Menu ✖

Mode Gelap
Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja KAI Angkut 191 Ribu Ton Barang Retail hingga September 2026, Dorong Efisiensi Logistik Kemenhub dan Kemenlu Fasilitasi Kepulangan 4 Awak Kapal Korban Pembajakan di Somalia Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo B50 Jadi Program Utama KAI, Target Pangkas Emisi 133.676 Ton CO₂e Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

RAGAM

LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT

badge-check


 LGBT Masuk Kategori Ancaman Nonmiliter di Perpres 111/2025, Aktivis Cinta Keluarga Neno Warisman Ingatkan Bahayanya LGBT Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Aktivis keluarga, Neno Warisman, mengingatkan bahayanya segala bentuk aktivitas dan gerakan yang mengampanyekan Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di Indonesia. Menurutnya, berbagai upaya normalisasi maupun promosi LGBTQ bertentangan dengan nilai agama, budaya, dan ketahanan keluarga Indonesia.

“Sikap saya sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Pada halaman 6 dokumen tersebut,” ungkap Neno Warisman via telpon, Jumat (26/06/2026).

Lebih jauh penyanyi dan pemain film ini menjelaskan, pemerintah mengelompokkan ancaman menjadi tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida.

“Dalam bagian mengenai ancaman nonmiliter disebutkan bahwa ancaman tersebut mencakup berbagai dimensi, seperti ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, teknologi, keselamatan umum, dan legislasi,” kata Neno lagi.

Salah satu bentuk ancaman yang tercantum dalam dokumen itu adalah “penyebaran budaya Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, and Queer (LGBTQ).”

Menurut Neno Warisman, masuknya penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter menunjukkan bahwa negara memandang persoalan tersebut sebagai bagian dari isu strategis yang berkaitan dengan ketahanan nasional.

Ia menilai seluruh pihak harus menghormati kebijakan negara tersebut dan tidak melakukan aktivitas yang mengampanyekan maupun mendorong penyebaran budaya LGBTQ di ruang publik. Neno juga mengajak keluarga, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan tokoh agama untuk memperkuat pendidikan karakter, moral, serta nilai-nilai keluarga sebagai benteng menghadapi berbagai ancaman nonmiliter.

“Perpres Nomor 111 Tahun 2025 merupakan dokumen kebijakan umum pertahanan negara untuk periode 2025–2029 yang menjadi pedoman dalam penyelenggaraan sistem pertahanan negara sesuai dengan arah kebijakan pemerintah,” pungkas Neno.*** (PG)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Ekspor Perikanan Maluku Tembus Rp700 Miliar, Serap 1.102 Tenaga Kerja

8 Oktober 2026 - 00:22 WIB

Lima Tahun Bersatu, Terminal Teluk Lamong Terus Tumbuh dan Bertransformasi Bersama Pelindo

7 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Pelindo Regional 2 Dorong Generasi Muda Kenali Strategi dan Bisnis Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 19:42 WIB

Alhamdulillah, Biaya yang Ditanggung Jemaah Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta

7 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Pelindo Mengajar, Ajak Siswa SMKN 1 Mempawah Mengenal Dunia Kepelabuhanan

7 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Perempuan Aceh Bicara di Jakarta, Rumuskan Peta Jalan Kepemimpinan Perempuan Aceh 2045

7 Oktober 2026 - 18:20 WIB

Apa yang Dibahas Jokowi Saat Sambangi Prabowo di Kertanegara Jelang MK Putus Perkara Gibran?

7 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Usai Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran dari Ruang Kerjanya

7 Oktober 2026 - 16:58 WIB

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Setara SLTA Gibran, Buku Rismon Kembali Disorot

7 Oktober 2026 - 16:28 WIB

Bengkel Kreatif Aceh Multi Vision, 15 Tahun Mengembangkan Karya dan Ekonomi Kreatif Aceh

7 Oktober 2026 - 14:11 WIB

Trending di RAGAM