Wartatrans.com, BOGOR – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat kesiapan menghadapi pelaksanaan Concentrated Inspection Campaign (CIC) 2026 yang akan menitikberatkan pada pengamanan muatan dan unit pengangkut barang di atas kapal.
Kesiapan tersebut diperkuat melalui Seminar Periodik Persiapan CIC Tahun 2026 yang digelar Direktorat Jenderal Perhubungan Laut di Bogor, 26–28 Agustus 2026. Kegiatan ini menjadi forum untuk menyamakan pemahaman para Port State Control Officer (PSCO) dan pemangku kepentingan terkait mengenai penerapan ketentuan cargo securing.

Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub Muhammad Masyhud mengatakan, pengamanan muatan menjadi salah satu faktor penting dalam menjamin keselamatan pelayaran.
Menurut dia, penanganan muatan yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan risiko terhadap kapal, awak kapal, muatan lainnya hingga lingkungan laut.
“Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat tercipta pemahaman dan persepsi yang sama mengenai ketentuan serta pelaksanaan pemeriksaan CIC, sehingga pemeriksaan dapat dilakukan secara profesional, objektif, dan konsisten,” ujar Masyhud saat membuka seminar, Kamis (27/8/2026).
Masyhud menilai kesiapan dan kompetensi PSCO perlu terus diperkuat menjelang pelaksanaan CIC 2026. Pemeriksaan yang dilakukan secara konsisten diharapkan dapat mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar keselamatan pelayaran.
Seminar tersebut merupakan bagian dari program tahunan Tokyo MoU Region. Forum ini melibatkan PSCO, badan klasifikasi, perusahaan pelayaran, serta pemangku kepentingan lainnya untuk menyamakan persepsi terkait ketentuan keselamatan pelayaran yang akan menjadi fokus dalam CIC 2026.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Triono meminta pemilik dan operator kapal, nakhoda, serta awak kapal memastikan seluruh muatan telah ditempatkan dan diamankan sesuai ketentuan sebelum kapal berlayar.
Ia menegaskan, cargo securing tidak semestinya hanya dilakukan untuk memenuhi persyaratan pemeriksaan, tetapi harus menjadi bagian dari budaya keselamatan di lingkungan pelayaran.
“Setiap muatan harus dipastikan telah ditempatkan dan diamankan sesuai ketentuan sebelum kapal melaksanakan pelayaran. Cargo securing harus menjadi bagian dari budaya keselamatan, bukan hanya sebagai pemenuhan terhadap persyaratan pemeriksaan,” kata Triono.
Triono juga memberikan perhatian khusus terhadap kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran internasional. Menurutnya, pengamanan muatan, kelengkapan peralatan cargo securing, dokumen, serta prosedur terkait harus dipastikan sesuai ketentuan sebelum kapal menjalani pemeriksaan Port State Control di negara tujuan.
“Mari kita cegah sejak awal setiap kekurangan yang dapat menjadi temuan dalam pemeriksaan, sekaligus menjaga kepercayaan dan reputasi pelayaran Indonesia di dunia internasional,” ujarnya.
Dalam seminar tersebut, para peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai pelaksanaan dan mekanisme pemeriksaan CIC. Kegiatan menghadirkan AMSA Safety Expert David Penny serta narasumber dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Biro Klasifikasi Indonesia (BKI), dan DNV.
Pembahasan difokuskan pada aspek cargo securing serta kesiapan pemeriksa dalam menjalankan CIC 2026. Peserta yang terdiri atas PSCO, perwakilan badan klasifikasi, dan perusahaan pelayaran diharapkan dapat meningkatkan pemahaman terhadap standar pengamanan muatan.
Penguatan kesiapan tersebut diharapkan dapat mencegah temuan ketidaksesuaian sekaligus meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran, termasuk bagi kapal berbendera Indonesia yang beroperasi di perairan internasional.(****)






























