Menu

Mode Gelap
Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera OJK: Perusahaan Modal Ventura Berizin Berada dalam Pengawasan Ayo Serbu 390 Ribu Kursi Promo di Garuda Indonesia Travel Festival KAI Kembangkan TOD Manggarai Seluas 129 Hektare, Integrasikan KRL hingga TransJakarta Tak Bisa Berangkat Sesuai Jadwal? KAI Daop 1 Jakarta Sediakan Layanan Batal dan Reschedule Tiket Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

RAGAM

LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT

badge-check


 LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aktivis keluarga, Neno Warisman, mengingatkan bahayanya segala bentuk aktivitas dan gerakan yang mengampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia. Menurutnya, berbagai upaya normalisasi maupun promosi LGBTQ bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan ketahanan keluarga Indonesia.

“Sikap saya sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Pada halaman 6 dokumen tersebut,” ungkap Neno Warisman via telpon, Jumat (26/06/2026).

Lebih jauh penyanyi dan pemain film ini menjelaskan, pemerintah mengelompokkan ancaman menjadi tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

“Dalam bagian mengenai ancaman nonmiliter disebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup berbagai dimensi, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi,” kata Neno lagi.

Salah satu bentuk ancaman yang tercantum dalam dokumen itu adalah “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).”

Menurut Neno Warisman, masuknya penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa negara memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan nasional.

Ia menilai seluruh pihak harus menghormati kebijakan negara tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang mengampanyekan maupun mendorong penyebaran budaya LGBTQ di ruang publik. Neno juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan karakter, moral, serta nilai-nilai keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.

“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029 yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem pertahanan negara sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” pungkas Neno.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Haji Fikri Sampaikan Ucapan HUT ke-81 Jawa Barat Semoga Semakin Maju dan Masyarakat Semakin Sejahtera

19 Agustus 2026 - 22:35 WIB

Percepat Respons Darurat Gempa NTT, IDSurvey Group Salurkan 2,4 Ton Bantuan melalui BNPB

19 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pelindo Raih Apresiasi atas Dukungan Mudik Gratis Sulsel 2026

19 Agustus 2026 - 17:19 WIB

PFN Targetkan Bioskop Sinewara Beroperasi 2027

19 Agustus 2026 - 14:07 WIB

Perayaan Hari Didong Didorong Miliki Landasan Perda

19 Agustus 2026 - 13:17 WIB

Meriahkan HUT Ke-81 RI, Terminal Teluk Lamong Gelar Beragam Lomba dan Pesta Rakyat

18 Agustus 2026 - 21:53 WIB

IPCC Perkuat Keselamatan Kerja TKBM melalui Pelatihan Basic K3

18 Agustus 2026 - 21:44 WIB

Pesan Rakyat Aceh Kepada Juha Christensen

18 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Kids Fest 2026 Hadir di Takengon, Ajak Keluarga Isi Liburan dengan Lomba dan Edukasi Anak

18 Agustus 2026 - 19:33 WIB

9 Bulan Tak Digaji, 60 Honorer Damkar Gayo Lues Pertanyakan Kejelasan Pemda

18 Agustus 2026 - 19:29 WIB

Trending di RAGAM