Wartatrans.com, DEPOK — Komunitas dan organisasi pendamping HIV di Kota Depok mendorong percepatan kebijakan daerah serta penguatan layanan HIV dan AIDS. Dorongan ini mengemuka dalam Quarterly Community District Taskforce Meeting BL 157 yang digelar District Taskforce (DTF) Kota Depok, Selasa (27/1/2026).
Pertemuan yang diinisiasi Perkumpulan KAKI (Komunitas Aksi Kemanusiaan Indonesia) tersebut dihadiri 15 perwakilan komunitas, organisasi masyarakat sipil, pendamping sebaya, serta Warga Peduli AIDS (WPA).

Salah satu isu utama yang disorot adalah belum terbitnya Surat Keputusan (SK) Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Depok. Keterlambatan ini dinilai berdampak pada lemahnya koordinasi lintas sektor dan kesinambungan program penanggulangan HIV di tingkat kota.
Selain itu, forum juga membahas progres Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) yang telah diupayakan sepanjang 2025. Peserta sepakat advokasi perlu diperkuat agar regulasi tersebut segera disahkan dan dapat diimplementasikan.
DTF Kota Depok juga menegaskan pentingnya restrukturisasi internal agar peran taskforce lebih efektif sebagai wadah koordinasi dan advokasi komunitas.
Optimalisasi Community-Led Monitoring (CLM) turut menjadi perhatian. Mekanisme ini dinilai penting untuk memastikan kualitas layanan HIV, meningkatkan akses, serta menjamin pemenuhan hak orang dengan HIV (ODHIV) dan populasi kunci.
Pertemuan ditutup dengan kesepakatan menyusun agenda kerja DTF 2026 serta memperkuat jejaring komunitas untuk mengawal kebijakan dan peningkatan layanan HIV di Kota Depok.*** (Septiadi)
























