Wartatrans.com, BANTEN – Menyikapi aktivitas Gunung Anak Krakatau di Perairan Selat Sunda yang saat ini berada pada Level III (Siaga), berdasarkan Pengumuman Nomor PG-KSOP.Btn 14 Tahun 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) Kementerian Perhubungan melalui Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Banten menyampaikan hal terkait keselamatan pelayaran.
“Seluruh kapal yang melintas di Perairan Selat Sunda diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau, termasuk letusan, lontaran material vulkanik, abu vulkanik, maupun potensi gangguan terhadap keselamatan navigasi,” jelas Kepala KSOP Banten Raden Yogie Nugraha, Ahad (6/9/2026).

Nakhoda menurutnya agar senantiasa memantau perkembangan informasi resmi mengenai aktivitas Gunung Anak Krakatau yang diterbitkan PVMBG, BMKG, BPBD setempat, serta instansi pemerintah terkait.
Kapal dilarang mendekati kawasan dalam radius tiga kilometer dari kawah aktif Gunung Anak Krakatau selama status Level III (Siaga) masih berlaku.
“Nakhoda juga agar melakukan perencanaan pelayaran dengan memperhatikan kondisi cuaca, arah sebaran abu vulkanik, serta informasi keselamatan pelayaran yang diterbitkan oleh instansi berwenang,” katanya.
Bila ditemukan indikasi bahaya yang dapat mengganggu keselamatan pelayaran, Nakhoda agar segera mengambil tindakan penghindaran yang diperlukan serta melaporkannya kepada Vessel Traffic Service (VTS), Stasiun Radio Pantai, Syahbandar terdekat, atau instansi terkait.
Seluruh penyelenggara pelayaran agar mengutamakan keselamatan pelayaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saat ini layanan penyeberangan pada lintasan Merak-Bakauheni dan sebaliknya masih berjalan normal dengan tetap mengedepankan kewaspadaan dan keselamatan pelayaran. Sementara pelayaran dibatasi dalam radius 3 kilometer dari kawah aktif selama status Level III (Siaga),” ungkap dia.
Ditjen Perhubungan Laut melalui Kantor KSOP Banten dan KSOP Kelas IV Bakauheni terus melakukan koordinasi dan pemantauan kondisi pelayaran di Perairan Selat Sunda sebagai bagian dari upaya memastikan keselamatan, keamanan, dan kelancaran pelayaran tetap terjaga. (omy)































