Menu

Mode Gelap
Evakuasi Ibu Hamil di Tengah Bencana, Bayi Lahir Selamat di RSUD Datu Beru Takengon KAI Daop 1 Jakarta Siapkan 158.959 Kursi Selama Libur Panjang Isra Miraj Sambut Libur Panjang Isra’ Mi’raj, KAI Daop 6 Kerahkan KA Tambahan KAI Siapkan 649.780 Tempat Duduk pada Libur Panjang Isra Mikraj, Mobilitas Liburan Kian Lancar Perlindungan Konsumen Penerbangan Butuh Revolusi Regulasi Kementerian-KP Bongkar Impor 99 Ton Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok

ANJUNGAN

Kemenhub Pastikan Kesiapan Kapal Laik di Pelabuhan Batulicin Saat Nataru

badge-check


					Kemenhub Pastikan Kesiapan Kapal Laik di Pelabuhan Batulicin Saat Nataru Perbesar

Wartatrans.com, BATULICIN – Memastikan keselamatan pelayaran pada masa Angkutan Laut Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Pelabuhan Penyeberangan Batulicin, Kalimantan Selatan, 20-21 November 2025.

Uji Petik di Pelabuhan Batulicin dipimpin Direktur Perkapalan dan Kepelautan (Dirkapel), Samsuddin bersama Tim Direktorat Perkapalan dan Kepelautan serta Tim Kantor KSOP Kelas II Kotabaru-Batulicin.

Pemeriksaan dilakukan terhadap empat kapal penumpang, yaitu KMP. Trunojoyo, KMP. Kerapu, KMP. Lemuru dan KMP. Gutila yang beroperasi melayani masyarakat di wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Samsuddin menjelaskan, uji petik ini bertujuan menilai kesiapan operasional kapal-kapal yang akan melayani masyarakat selama libur akhir tahun.

Aspek yang diperiksa meliputi kelengkapan dokumen kapal, kondisi fisik kapal, serta ketersediaan dan fungsi perlengkapan keselamatan yang sesuai dengan standar yang berlaku.

“Uji kelaiklautan kapal penumpang ini dilakukan sebagai persiapan Angkutan Nataru untuk memastikan kapal penumpang aman dan nyaman bagi para pengguna moda transportasi laut,” tegasnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa secara umum kondisi kapal penumpang di Pelabuhan Batulicin dalam keadaan baik dan laiklaut.

Namun ditemukan beberapa kekurangan yang harus segera dipenuhi dan dilakukan perbaikan.

Tim uji petik memberikan catatan rekomendasi untuk segera dilengkapi dan diperbaiki, terutama pada kekurangan minor yang ditemukan pada kapal hingga batas waktu yang ditentukan.

“Kami memberikan waktu kepada operator kapal untuk segera melengkapi kekurangan yang ditemukan. Bila tidak dipenuhi hingga batas waktu yang ditentukan, kapal tersebut akan dilarang beroperasi selama masa angkutan Nataru,” ujarnya.

Direktorat Jenderal Perhubungan Laut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau dan mengevaluasi seluruh aktivitas transportasi laut selama periode Nataru.

Fokus pengawasan akan diarahkan pada pelabuhan-pelabuhan yang melayani angkutan penumpang termasuk penyeberangan.

“Kami berkomitmen menciptakan transportasi laut yang aman, nyaman, dan tertib bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perjalanan laut selama masa libur akhir tahun dapat berlangsung lancar tanpa kendala,” pungkas Samsuddin. (omy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pelindo Hadir di Tengah Banjir Tanjung Priok, Ringankan Beban Warga Lewat Bantuan Pangan

13 Januari 2026 - 16:47 WIB

Pelindo Regional 4 Perkuat Tata Kelola Arsip Digital Melalui Bimtek Aplikasi P-ERCENT Tahap 2

13 Januari 2026 - 12:52 WIB

TTL Fasilitasi Alih Pengetahuan Budidaya Kepiting Soka antar Kelompok Nelayan Surabaya

13 Januari 2026 - 12:43 WIB

Ditjen Hubla Dorong Peningkatan Kepatuhan Pelaporan Program dan Anggaran

13 Januari 2026 - 06:30 WIB

Pelindo Tanjung Priok Siagakan Mitigasi Banjir, Operasional Tanjung Priok Tetap Berjalan

12 Januari 2026 - 23:23 WIB

Trending di ANJUNGAN