Menu

Mode Gelap
Iran Tawarkan Transfer Teknologi ke Indonesia di Tengah Ketegangan Timur Tengah Kemenhub Siapkan Formula Baru Tarif Tiket Pesawat, Berlaku Saat Harga Avtur Stabil Tarif Listrik di ASEAN Dinilai Kurang Kompetitif, Stabilitas Dijaga tetapi Bebani Fiskal Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan Revisi Aturan Komisi Ojol, Potongan Aplikator Maksimal 8 Persen Dimulai 1 Juli 2026

RAGAM

LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT

badge-check


 LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aktivis keluarga, Neno Warisman, mengingatkan bahayanya segala bentuk aktivitas dan gerakan yang mengampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia. Menurutnya, berbagai upaya normalisasi maupun promosi LGBTQ bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan ketahanan keluarga Indonesia.

“Sikap saya sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Pada halaman 6 dokumen tersebut,” ungkap Neno Warisman via telpon, Jumat (26/06/2026).

Lebih jauh penyanyi dan pemain film ini menjelaskan, pemerintah mengelompokkan ancaman menjadi tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

“Dalam bagian mengenai ancaman nonmiliter disebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup berbagai dimensi, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi,” kata Neno lagi.

Salah satu bentuk ancaman yang tercantum dalam dokumen itu adalah “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).”

Menurut Neno Warisman, masuknya penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa negara memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan nasional.

Ia menilai seluruh pihak harus menghormati kebijakan negara tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang mengampanyekan maupun mendorong penyebaran budaya LGBTQ di ruang publik. Neno juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan karakter, moral, serta nilai-nilai keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.

“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029 yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem pertahanan negara sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” pungkas Neno.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Iran Tawarkan Transfer Teknologi ke Indonesia di Tengah Ketegangan Timur Tengah

27 Juni 2026 - 10:00 WIB

Tarif Listrik di ASEAN Dinilai Kurang Kompetitif, Stabilitas Dijaga tetapi Bebani Fiskal

27 Juni 2026 - 08:35 WIB

Pelindo dan Kejati Maluku Perkuat Sinergi, Dorong Pembangunan Terminal Pelabuhan Ambon

27 Juni 2026 - 05:59 WIB

Susunan Baru Direksi PT Pelindo Sinergi Lokaseva untuk Dukung Transformasi dan Tata Kelola Perusahaan

27 Juni 2026 - 05:52 WIB

Wali Kota Makassar Soroti Fenomena LGBT, Neno Warisman Dorong Daerah Bentuk Perda Larangan

26 Juni 2026 - 18:31 WIB

Pembangunan Pipa PAM Jaya Masif, Pasokan Air Di Jakarta Masih Defisit

26 Juni 2026 - 17:12 WIB

Terminal Teluk Lamong Raih Throughput 1,2 Juta TEUs, Dorong Jawa Timur Jadi Gerbang Baru Nusantara

26 Juni 2026 - 16:09 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Komunikasi Korporasi yang Kredibel dan Bernilai

26 Juni 2026 - 16:04 WIB

Pelindo Regional 2 Perkuat Kompetensi Insan Humas Hadapi Dinamika Komunikasi Digital

26 Juni 2026 - 16:01 WIB

PT Pelindo Jasa Maritim Berhasil Dukung Mobilisasi Rig Lepas Pantai dari Perairan Balikpapan

26 Juni 2026 - 15:10 WIB

Trending di ANJUNGAN