Gratis Berobat Wakaf Al-Qur’an Disalurkan untuk Warga Lhokseumawe, Relawan dan TNI Bersinergi Tebar Kebaikan KAI Perkuat Kesiapan Implementasi Biodiesel B50 pada Sarana Kereta Api KAI Layani 960.893 Pelanggan Selama Long Weekend Kenaikan Yesus Kristus KAI Divre III Palembang Catat 6.980 Penumpang Anak Nikmati Perjalanan dan Edukasi Kereta Api Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus Layanan Kereta Bersubsidi Layani 155 Juta Pelanggan Selama Januari–April 2026

JALUR

Kemenhub Normalisasi Truk Lebih Dimensi di Jatim

badge-check


 Menhub dan Gubernur Jatim simbolis normalisasi truk kelebihan dimensi Perbesar

Menhub dan Gubernur Jatim simbolis normalisasi truk kelebihan dimensi

Wartatrans.com, SURABAYA – Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan komitmennya untuk menegakkan penanganan kendaraan over dimension over loading (ODOL).

Salah satu langkah nyata yang dilakukan yakni akan menormalisasi lebih kurang 300 angkutan barang (truk) lebih dimensi di Provinsi Jawa Timur.

“Normalisasi angkutan barang merupakan wujud nyata penguatan angkutan barang yang berkeselamatan, tertib, dan berkelanjutan. Langkah ini menjadi bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Zero ODOL 2027,” tutue Menhub Dudy pada kegiatan “Normalisasi Kendaraan Lebih Dimensi Tahun 2025”, di Surabaya, Selasa (16/12/2025).

Melalui kegiatan ini, Kemenhub melakukan normalisasi secara simbolis terhadap 26 kendaraan yang merupakan perwakilan dari Gerakan Sopir Jawa Timur (GSJT).

Normalisasi kendaraan berlebih adalah proses atau tindakan untuk mengembalikan dimensi fisik dan/atau kapasitas muatan kendaraan angkutan barang agar sesuai dengan standar produksi pabrik dan regulasi yang berlaku.

Selanjutnya, seluruh kendaraan angkutan barang di kawasan Jawa Timur akan didorong untuk memenuhi ketentuan dimensi dan muatan sebagaimana yang telah distandardisasi. Dalam program ini juga dilakukan sosialisasi dan penegasan terkait ODOL.

Menhub menambahkan, permasalahan ODOL bukan sekadar isu teknis kendaraan. ODOL adalah persoalan keselamatan publik, efisiensi logistik, ketahanan infrastruktur, dan daya saing nasional.

Untuk itu, Kemenhub secara konsisten mempercepat kebijakan penanganan ODOL sebagai bagian dari agenda nasional menuju Indonesia Zero ODOL tahun 2027 melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan terkait.

Sebagai bentuk penguatan kolaborasi, Kemenhub juga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Jawa Timur, Korlantas Polri, PT Jasa Raharja, PT Jasa Marga, serta GSJT atas langkah strategis mendukung kebijakan nasional menuju Zero ODOL 2027.

“Keberhasilan kebijakan ODOL tidak mungkin dicapai oleh satu institusi saja. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, BUMN, asosiasi transportasi, karoseri, serta para pelaku usaha angkutan barang,” kata Menhub.

Dukungan Pemprov Jawa Timur berdampak nyata pada pengawasan di lapangan sekaligus mendorong kepatuhan pelaku usaha angkutan barang.

Kemenhub juga mengapresiasi PT Jasa Raharja atas dukungan percepatan penanganan ODOL, termasuk fasilitasi normalisasi 100 kendaraan sebagai langkah pencegahan kecelakaan yang lebih hulu.

Penghargaan turut disampaikan kepada PT Jasa Marga atas dukungan harmonisasi regulasi dan normalisasi kendaraan, serta kepada PT 3M Indonesia atas kontribusi pemasangan stiker pemantul cahaya untuk meningkatkan visibilitas keselamatan.

Kemenhub menekankan keberhasilan kebijakan ODOL tidak mungkin dicapai satu institusi, melainkan memerlukan sinergi pemerintah pusat dan daerah, aparat penegak hukum, BUMN, asosiasi transportasi, karoseri, dan pelaku usaha.

“Kami akan terus memperbaiki regulasi, memperkuat pengawasan, dan menyediakan sarana pendukung agar proses transisi menuju angkutan barang yang berkeselamatan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” imbuh Menhub.

Turut hadir Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho, Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan, Dirjen Perhubungan Laut Muhammad Masyhud, Dirjen Perhubungan Udara Lukman F Laisa, Dirjen Perkeretaapian Allan Tandiono, Direktur Utama PT Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono, dan Plt. Direktur Utama PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ditjen Hubdat Ramp Check 55 Bus di Rest Area Bogor

16 Mei 2026 - 13:49 WIB

Sambut Long Weekend, DAMRI Siapkan Lebih dari 50 Ribu Kursi AKAP dan Beragam Kemudahan Pemesanan Tiket

13 Mei 2026 - 14:05 WIB

Kemenhub Uji Coba Terbatas ETLE Kendaraan ODOL

13 Mei 2026 - 09:59 WIB

Benarkah Indonesia Darurat Keselamatan Transportasi Jalan?

12 Mei 2026 - 05:29 WIB

Budaya Ngopi vs Budaya Keselamatan Berkendara:  Transformasi Gaya Hidup Lewat Rekayasa Sosial

11 Mei 2026 - 18:49 WIB

Bus Harus Masuk Terminal, Melanggar? Kemenhub akan Sanksi Tegas!

11 Mei 2026 - 18:32 WIB

Kecelakaan Bus ALS dan Truk di Muratara, Dirjen Aan: Bus tidak Berizin Sejak 2020

8 Mei 2026 - 11:14 WIB

Kemenhub Susun Quick Win Penanganan Kendaraan ODOL

7 Mei 2026 - 13:28 WIB

Perkuat Standar Layanan dan Keselamatan Secara Berkelanjutan, DAMRI Tingkatkan Kompetensi Pengemudi di Berbagai Layanan

6 Mei 2026 - 21:10 WIB

DAMRI Hadirkan Layanan Angkutan Pemadu Moda di Nabire, Permudah Akses Masyarakat ke Bandar Udara Douw Aturure

5 Mei 2026 - 17:10 WIB

Trending di BANDARA