Menu

Mode Gelap
Update KA Mudik Lebaran: Penjualan Tiket Capai 2,48 Juta, Okupansi 55,2 Persen Razan Ikhsyan: Catatan Ramadan dari Madinah, Syahdunya Kota Nabi (2) Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua Bois Famous Maker Soroti Strategi Promosi Lagu: Banyak Musisi Rilis Single Tanpa Konsep PELNI Pulangkan Hewan Endemik Selundupan di KM Sinabung ke Manokwari Okupansi Tiket Mudik DAMRI Tembus 57 Persen, Kursi di Tanggal Ini Masih Tersedia

TNI-POLRI

Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua

badge-check


 Lompatan Besar Polri: Hidupkan Riset dan Kolaborasi Pentahelix dari Aceh hingga Papua Perbesar

Wartatrans.com, JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menorehkan catatan sejarah baru dalam transformasi institusinya. Tepat pada Selasa, 10 Maret 2026, Polri resmi meresmikan tahap ketiga operasionalisasi 7 dari 16 Pusat Studi Kepolisian yang berkedudukan di bawah naungan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) antara lain:

1. Pusat Studi Teknologi Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H.

2. Pusat Studi Forensik Kepolisian, yang dikepalai oleh Komjen Pol. (Purn) Prof. Dr. Petrus R. Golose

3. Pusat Studi Internasional Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. dr. Asep Herdradiana, Sp.An-TI., Subsp.T.I.(K)., M. Kes.

4. Pusat Studi Keamanan Nasional, yang dikepalai oleh Prof. Muradi, M.Si., M.Sc., Ph.D.

5. Pusat Studi PPA, yang dikepalai oleh Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si.

6. Pusat Studi Keadilan Restoratif & Transformasi Konflik, yang dikepalai oleh Andrea H. Poeloengan, S.H., M.Hum., MTCP.

7. Pusat Studi Intelijen Kepolisian, yang dikepalai oleh Irjen Pol. Dr. Achmad Kartiko, S.I.K., M.H.

Kemudian untuk 9 pusat studi kepolisian lain yang sudah diresmikan pada tahun 2025, sebagai berikut:

1. Pusat Studi Polmas

2. Pusat Studi Anti Korupsi

3. Pusat Studi Terorisme

4. Pusat Studi Ilmu Kepolisian

5. Pusat Studi Kamsel Lantas

6. Pusat Studi Siber

7. Pusat Studi SDM

8. Pusat Studi Pasifik Oseania

9. Pusat Studi Kehumasan Polri

Peresmian ini bukan sekadar seremoni rutin, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa Polri tidak lagi hanya mengandalkan tindakan taktis dan teknis di lapangan. Sebagaimana penyampaian Wakapolri Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo dalam acara peresmian Pusat Studi Kepolisian (10/03/2026)

“Diharapkan dengan peresmian 16 Pusat Studi Kepolisian ini dengan bidang keilmuan masing-masing, pusat studi kepolisian ini menjadi wadah riset dan diskusi akademik terkait pengembangan ilmu kepolisian di Indonesia”

Hal tersebut menjadi bukti bahwa Polri kini secara sadar bergerak menuju penguatan intelektual melalui paradigma berbasis bukti (Evidence Based Policy) yakni sebuah pendekatan kepolisian yang mendasarkan setiap kebijakan dan tindakan pada bukti-bukti ilmiah serta riset yang mendalam.

 

Kolaborasi Pentahelix: Dari Aceh hingga Maluku

Strategi besar yang diusung Polri kali ini melibatkan kolaborasi Pentahelix, yang menempatkan dunia akademis sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan negara. Ekspansi intelektual ini tidak hanya berpusat di Jakarta, melainkan telah menyebar ke berbagai wilayah di Indonesia demi menjaring perspektif lokal yang beragam. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 8 dari 77 Pusat Studi Kepolisian di PTN/PTS yang sudah meresmikan Pusat Studi Kepolisian, di antaranya:

1. Universitas Syiah Kuala

2. Universitas Negeri Sebelas Maret

3. Universitas Pattimura

4. Universitas Muhammdiyah Karanganyar

5. Universitas Islam Sultan Agung

6. Universitas Negeri Semarang

7. Universitas Bangka Belitung

8. Universitas Jenderal Soedirman

Keberadaan pusat-pusat studi di daerah ini diharapkan mampu membedah tantangan keamanan spesifik di tiap wilayah dengan pisau analisis akademis yang tajam. Selain itu, masih terdapat 69 PTN/PTS yang tengah memasuki tahap penandatanganan kerja sama (PKS) yang membentang dari Aceh hingga Papua. Dengan diresmikannya pusat-pusat studi ini, Polri berharap budaya ilmiah dapat mendarah daging di tubuh institusi, memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil telah melalui uji publik dan kajian akademis yang dapat dipertanggungjawabkan.(ahmad)

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Okupansi Tiket Mudik DAMRI Tembus 57 Persen, Kursi di Tanggal Ini Masih Tersedia

10 Maret 2026 - 19:03 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Sunter Agung, Dua Pelaku Diamankan

10 Maret 2026 - 18:53 WIB

KSOP Cirebon dan BNN Kota Cirebon Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba Bagi ABK

10 Maret 2026 - 16:59 WIB

Berkapasitas 600 Taruna, PIP Semarang Resmikan Asrama 5 Lantai

10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Pelindo Regional 4 Siapkan 20 Terminal Penumpang Hadapi Mudik Lebaran 2026, Layanan Difokuskan di Lima Pelabuhan Utama

9 Maret 2026 - 20:43 WIB

Musim Mudik Lebaran 2026: Arus Penumpang Pelabuhan Regional 4 Diproyeksi Tembus 882.620 Orang, Naik 5 Persen

9 Maret 2026 - 20:37 WIB

KAI Wisata Perkuat Sinergi Kolaborasi Layanan Pariwisata dan Digital dengan Bank Tabungan Negara

9 Maret 2026 - 16:58 WIB

Mudik Sendiri? DAMRI Hadirkan Solusi Perjalanan yang Aman dan Terjangkau bagi Perempuan

9 Maret 2026 - 16:45 WIB

Patroli Siang Hari di Muara Angke, Polisi Antisipasi Curanmor dan Tawuran

9 Maret 2026 - 16:24 WIB

KAI Services Gelar Pelatihan Pelayanan Prima Prama-Prami untuk Persiapan Angkutan Lebaran 2026

9 Maret 2026 - 13:01 WIB

Trending di SUMBER DAYA