Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Pelabuhan Bersih dan Bebas Pungli, IPC TPK Bersama Mitra Operasional Deklarasikan Komitmen Bersama Kemenhub dan TNI AD Kerja Sama Pemanfaatan Aset Negara di Bandara Kalimarau Hari Santri Nasional 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Santri Teguhkan Khittah Kebangsaan dan Perkuat Persatuan HUT ke-6 Meruorah Komodo Labuan Bajo, Ada Semangat Kebersamaan dan Kolaborasi Kemenhub-Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Sektor Transportasi Para Pakar Bicara Blok Andaman Berpotensi Gerus Kewenangan Khusus Aceh

RAGAM

Mahasiswa FH Unsyiah Perdalam Peran Advokat dalam Perkara Narkotika Jelang Moot Court Competition XI

badge-check


 Mahasiswa FH Unsyiah Perdalam Peran Advokat dalam Perkara Narkotika Jelang Moot Court Competition XI Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala terus mematangkan persiapan menghadapi Internal Moot Court Competition (MCC) XI melalui kegiatan pembekalan materi yang digelar hari ini.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi penting terkait peran advokat dalam penanganan perkara kejahatan narkotika. Topik ini dinilai krusial mengingat kompleksitas kasus narkotika yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.

Kegiatan ini menghadirkan Nourman Hidayat, SH sebagai pembicara, yang juga dikenal sebagai kuasa hukum dari wartatrans.com. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tersangka maupun terdakwa, sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.

“Banyak hal yang seharusnya menjadi atensi serius penegak hukum, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil dan profesional,” ungkapnya dalam sesi diskusi.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menilai pembekalan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kesiapan menghadapi kompetisi peradilan semu sekaligus menjadi bekal awal dalam meniti profesi di dunia hukum.

Komunitas Peradilan Semu (KPS) sendiri dikenal aktif membina mahasiswa dalam pengembangan keterampilan litigasi, mulai dari penyusunan berkas perkara hingga simulasi persidangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota semakin siap menghadapi tantangan di dunia peradilan serta mampu berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan semangat belajar dan kolaborasi, KPS Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala optimistis dapat mencetak calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas di masa depan.*** (Jasa/Agam)

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Hari Santri Nasional 2026, H. Fikri Hudi Oktiarwan Ajak Santri Teguhkan Khittah Kebangsaan dan Perkuat Persatuan

21 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Kemenhub-Polri Perkuat Sinergi dan Kolaborasi di Sektor Transportasi

21 Oktober 2026 - 16:30 WIB

Para Pakar Bicara Blok Andaman Berpotensi Gerus Kewenangan Khusus Aceh

21 Oktober 2026 - 15:16 WIB

Wahyoe Liluk Winarto Kembali Menjadi Ketua DPC Partai Demokrat Semarang

21 Oktober 2026 - 14:01 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, KKP Pulihkan Usaha Perikanan Pascabencana Sumatra

21 Oktober 2026 - 13:55 WIB

Tani Merdeka Aceh, APPSI, dan SPPG Sepakat Jalin Kerja Sama untuk Serap Hasil Pertanian Lokal

21 Oktober 2026 - 12:23 WIB

Usai Ditetapkan PT Toba Pulp Lestari Tersangka Korporasi, Konsesi Hutan Jadi Sorotan

21 Oktober 2026 - 11:21 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, KNMP Terbukti Jadi Penggerak Ekonomi Pesisir

21 Oktober 2026 - 11:08 WIB

Catatan M. Mujiburrohman: Mengapa Pemerintahan Prabowo Terus Digoyang? 

21 Oktober 2026 - 11:04 WIB

Catatan Iwan Piliang: Ketika Komunikator Lebih Menonjol daripada Pesan

21 Oktober 2026 - 08:09 WIB

Trending di RAGAM