Wartatrans.com, JAKARTA – Aktivis keluarga, Neno Warisman, mengingatkan bahayanya segala bentuk aktivitas dan gerakan yang mengampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia. Menurutnya, berbagai upaya normalisasi maupun promosi LGBTQ bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan ketahanan keluarga Indonesia.
“Sikap saya sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Pada halaman 6 dokumen tersebut,” ungkap Neno Warisman via telpon, Jumat (26/06/2026).

Lebih jauh penyanyi dan pemain film ini menjelaskan, pemerintah mengelompokkan ancaman menjadi tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.
“Dalam bagian mengenai ancaman nonmiliter disebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup berbagai dimensi, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi,” kata Neno lagi.
Salah satu bentuk ancaman yang tercantum dalam dokumen itu adalah “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).”
Menurut Neno Warisman, masuknya penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa negara memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan nasional.
Ia menilai seluruh pihak harus menghormati kebijakan negara tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang mengampanyekan maupun mendorong penyebaran budaya LGBTQ di ruang publik. Neno juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan karakter, moral, serta nilai-nilai keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.
“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029 yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem pertahanan negara sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” pungkas Neno.*** (PG)

























