Menu

Mode Gelap
Bertekat Benahi MBG, Kepala BGN Perketat Pengawasan MBG, 1.999 Dapur SPPG Dihentikan Sementara Presiden Prabowo Memuji SBY dan Berterima Kasih Atas Pidato ‘Kritik Tajam’ AHY Jakarta Turunkan 6.500 Km Kabel, Babak Baru Ketahanan Infrastruktur Pasar Tablet Indonesia Tumbuh, TECNO Tambah Varian Antonio Randazzo Perkuat Mercedes-Benz di Segmen Heavy-Duty Indonesia Partai Demokrat Jadikan Usia Peraknya untuk Refleksi, Memperkuat Pengabdian, dan Menghadirkan Solusi atas Masalah Bangsa.

EKOBIS

KKP dan Otoritas Tiongkok Lakukan Inspeksi Bersama, Jaga Akses Ekspor Produk Perikanan Indonesia

badge-check


 KKP dan Otoritas Tiongkok Lakukan Inspeksi Bersama, Jaga Akses Ekspor Produk Perikanan Indonesia Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama otoritas kompeten Tiongkok, General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC), melakukan inspeksi bersama terhadap mutu hasil perikanan di sejumlah Unit Pengolahan Ikan (UPI), Senin (20/7).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga sekaligus meningkatkan akses pasar dan keberterimaan produk perikanan Indonesia di Negeri Tirai Bambu.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (Badan Mutu KKP), Ishartini, mengatakan inspeksi bersama tersebut merupakan agenda rutin yang menjadi salah satu prasyarat dalam mempertahankan akses ekspor ke pasar Tiongkok.

“Ini merupakan kegiatan reguler sebagai salah satu prasyarat untuk menjaga, bahkan meningkatkan akses pasar serta keberterimaan produk kita di Tiongkok,” ujar Ishartini di sela opening meeting inspeksi GACC di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, Indonesia dan Tiongkok memiliki perjanjian bilateral Mutual Recognition Arrangement (MRA), yang mengatur bahwa hanya perusahaan perikanan yang terdaftar pada kedua otoritas, yakni KKP dan GACC, yang dapat melakukan kegiatan ekspor dan impor produk perikanan.

Salah satu poin dalam perjanjian tersebut adalah pelaksanaan inspeksi bersama guna memastikan sistem jaminan mutu berjalan sesuai standar global dan ketentuan masing-masing negara. Dengan demikian, kepercayaan terhadap kualitas produk tetap terjaga dan akses pasar dapat terus terbuka.

Pada inspeksi kali ini, tim gabungan menyasar tiga UPI dari total 648 UPI Indonesia yang telah terdaftar di GACC per 19 Juli 2026. Berdasarkan data KKP pada 2025, ketiga perusahaan tersebut telah mengekspor lebih dari 5.000 ton produk perikanan ke Tiongkok dengan nilai mencapai USD18 juta atau sekitar Rp322 miliar.

Selama proses inspeksi, tim dari KKP dan GACC akan meninjau penerapan sanitasi, higiene, standar keamanan pangan global, serta sistem ketertelusuran (traceability) dalam rantai produksi.

Adapun komoditas yang menjadi ruang lingkup pemeriksaan meliputi produk beku dari ikan layur (ribbon fish), ikan jaket (leather jacket fish), cephalopoda, rajungan (swimming crab), ikan tenggiri (spanish mackerel), belut laut (conger eel), hingga siput laut (sea snail).

Data KKP menunjukkan, ekspor hasil perikanan Indonesia ke Tiongkok saat ini mencapai 479 ribu ton dengan nilai sekitar USD1,2 miliar atau setara Rp21,5 triliun. Komoditas utama yang diekspor antara lain cumi-cumi, rumput laut, ikan layur, udang vaname, telur ikan, ikan jaket, sotong, cakalang, ikan tenggiri, ikan bawal, ikan kakap, gurita, teripang, ikan kerapu, dan ikan gulamah.

Ishartini menambahkan, untuk menjaga keberterimaan produk perikanan Indonesia di pasar internasional, KKP secara rutin melakukan verifikasi persyaratan mutu ekspor melalui Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP).

Selain itu, KKP juga melakukan monitoring dan surveilan berkala terhadap penerapan sanitasi, higiene, serta standar keamanan pangan global. Pengambilan sampel untuk pengujian laboratorium terkait mikrobiologi pangan, residu, dan kandungan kimia juga dilakukan secara rutin. Untuk pengawasan produk perikanan di pasar domestik, KKP bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan bahwa KKP sebagai otoritas kompeten mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2026 telah menerapkan sistem quality assurance dari hulu hingga hilir guna menjamin mutu produk perikanan Indonesia agar semakin kompetitif di pasar global.(fahmi)

Baca Lainnya

Pasar Tablet Indonesia Tumbuh, TECNO Tambah Varian

10 September 2026 - 17:42 WIB

AirNav Paparkan Materi Kesetaraan Gender di Forum DGCA/61

10 September 2026 - 15:56 WIB

IPCC Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2026

10 September 2026 - 15:03 WIB

Citilink-Tzu Chi Teken Kesepakatan Perkuat Kesiapsiagaan dan Respons Tanggap Darurat

10 September 2026 - 12:46 WIB

AirNav Indonesia Sabet TOP GRC Awards 2026 #5 Star

10 September 2026 - 08:24 WIB

Angkutan Perkebunan KAI Tembus 683.214 Ton, Tumbuh 91,77 Persen hingga Agustus 2026

9 September 2026 - 23:10 WIB

APPSI Dorong Pasar Rakyat Berinovasi, dari Pusat Kuliner hingga Pemasok MBG

9 September 2026 - 21:02 WIB

Direktur Operasi dan Teknik PJM Pastikan Kesiapan Operasional dan Keselamatan di Banten dan Panjang

9 September 2026 - 20:31 WIB

Hari Pelanggan Nasional 2026, Pelindo Regional 2 Banten Hadirkan Pelayanan Prima dengan Melayani Sepenuh Hati di Pelabuhan Ciwandan

9 September 2026 - 20:21 WIB

Garuda Indonesia Periksa Armada Terdampak Abu Vulkanik Sebelum Kembali Terbang

9 September 2026 - 11:23 WIB

Trending di EKOBIS