Menu

Mode Gelap
Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran  Diskusi Seni Ruang Publik Soroti Minimnya Regulasi dan Pentingnya Budaya sebagai Identitas Kota 38 Persen Transaksi QRIS Nasional Terpusat di Jakarta, Jadi Motor Ekonomi Sekaligus Sinyal Ketimpangan Digital 35 Negara dan Indonesia Adopsi Registrasi Biometrik, Pengamat: Tak Kebal Penipuan Bayi Ditemukan di Toilet KA Sancaka, KAI Daop 6 dan KAI Services Bergerak Cepat Lakukan Penanganan Konektivitas Kereta dan Pelabuhan Makin Diminati, Tiga Stasiun KAI Layani 3,88 Juta Pelanggan Semester I 2026

RAGAM

Mahasiswa FH Unsyiah Perdalam Peran Advokat dalam Perkara Narkotika Jelang Moot Court Competition XI

badge-check


 Mahasiswa FH Unsyiah Perdalam Peran Advokat dalam Perkara Narkotika Jelang Moot Court Competition XI Perbesar

Wartatrans.com, BANDA ACEH – Komunitas Peradilan Semu (KPS) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala terus mematangkan persiapan menghadapi Internal Moot Court Competition (MCC) XI melalui kegiatan pembekalan materi yang digelar hari ini.

Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi penting terkait peran advokat dalam penanganan perkara kejahatan narkotika. Topik ini dinilai krusial mengingat kompleksitas kasus narkotika yang kerap melibatkan berbagai aspek hukum, mulai dari proses penyidikan hingga persidangan.

Kegiatan ini menghadirkan Nourman Hidayat, SH sebagai pembicara, yang juga dikenal sebagai kuasa hukum dari wartatrans.com. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa advokat memiliki posisi strategis dalam menjamin terpenuhinya hak-hak tersangka maupun terdakwa, sekaligus menjaga prinsip keadilan dalam setiap proses hukum.

“Banyak hal yang seharusnya menjadi atensi serius penegak hukum, terutama dalam memastikan proses hukum berjalan secara adil dan profesional,” ungkapnya dalam sesi diskusi.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari para peserta. Mereka menilai pembekalan seperti ini sangat membantu dalam meningkatkan kesiapan menghadapi kompetisi peradilan semu sekaligus menjadi bekal awal dalam meniti profesi di dunia hukum.

Komunitas Peradilan Semu (KPS) sendiri dikenal aktif membina mahasiswa dalam pengembangan keterampilan litigasi, mulai dari penyusunan berkas perkara hingga simulasi persidangan. Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota semakin siap menghadapi tantangan di dunia peradilan serta mampu berkontribusi dalam penegakan hukum yang berkeadilan.

Dengan semangat belajar dan kolaborasi, KPS Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala optimistis dapat mencetak calon-calon praktisi hukum yang kompeten dan berintegritas di masa depan.*** (Jasa/Agam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Walikota Langsa Rombak Kabinet Secara Besar besaran 

5 Juli 2026 - 05:24 WIB

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Krakatau Bergerak ke Barat, Belum Berdampak pada Bandara dan Jalur Penerbangan

4 Juli 2026 - 15:09 WIB

Hindari Bom Waktu Sampah, Jakarta Siapkan Tarif Bayar Sesuai Beban 

4 Juli 2026 - 06:38 WIB

Halimah Munawir Podcast Roadshow Hadir di Symphony & Harmony IWAPI DKI Jakarta

3 Juli 2026 - 21:59 WIB

Perkuat Kualitas Layanan, IPCC Gelar Management Walkthrough di Terminal Satelit Banjarmasin

3 Juli 2026 - 21:05 WIB

Masyarakat Beutong Ateuh Menjaga Warisan Alam, Sejahtera Karena Hutan Bukan Tambang

3 Juli 2026 - 15:29 WIB

Bagian dari Ekosistem Astra, FIFGROUP Perkuat Pemberdayaan Masyarakat melalui Desa Sejahtera Astra

3 Juli 2026 - 15:14 WIB

Pelindo Terminal Petikemas Berikan Wajah Baru Sarana Publik Masyarakat Ring 1 Terminal Teluk Lamong

3 Juli 2026 - 14:24 WIB

Pengoperasian QCC 004 Perkuat Daya Saing Pelabuhan Panjang sebagai Gerbang Logistik Sumatera

3 Juli 2026 - 13:35 WIB

13 Tahun, Mengabdi Direktur Ernawati Komit Bawa PT CMN Melayani Sepenuh Hati

3 Juli 2026 - 12:41 WIB

Trending di RAGAM