Menu

Mode Gelap
Catatan Iwan Piliang: Mengenang Jusuf Ronodipuro Melalui Mas Iro Mantan Kades Pasir Blow Diduga Kuasai Aset Desa Selama Empat Tahun, Warga Desak Penegakan Hukum RUPS 2025: Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara Pameran Fotografi Angkat Sejarah dan Peran Kamera dalam Merekam Peradaban Dinas Kebudayaan Jakarta Sambut Baik Pameran Jakartun, Dan akan Di Gelar Di Taman Ayodya Jakarta Selatan KAI Tingkatkan Kenyamanan KA Rajabasa, Gunakan Kereta Ekonomi Premium Modifikasi Mulai 4 Juli

RAGAM

Mantan Kades Pasir Blow Diduga Kuasai Aset Desa Selama Empat Tahun, Warga Desak Penegakan Hukum

badge-check


 Mantan Kades Pasir Blow Diduga Kuasai Aset Desa Selama Empat Tahun, Warga Desak Penegakan Hukum Perbesar

Wartatrans.con, SUBULUSSALAM – Mantan Kepala Desa Pasir Blow, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, berinisial AM, kembali menjadi sorotan masyarakat. Ia diduga masih menguasai satu unit mobil pikap L300 yang merupakan aset milik Pemerintah Desa Pasir Blow, meskipun telah tidak menjabat sebagai kepala desa selama kurang lebih tiga tahun.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa kendaraan tersebut dibeli menggunakan anggaran desa dan seharusnya telah diserahkan kembali kepada pemerintah desa setelah masa jabatan berakhir. Namun hingga kini, aset tersebut disebut masih berada dalam penguasaan mantan kepala desa.

Sejumlah warga menilai kondisi ini telah menghambat pemanfaatan aset desa yang seharusnya digunakan untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat maupun operasional pemerintahan desa.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, pihak kepolisian disebut telah melakukan upaya pemanggilan secara lisan kepada AM untuk menyerahkan kendaraan tersebut. Namun hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengembalian aset dimaksud.

“Mobil itu dibeli menggunakan uang desa dan merupakan aset milik masyarakat. Karena itu harus segera dikembalikan melalui proses serah terima yang sah dan dilengkapi berita acara,” ujar seorang tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan.

Ia juga menyebutkan bahwa selain kendaraan tersebut, masih terdapat beberapa aset desa lainnya yang belum diserahkan kepada pemerintah desa.

Akibat belum kembalinya kendaraan tersebut, warga mengaku kesulitan memanfaatkan aset yang selama ini digunakan untuk mendukung aktivitas jual beli kelapa sawit serta berbagai kebutuhan operasional desa. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada berkurangnya potensi pendapatan desa dan pelayanan kepada masyarakat.

Masyarakat Pasir Blow berharap Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Subulussalam dan instansi terkait, dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Hukum harus berlaku untuk semua orang tanpa pengecualian. Kami berharap aset desa dapat segera kembali dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” kata sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak AM maupun Polres Subulussalam terkait perkembangan penanganan persoalan tersebut.*** (IP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Catatan Iwan Piliang: Mengenang Jusuf Ronodipuro Melalui Mas Iro

18 Juni 2026 - 10:25 WIB

Siap Gulirkan 40 Tahun KPR Subsidi: Cicilan Ringan, Beban Panjang?

17 Juni 2026 - 23:31 WIB

Silaturahmi Tahun Baru Islam 1447 H, KNG Raya Cabang Bogor Pererat Persaudaraan Antaranggota

17 Juni 2026 - 23:13 WIB

Pasca Gempa PSI Sulteng Kirim 1.500 Paket Bantuan ke Kabupaten Sigi

17 Juni 2026 - 22:46 WIB

IPC TPK Jambi Dukung Ekspor 19,2 Ton Kopi Kerinci ke Mesir

17 Juni 2026 - 22:20 WIB

Momentum Hari Dermaga Nasional, Melihat Infrastruktur Andal Pelabuhan Ciwandan Sebagai Penopang Simpul Logistik Nasional

17 Juni 2026 - 22:15 WIB

Ratusan Miliar Dibelanjakan, “Sawangan Kubro” Depok Masih Jadi Ujian

17 Juni 2026 - 20:57 WIB

Lima Bulan Tanpa Gaji, Nurdin Berjuang Selamatkan Anak yang Menderita Bocor Usus

17 Juni 2026 - 14:02 WIB

Aceh Raih Predikat “Tanggap” dalam Indeks Kota Tanggap Ancaman Narkoba 2025

17 Juni 2026 - 09:37 WIB

Tunda Rakorwilsus, PSI Sulteng Fokus Bantu Korban Gempa 

17 Juni 2026 - 09:20 WIB

Trending di RAGAM